Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran di laut mewarnai penangkapan seorang nelayan yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Petugas TNI Angkatan Laut dari Kodaeral IV Kepulauan Riau melakukan pengejaran terhadap kapal yang dikendarai pelaku saat berupaya menyelundupkan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Setelah berhasil dihentikan dan diamankan, petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam termos nasi.

Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 1.084 gram serta 582 butir pil ekstasi.

Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai nelayan untuk menyamarkan aksi penyelundupan lintas negara tersebut. Ia juga disebut memiliki dua identitas kewarganegaraan, yakni WNI dan WN Malaysia, untuk memperlancar aksinya.

Pihak TNI AL kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

#TanjungBalaiKarimun #Narkoba #TNIAL #Kriminal

Baca Juga Petugas Lapas Banceuy Temukan Sabu 19 Gram Saat Pemeriksaan Pengunjung | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/673759/petugas-lapas-banceuy-temukan-sabu-19-gram-saat-pemeriksaan-pengunjung-sapa-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674720/nelayan-diduga-kurir-narkoba-ditangkap-tni-al-usai-kejar-kejaran-di-laut-kilas-kompas
Transkrip
00:00Kasus lainnya saudara, aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang nelayan yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional
00:07saat hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia di perairan Tanjung Balai Karimun.
00:16Petugas TNI Angkatan Laut Kodairal 4, Kepulauan Riau, mengejar seorang nelayan yang diduga menjadi kurir narkoba di perairan Tanjung Balai
00:23Karimun.
00:24Setelah berhasil ditangkap, petugas menemukan sebuah termos nasi yang berisi bungkusan narkoba jenis sabu,
00:31seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi.
00:36Pelaku memanfaatkan profesinya sebagai nelayan sambil menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun.
00:43Untuk memudahkan aksinya, pelaku juga memiliki dua identitas berbeda sebagai WNI dan WN Malaysia.
00:51Sejumlah 1.084 gram atau 1.084 kilo,
00:59hal yang sama untuk ekstasinya sebesar 582 seingat saya tadi, jenis ekstasi.
01:08Yang mana penyeluruhan ini digagalkan dari Malaysia menuju ke Pulauan Riau,
01:19tepatnya di Tanjung Balai Karimun.
01:22Atas sendakan itu, petugas TNI Angkatan Laut membawa pelaku dan barang bukti
01:26kelanal Tanjung Balai Karimun guna penyelidikan lebih lanjut.
01:30Riki Ramadoni, Kompas TV Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Komentar

Dianjurkan