00:00Make sense gak tuh Bang?
00:01Gak make sense.
00:02Kenapa saya bilang begitu?
00:03Ini memang yang diinginkan Bapak, ini sejujurnya Jokowi dodok.
00:06Untuk hadir, bahkan Mbak Jokowi akan membawa sisa ijasa yang tidak disita.
00:13Yaitu jasa SD dan SMP.
00:16Karena ijasa SMA dan S1 kan sudah disita.
00:22Nah gini, saya ingin mengatakan begini Bang Tifa.
00:25Kalau memang ini fail, yang lain jangan ikut campur.
00:29Dalam urusan ini, kita serahkan kepada hukum.
00:32Saya rasa ini akan terbola-balik kok.
00:34Yang lain ini Anda kasih warning ke siapa?
00:35Ya siapa saja bagi penduduk mereka.
00:38Iya kan?
00:38Yang datang sebagai penjamin.
00:40Merame-ramekan kontestasi fight hukum kami bersama para rohisuryo CS.
00:49Iya kan?
00:50Artinya kalau memang ini mau diserahkan ke hukum, serahkan.
00:54Dan kami tahu kok, ini 12-0.
00:5712-0 ini.
00:59Bang Tifa.
01:0012-nya apa?
01:01Iya kan 12-0 karena kenapa?
01:03Tidak ada jalan mereka ini.
01:05Mereka tidak memiliki pembanding.
01:08Mereka tidak memiliki saksi kunci UGM.
01:12Yang mengatakan bahwa ini palsu.
01:15Mereka tidak memiliki saksi kunci yang menyatakan bahwa ini ijasa dibuat di ABC.
01:20Tidak ada.
01:21Nol.
01:21Sehingga kami meyakini ketika ini tidak ada penungguan-penungguan.
01:25Ini sudah lama masuk kok.
01:28Iya kan?
01:29Nah kami ini bermain normatif.
01:31Bang Tifa.
01:32Tidak ada kami ini apa namanya.
01:34cawe-cawe di dalam hal itu.
01:37Yang berlaku adalah permohonan-permohonan tanpa ada yang kita mau samperin untuk menjaga bagaikan bodyguard di rumah sakit.
01:45Ya kan mantan general yang dengan gagahnya berdiri situ.
01:49Ini nyindir lagi yang 50 itu tadi gitu?
01:51Iya dong.
01:52Kan ada jejak digital.
01:54Jadi gini Bang Tifa.
01:56Kami ini mau apa yang kami sampaikan ini dengan apa yang kami lihat mata kami gitu.
02:02Ada keyakinan bahwa nanti tetap dipandang bersalah nih Roy Surya.
02:06Jadi pasti dong.
02:07Kan disana selalu mengetahkan bahwa tidak bersalah.
02:08Dan polisi juga bilang bahwa hasil bukti-bukti itu sudah diuji.
02:11Iya.
02:11Sederhana begini.
02:13Gitu lho.
02:13Kalau penyidik jaksa punya keyakinan bahwa pelaku itu adalah penjahat.
02:20Pidara yang bisa dibuktikan.
02:22Maka gak akan ragu untuk melakukan penahanan.
02:24Contoh kasus korupsi BGN.
02:27Pagi dicopot, sore kemudian dijemput jaksa agung.
02:30Malamnya langsung ditahan.
02:31Kenapa?
02:32Ini yakin.
02:32Ini korupsi.
02:33Saya mau bertanya sama Bang Kosi.
02:35Tetapi dalam kasus ini.
02:36Ini bukan korupsi yang jelas kejahatan.
02:38Bang Kosi.
02:39Saya mau bertanya sama Bang Kosi sekarang.
02:40Apakah pada saat penanggapan penahanan itu ada surat pernyataan yang ditandatangani bahwa tidak mengulangi perbuatannya lagi?
02:50Sudah.
02:51Semua itu prosedur biasa.
02:52Nah, artinya ketika kita menandatangani sesuatu itu secara eksofisio, apa yang berarti tindak pidana?
02:59Berarti ada gak peristiwa itu?
03:01Ada.
03:01Saya menggunakan parameter lain.
03:03Bang Kosi.
03:03Jadi jangan kita mengatakan bahwa ini tidak bersalah.
03:08Bahwa orang itu diduga melakukan tidak pidana.
03:10Bersalah didakwa dengan hukuman dan lain-lain itu tentunya di pengadilan.
03:14Sejak awal ditahan.
03:15Iya dong.
