00:00Kejaksaan Agung tetapkan Glory Harimasi Hombing sebagai tersangka baru kasus korupsi tata kelola makan bergizi grafis.
00:07Dengan demikian, jumlah tersangka perkara dugaan korupsi MBG bertambah menjadi 6 orang.
00:14Glory Harimasi Hombing adalah Ketua Ayasan Indonesia Food Security yang merupakan mitra badan gizi nasional dalam membuka dapur MBG.
00:22Glory ditetapkan sebagai tersangka karena bekerjasama dengan ex-Kepala BGN Dadan Hindayana menjual dapur SPPG di sejumlah titik pada calon
00:31mitra MBG.
00:33Dari penjualan dapur SPPG ini, Glory serahkan sejumlah uang dalam mata uang asing pada Dadan Hindayana.
00:41Maka tim penyidik meletapkan Saudara GHS selaku pihak swastan sebagai tersangka bahwa Saudara DH secara melalungku memberikan akses kepada Saudara
00:54GHS
00:54untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh Saudara GHS.
01:01Selanjutnya, setelah yayasan Saudara GHS memiliki titik dapur, yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan
01:11untuk mengendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur tersebut.
01:15Setelah melakukan pengaturan DTTS
Komentar