Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Melalui kuasa hukumnya, eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dan menyebut adanya dugaan nama-nama besar yang terkait dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, membantah isu yang menyebut dirinya memiliki dapur SPPG.

Dudung menegaskan dirinya hanya membantu memperkenalkan pihak pesantren kepada Badan Gizi Nasional.

Partai Demokrat juga membantah narasi "Dua Kolonel Usulan AHY" yang dikaitkan dengan kasus korupsi MBG tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan AHY tidak mengenal Sony Sanjaya dan tidak pernah mengusulkan pihak tertentu terkait SPPG.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, juga membantah dirinya memiliki hubungan dekat dengan Sony. Ia juga mempertanyakan bukti atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Video Editor: Lintang Amiluhur

#sonysanjaya #mbg #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/674702/respons-dudung-ahy-hingga-irma-chaniago-soal-nama-besar-kasus-korupsi-mbg-parasot
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:36Terima kasih.
01:05Terima kasih.
01:41Terima kasih.
01:50Terima kasih.
01:56Terima kasih.
01:59Terima kasih.
02:00Pada dan ini ada pesantren yang sudah siap, sudah ditentukan, dia sudah mulai, secara administrasi sudah siap.
02:11Nah realisasinya tidak ada.
02:13Akhirnya saya sampaikan kepada dan, oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arief Nurrohman, staf saya.
02:19Akhirnya silakanlah, mereka berhubungan.
02:22Mereka berhubungan, saya sudah tidak ngerti apa-apa.
02:25Nah waktu pada dan kesini, berapa minggu yang lalu, saya tanya pada dan gimana itu, rupanya sampai sekarang prosesnya pun
02:35belum selesai.
02:37Bangunnya, dapurnya pun belum terbangun.
02:40Saya tanya Abah Junaidi dan sebagainya.
02:42Cuma karena saya yang minta tolong kepada dan itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur.
02:48Kalau Pak Dudung punya dapur silakan cek, saya kasih hadiah nanti.
02:52Jadi tidak ada sama sekali saya punya dapur.
02:55Menanggapi postingan salah satu media online tanggal 9 Juni 2026 yang memuat daftar nama terkait kasus BGN
03:04dan mencantumkan verasan, dua orang kolonel usulan AHY, Partai Demokrat perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.
03:13Satu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Sarimurti Yudhoyono atau AHY tidak mengenal saudara Sony Sonjaya.
03:21Dua, AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan saudara Sony Sonjaya.
03:28Tiga, AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan ataupun meminta dukungan kepada saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan
03:41lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
03:45Empat, dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan verasa AHY maupun siapa dua orang kolonel yang dimaksud.
03:54Namun, apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Sarimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak
04:05memiliki dasar fakta apapun.
04:08Lima, karena itu, verasa dua orang kolonel usulan AHY, jika yang dimaksud menyangkut Agus Sarimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat
04:18dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran.
04:22Enam, Partai Demokrat menghormati kebiasaan pers dan mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional.
04:30Namun kami mengharapkan setiap informasi yang menyebutkan nama individu maupun institusi dapat disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang
04:42terverifikasi.
04:43Jakarta, 9 Juni 2026, Kepala Barang Komunikasi Strategis dan Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat, Herzaki Mahendra Putra.
04:55Ya chat aja, lihat chatnya. Ada nggak di yayasan-yayasan yang dituduhkan misalnya kepada saya, lihat aja. Ada nggak nama
05:04saya? Kan seperti itu.
05:06DPR sebetulnya, karena BGN ini adalah mitra kerja, mitra kerja dari komisi 9, tentu kami selalu ada komunikasi.
05:16Baik kepada Kepala Badan, maupun beberapa elit di BGN.
05:23Tapi saya pribadi tuh kalau nge-chat Pak Soni tuh bisa ditunggu sama jari lah.
05:28Karena saya nggak terlalu kenal dengan beliau.
05:31Ya kenal, tapi tidak terlalu akrab ya, terlalu dekat gitu.
05:34Jadi, kami itu di komisi 9 hanya menyampaikan aspirasi masyarakat.
05:44Dan itu menjadi tugas kami.
05:45Ya tugas kami di DPR itu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada mitra kerja.
05:52Untuk bisa ditindaklanjuti.
05:53Jadi Anda merasa dipinah Ibu?
05:55Ya kalau nggak dipinah, diapain lagi?
05:57Karena begini, di situ disebut di 22 kalau nggak salah ya, 26, seluruh Kapoksi.
06:09Kalau Kapoksi kan termasuk saya di dalamnya.
06:11Tapi ada nama saya lagi, Irma Suryani, Canyago.
06:16Yang tulisannya juga salah.
06:19Saya di komisi 6, ada juga saya di komisi 9.