03:15Di kasus BGN.
03:16Langsung ditahan.
03:17Ada peristiwa Bang.
03:18Karena persoalannya itu ada dua.
03:20Ada peristiwa Bang.
03:20Apakah benar ijazah itu asli?
03:22Ini belum yakin.
03:23Yang kedua, apakah benar orang yang menyatukan pendapat di pemerintah umum dan pendidikan itu adalah sebuah kejahatan?
03:29Sementara ada universitasnya yang mengatakan dia yang mengeluarkan.
03:32Dan di situs websitenya jelas.
03:34UGM menyatakan.
03:35Saya menggunakan parameter tidak ditahannya.
03:37Di antara itu adalah praktiknya.
03:39Berarti penyidik tidak yakin.
03:41Jatah tidak yakin.
03:42Kalau tidak yakin Bang Kosi.
03:44Ya selalu tidak mempengangkapan.
03:45Tidak ditahan.
03:47Iya kan?
03:47Itu ditanggungkan Bang Kosi.
03:49Bukan berarti.
03:49Dia terbebas dari itu.
03:51Berarti dilepaskan.
03:51Gitu loh.
03:52Kita lihat saja nanti prabitnya.
03:54Saya balik lagi.
03:54Prabitnya saudara.
03:55Apakah nanti dinyatakan tidak bersahabat?
03:57Kalau kejahatan itu benar-benar tidak ada tafsir lain.
03:59Kecuali kejahatan.
04:00Jaksa gak peduli omongan orang.
04:02Gak peduli omongan orang.
04:04Mau apapun saya menegakkan hukum.
04:06Karena saya yakin ini kejahatan dan bahaya sekali.
04:09Kalau ini saya tanggungkan.
04:10Tapi hari ini memang kasus ini kasus yang tidak bisa langsung dianggap kejahatan.
04:13Inilah yang direpetisi.
04:15Karena ini ada irisan antara kemerdekaan berdapat.
04:17Ini itu repetisi oleh teman-teman kosa hukum Roy.
04:20Meneliti, menyimpulkan palsu.
04:22Dengan apa yang dianggap itu sebagai fitnah dan peninggara.
04:24Sehingga keyakinan Anda bahwa ijazah itu nanti walaupun akan tetap ditunjukkan ke persidangan.
04:28Anda yakin bahwa itu palsu?
04:29Itu tetap palsu.
04:30Nah, gimana bang?
04:30Coba palsu.
04:32Coba bayangkan.
04:32Masih ada keyakinan itu?
04:34Nah, itu diyakini Rasul Yoh.
04:35Tinggal bahwa keyakinan ini yang sebelumnya.
04:38Selalu diyakini bahwa itu.
04:39Hanya di ruang publik.
04:40Kita mau mendelivari keyakinan ini mengalami keputusan pengadilan.
04:44Bang Tifal.
04:46Dia bukan Universitas Gajah Mada.
04:48Dia hanya alumni.
04:50Alumni yang sesat pikir.
04:52Ya kan?
04:53Alumni sesat pikir yang selalu mempunyai lens isu.
04:59Redaksinya berubah-ubah ini.
05:00Sekarang ada sesat pikir.
05:01Memang sesat pikir kan apa saya bilang.
05:03Karena apakah kita yakin.
05:05Kalau kami ditanya punya keyakinan.
05:06Itu keyakinannya adalah 99,6% palsu.
05:10Dan keyakinan itu akan di leveri.
05:11Tidak alih perusahaan sama dia.
05:13Sehingga yang dibutuhkan adalah koron pengadilan untuk memutuskan.
05:16Menimbang bahwa ijasa kesempatan adalah palsu.
05:18Maka demi hukum proses yang dibebaskan dari segala kedua.
05:22Dan karena apa yang sudah dilakukan.
05:24Anda membela orang yang salah.
05:26Kenapa karena dia membutuhkan.
05:28Memang penggunaan ijasa palsu untuk presiden 22 ini bermasalah.
05:31Kebalan, kertas, dan lain sebagainya.
05:33Tetapi dia tidak lakukan.
05:35Ini baru pemanasan.
05:37Kenapa saya bilang pemanasan?
05:38Karena proses sidang belum berjalan.
05:40Baru akan berjalan nanti.
05:41Kita tunggu di pengadilan.
05:41Saat jadwalnya keluar di pengadilan negeri Jakarta tidur.
05:45Jaksa, lakukan yang terbaik.
05:47Jaksa, abaikan dia.
Komentar