Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan agen perjalanan Hanania Group. Davina diperiksa karena pernah menerima kerja sama endorsement perjalanan umrah dari travel tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Davina turut mengembalikan uang sebesar Rp20 juta kepada penyidik. Uang tersebut merupakan uang saku yang diterimanya dari Hanania Group dalam dua perjalanan umrah yang dijalani pada 2024 dan 2025.

Davina mengaku pada tahun 2024 dirinya mendapatkan endorsement perjalanan umrah melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan Hanania Group. Sementara pada tahun 2025, ia kembali berangkat umrah menggunakan jasa Hanania Group dengan biaya pribadi.

Dalam pemeriksaan, Davina menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Selain mengembalikan uang saku yang diterima dari pihak travel, ia juga mengaku menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Davina diketahui telah membayar uang muka sebesar 10 ribu dolar AS untuk perjalanan haji ONH Plus melalui Hanania Group.

Meski mengaku sebagai korban, Davina memilih tidak menempuh jalur hukum secara terpisah dan berharap ada pengembalian dana dari pihak travel. Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa sekitar 140 saksi dan menetapkan Direktur Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang dana jemaah umrah.

#DavinaKaramoy #HananiaGroup #Umrah #Haji #PenipuanUmrah

Baca Juga Korban Hanania Travel Curhat Alami Kerugian yang Begitu Besar, Minta Solusi dan Pengembalian Hak di https://www.kompas.tv/nasional/675666/korban-hanania-travel-curhat-alami-kerugian-yang-begitu-besar-minta-solusi-dan-pengembalian-hak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675734/davina-karamoy-kembalikan-rp20-juta-saat-diperiksa-dalam-kasus-umrah-hanania-kompas-malam
Transkrip
00:00Selebritas Davina Karamoy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan agen perjalanan haji dan umroh Hanania Travel.
00:07Davina diperiksa sebagai saksi karena menerima endorse dari Travel Hanania.
00:14Di periksa polisi selama 6 jam, Davina Karamoy turut mengembalikan uang 20 juta rupiah.
00:19Uang ini merupakan uang saku umroh dari Travel Hanania Group sebagai bentuk kerjasama.
00:24Davina mengaku diendorse umroh oleh Travel Hanania pada tahun 2024.
00:28Kemudian di tahun 2025, Davina kembali berangkat umroh melalui Travel Hanania dengan biaya pribadi.
00:35Selama dua kali perjalanan umroh ini, Davina mengaku mendapat uang saku 20 juta rupiah dari Hanania Travel.
00:45Sama seperti yang lain dan memang saya mendapat uang saku dan untuk sudah dikembalikan juga uang saku.
00:53Kita ada dua kali keberangkatan, yaitu di tahun 2024, September dengan Agustus 2025.
01:01Kejadiannya adalah memang kita dihubungi oleh pihak Hanania.
01:06Itulah yang dibayar, memang kita dibayar, yaitu diberi uang saku, bukan dibayar uang ini.
01:13Yaitu 10 juta tata-tata, tapi tadi dengan kesadaran dulu sudah mengendalikan uang saku.
Komentar

Dianjurkan