06:23Ya untuk apa saya tanggepin?
06:24Jadi saya berpikir bahwa kalau BGN membuka ruang kepada seluruh masyarakat Indonesia publik
06:32untuk bisa join di MBG, ya kenapa ribut soal-soal seperti ini gitu ya.
06:40Kan kita juga tahu, Polri juga punya 1.500, TNI juga punya.
06:44Kemudian seluruh, seluruh yayasan juga punya.
06:47Yang namanya apa, pesaran tren dan lain sebagainya juga punya.
06:50Tapi masalahnya kan di titik itu, penjualan titik itu yang menjadi fokus sebetulnya.
06:56Ya kami dari Partai Gerindera pasti mendukung aparat penenggah hukum,
07:01khususnya Kejaksaan Agung yang sejak awal membongkar kasus indikasi korupsi
07:06yang terjadi di proyek MBG ini.
07:09Dan itu kan satu frekuensi, satu semangat dengan apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo berkali-kali.
07:13Bahkan ketika kemarin Pak Prabowo pidatu di DPR, ketika menyampaikan kerangka ekonomi makro,
07:20beliau juga sudah menyampaikan pesan bahwa kalau ada penyimpangan apapun terkait dengan proyek MBG,
07:25silahkan lapor ke beliau langsung pun akan direspon.
07:27Jadi saya pikir secara prinsip Partai Gerindera mendukung.
07:30Tapi terkait dengan 26 nama yang disampaikan oleh Pak Soni Sanjaya,
07:35prinsip kami itu menjadi otoritas pihak Kejaksaan untuk katakanlah membongkar
07:39atau mengusuknya apakah betul apa yang disampaikan oleh Pak Soni Sanjaya
07:43bahwa ada 26 nama yang diindikasi terlibat dalam korupsi MBG.
07:48Jadi menurut Anda harusnya Soni ungkapkan saja nama-nama tersebut langsung ke publik, begitu ya?
07:54Dan disampaikan ke Kejago?
07:56Ya begini, begini mbak.
07:57Tapi yang perlu dipahami bahwa dalam proses perdagakan hukum kita juga kita mengenal ajas praduga tak bersalah.
08:03Jangan sampai bahwa misalnya ada seseorang katakanlah yang sudah menjadi tersangka
08:09menyebut 26 nama, bahkan mungkin nanti 100 nama,
08:12itu langsung dijustifikasi bahwa mereka terlibat dalam korupsi MBG misalnya.
08:16Tadi kan sudah disampaikan bahwa ada dua klaster yang itu sedang diselidiki oleh
08:20aparat penegak hukum Kejaksaan terkait dengan kasus ini.
08:24Yang pertama adalah klaster tindak bedana korupsi terkait dengan markup dan pengadaan
08:29barang dan jasa di BGN.
08:31Apakah 26 nama itu terlibat di situ? Kan nanti bisa diperifikasi, kan?
08:35Atau yang kedua klaster dua, ada dugaan jual-beli titik dapur.
08:39Apakah 26 nama ini melakukan praktek jual-beli dapur bekerjasama dengan katakanlah pimpinan BGN.
08:46Jangan nanti ketika spekulasi-spekulasi ini dibiarkan merajalela,
08:52jangan nanti setiap pemilik dapur yang disebut itu terlibat korupsi.
08:55Padahal kan logikanya nggak seperti itu.
08:58Bahwa memang sejak awal tata kelola MBG ini kan memberi peluang kepada siapapun ya,
09:03kepada siapapun untuk terlibat katakanlah mendapar dalam bentuk yayasan untuk membangun dapur, kan?
09:10Kan tinggal dicek saja dari semua dapur yang sudah terbangun atau sedang dalam proses dibangun,
09:16dari yayasan manapun, kan tinggal dicek apakah memenuhi syarat administrasi,
09:21memenuhi syarat ketika diperifikasi faktual,
09:23dan tinggal dicek apakah dapur itu dibeli dengan akanlah memberi gratifikasi atau suap, kan?
09:30Ya, ini kan masih dalam penyidikan.
09:33Saya kira harus menjadi tiga asasi manusia.
09:36Oleh karena itu, dalam nama-nama itu saya kira sebagai bentuk akuntabilitas dalam penguapan para,
09:43jangsa agung mau tidak tahu nanti ya membuka semuanya.
09:47Tapi dalam tahap bicara bukti, kan?
09:49Nah, apa? Bicara penentuan orang itu bicara bukti.
09:53Sejauh mana bukti itu?
09:55Jadi bukan orangnya, Mbak. Buktinya.
09:57Nah, dari dua puluh pam yang disampaikan itu, buktinya akurat atau tidak?
10:01Ada atau tidak?
