00:11Pemirsaan sementara tersangka bukan merupakan pejabat publik.
00:40Terima kasih telah menonton!
01:10Terima kasih telah menonton!
01:31Tersangka berhasil ditangkap di daerah Bandar Lampung.
01:35Saat ini tersangka telah dibawa di Pores Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
01:42Nasi Pemirsaan sementara tersangka bukan merupakan pejabat publik seperti yang beredar di media sosial, laikan seorang ira swasta.
01:51Untuk motif, peristiwa tersebut dipici oleh persoalan emosional.
01:55Korban diduga merasa cemburu kepada seorang masal lapangan golop yang sebelumnya diminta membelikan pinuman.
02:03Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga terjadi tindak pidana pengenian.
02:10Maka dijerat dengan hukuman pidana pengenian sebagaimana dimaksud pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
02:27Pemirsaan sementara tersebut kemudian berkembang kemudian berkembang kemudian berkembang kemudian berkembang kemudian berkembang.
02:58Terima kasih telah menonton!
Komentar