00:02Pusat melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi sektor Tamalate menetapkan seorang suami sebagai tersangka pembunuhan istrinya.
00:10Dari penyelidikan polisi, pembunuhan dipicu tersangka yang sakit hati dengan perkataan kasar sang istri usai tersangka ketahuan selingkuh.
00:19Tersangka yang tidak terima perkataan kasar sang istri lalu menganiaya istri dengan senjata tajam hingga tewas.
00:26Pusat kejadian tersangka sempat membuat rekayasa dengan melukai dirinya sendiri seolah tersangka dipikam korban.
00:34Namun setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka akhirnya mengakui jika ia melukai dirinya sendiri.
00:41Tersangka saat ini ditahan di polsek Tamalate. Atas perbuatannya tersangka terancam 20 tahun penjara.
00:48Di statusnya pelaku pembunuhan ini oleh istrinya sekarang sudah diteresangkakan.
01:00Pasal yang dikenakan itu pasal 458 ayat 2.
01:07Jadi motifnya daripada pembunuhan ini adalah sakit hati.
01:16Karena seringnya menurut keterangan pelaku ini sering diberikan kata-kata kasar oleh istrinya.
01:29Sebelumnya, warga di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Makassar, Sulawesi Selatan
01:33dikejutkan dengan tewasnya seorang perempuan muda di kamar indekosnya pada minggu malam.
01:39Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka
01:42yang merupakan suami korban di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
01:47Usai olah TKP, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara, Makassar.
01:52Tim Ibutan, Kompas TV
Komentar