Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, Polisi Sektor Tamalate menetapkan seorang suami sebagai tersangka pembunuhan istri.

Dari penyelidikan polisi, pembunuhan dipicu tersangka yang sakit hati dengan perkataan kasar sang istri, usai tersangka ketahuan selingkuh.

Tersangka yang tidak terima perkataan kasar sang istri, lalu menganiaya istri dengan senjata tajam hingga tewas.

Usai kejadian, tersangka sempat membuat rekayasa dengan melukai dirinya sendiri, seolah tersangka ditikam korban.

Namun setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka akhirnya mengakui jika ia melukai dirinya sendiri.

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Tamalate. Atas perbuatannya, tersangka terancam 20 tahun penjara.

Sebelumnya, warga di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Makassar, Sulawesi Selatan dikejutkan dengan tewasnya seorang perempuan muda, di kamar indekosnya pada Minggu (14/6/2026) malam.

Tidak butuh lama, polisi berhasil menangkap tersangka, yang merupakan suami korban di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Usai olah TKP, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675679/suami-di-makassar-bunuh-istri-karena-sakit-hati-usai-ketahuan-selingkuh-borgol
Transkrip
00:02Pusat melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi sektor Tamalate menetapkan seorang suami sebagai tersangka pembunuhan istrinya.
00:10Dari penyelidikan polisi, pembunuhan dipicu tersangka yang sakit hati dengan perkataan kasar sang istri usai tersangka ketahuan selingkuh.
00:19Tersangka yang tidak terima perkataan kasar sang istri lalu menganiaya istri dengan senjata tajam hingga tewas.
00:26Pusat kejadian tersangka sempat membuat rekayasa dengan melukai dirinya sendiri seolah tersangka dipikam korban.
00:34Namun setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka akhirnya mengakui jika ia melukai dirinya sendiri.
00:41Tersangka saat ini ditahan di polsek Tamalate. Atas perbuatannya tersangka terancam 20 tahun penjara.
00:48Di statusnya pelaku pembunuhan ini oleh istrinya sekarang sudah diteresangkakan.
01:00Pasal yang dikenakan itu pasal 458 ayat 2.
01:07Jadi motifnya daripada pembunuhan ini adalah sakit hati.
01:16Karena seringnya menurut keterangan pelaku ini sering diberikan kata-kata kasar oleh istrinya.
01:29Sebelumnya, warga di Jalan Manuruki 6 Lorong 1, Makassar, Sulawesi Selatan
01:33dikejutkan dengan tewasnya seorang perempuan muda di kamar indekosnya pada minggu malam.
01:39Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka
01:42yang merupakan suami korban di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
01:47Usai olah TKP, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara, Makassar.
01:52Tim Ibutan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan