Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANDUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat.

Menindaklanjuti SPDP tersebut, Kejati Jawa Barat menunjuk sembilan jaksa untuk mengawal proses penyidikan.

Menanggapi harapan keluarga korban agar tersangka dihukum seberat-beratnya, Kejati menegaskan bahwa berat atau ringannya pidana ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.

Kejati Jawa Barat memastikan akan terus berkoordinasi dengan penyidik hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.

#bandung #polisi #jaksa

Baca Juga 3 Pemuda Disekap dan Dipasung di Percetakan Senen, Polisi Tangkap Dua Pelaku | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/677606/3-pemuda-disekap-dan-dipasung-di-percetakan-senen-polisi-tangkap-dua-pelaku-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677607/kasus-taufik-hidayat-kejati-jabar-tunjuk-9-jaksa-kawal-penyidikan-kompas-petang
Transkrip
00:00Keberita selanjutnya, Saudara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,
00:06kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat.
00:14Menindaklanjuti SPDP tersebut, Kejati Jawa Barat menunjuk sembilan jaksa untuk mengawal proses penyidikan, Saudara.
00:21Menanggapi harapan keluarga korban agar tersangka dihukum seberat-beratnya,
00:25Kejati pun menegaskan bahwa berat ringannya pidana ditentukan pada fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.
00:34Kejati Jawa Barat memastikan terus berkoordinasi dengan penyidik hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.
00:46Berdasarkan SPDP yang telah dikirim tadi,
00:52maka Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menunjuk sembilan orang jaksa
00:59untuk menangani ataupun mengikuti perkembangan penyidikan terhadap tersangka TH.
01:10Berkas untuk saat ini belum, kami baru menerima SPDP.
Komentar

Dianjurkan