10:02Nah, disinilah sebagai bentuk perlindungan sayang manusia,
10:06bukti-bukti itulah yang akan menentukan ABCN,
10:10ada dugaan-dugaan terkait dengan peristiwa MPG.
10:14Sudah terbaru nggak, Pak, terkait dengan hal tersebut? Terima kasih.
10:18Untuk modus, pernah saya sampaikan pada saat itu,
10:21jadi modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua,
10:24yang pertama adalah jual-beli titik yang pertama.
10:31Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa.
10:35Nah, itu yang sedang kita sidik secara paralel.
10:38Nah, untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut,
10:44yaitu motor listrik.
10:44Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami melakukan penyidikan.
10:48Kemudian apa lagi?
10:51Betul, sampai hari ini ada lima tersangka.
10:53Kemudian untuk update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan.
10:57Bagaimana tersangka SS?
11:01Dari mana?
11:02Dari kompas.com
11:05Pak, mau bertanya, ini kan tadi sudah berarti total ada lima tersangka ya, Pak.
11:08Nah, ini tadi mungkin apa saya juga lupa.
11:11Lihat, dengar gitu,
11:14pasal yang ditersangkakan terhadap ini,
11:17apa ya, tadi belum disebutkan ya.
11:18Lalu juga, kemarin kan Kejagung bilang akan mempelajari pengajuan judisial laborator itu.
11:26Nah, dari Soni-Sonjaya gitu.
11:29Itu mungkin butuh waktu berapa lama dari Kejagung untuk mempelajari hal itu.
11:33Terima kasih.
11:34Untuk pasalnya adalah kalau dulu di undang-undang tipikor pasal 2, pasal 3,
11:39kalau sekarang pasal 603 dan pasal 604 KUHP.
11:43Itu pasalnya.
11:44Kemudian untuk nama-nama tadi, masih kami pelajari ya.
11:48Untuk dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS
11:52untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan kepada kita.
11:59Dari mana, Mas?
12:07Dari mana?
12:08Ya, izin Pak Kapus, Padir, saya Mamat dari ORAJU, Faji.
12:12Izin mau nanya, sebenarnya dari para tersangka pejabat bagian ini,
12:18yang mendasari, meng-ACC motor listrik itu apa?
12:22Sementara kebutuhan seperti di daerah-daerah,
12:26itu kan sebenarnya belum mempunyai untuk adanya motor listrik.
12:30Dasarnya kenapa?
12:31Terima kasih.
12:33Terima kasih.
12:34Itu salah satu yang sedang kami lakukan pemeriksaan,
12:38atau kami sidih dalam beberapa waktu ke depan.
12:41Jadi, maka apa saya bilang tadi adalah,
12:43ini mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.
12:46Nah, kenapa muncul motor listrik, itu yang sedang kami teliti saat ini.
12:53Tapi yang jelas, kami sudah mendapatkan bukti yang cukup bahwa disitu ada perbuatan melawan hukum pada proses pengadaannya alat listrik
13:01untuk motor listrik itu.
13:03Nanti akan kita sampaikan berikutnya, ya.
13:05Pak, setelah kita tadi, untuk menerima saat terhadap PSS, tidak melakukan apa dapat menerima?
13:09Secepatnya, nanti kita sampaikan.
13:11Secepatnya.
13:13Pertama, Jaksa tidak boleh Daniel dulu juga ya, terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh PSS ini.
13:21Apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh PSS ini, bagian dari alat bukti yang kemudian bisa menjadi data, bisa menjadi alat
13:30bukti berikutnya untuk kemudian mengungkap kasus ini lebih terang-terang.
13:34Entah itu kemudian, kalau ke atas berarti potensi PSS bisa menjadi saksi mahkota, tapi kalau kemudian ternyata itu ke bawah,
13:42ini kan bagian dari untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
13:45Karena kan yang dirasakan kasus ini tidak berhenti di beliau bertiga, kan.
13:50Tetapi kan nanti harus kemudian dibuka, termasuk kemudian sampai hilir.
13:54Karena kan yang namanya ikan busuk itu memang benar dari kepala, tapi kan publik sudah menganggap busuknya ini tidak hanya
14:02di kepalanya saja, gitu.
14:03Tapi sampai kemudian tubuh, bahkan kemudian diduga sampai ekornya.
14:07Nah, ini yang diharapkan kemudian publik agar kejaksaan agung terhadap kesaksian siapapun, baik itu juga nanti Pak DH, baik itu
14:15nanti Pak LP, termasuk juga PSS, ini bagian dari upaya untuk mengungkap kasus ini dengan lebih terang.
14:25Menemani pagi Anda dengan informasi terbaru.
14:29Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih menjeraikan.
14:32Taksikan Kompas Pagi di Kompas TV, channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan