00:00Beralih ke informasi lain saudara, seorang guru sekaligus saksi pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026
00:06mengungkapkan berbagai dampak yang dirasakan guru P3K dan honorer setelah pelaksanaan program MBG dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan.
00:17Saksi Iman Zanatul Hairi menyampaikan hal itu saat memberikan kesaksian dalam sidang pengujian uji materi Undang-Undang APBN dan Sistiknas
00:26di ruang sidang Mahkamah Konstitusi Senin kemarin.
00:30Di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Iman yang merupakan guru sejarah madrasa sekaligus kepala bidang advokasi guru perhimpunan pendidikan dan guru
00:39itu
00:39mengaku menerima sejumlah laporan dan keluhan dari guru terkait dampak kebijakan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
00:52Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG.
00:55Kami mau melapor kepada tentara nasional Indonesia, tentara punya dapur SPPG.
01:00Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG.
01:04Jadi memang ini jalan terakhir untuk kami mengadu.
01:06Kepada siapa lagi? Kepada konstitusilah kami berharap.
01:10Kalau nggak punya dapur ya.
01:12Lalu kemudian setelah ada MBG 2026 terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru P3K yang dianggap sudah sejahtera,
01:21dipecat juga dan juga guru honorer.
01:24Guru honorer yang sudah terangkat menjadi P3K paru waktu juga gajinya dibawa guru honorer.
Komentar