00:00di sini tertera ada yang menakutkan wakasa pada setiap bus saat kita sebenarnya menandakan aksi
00:06dan kami langsung menjadikan bukti menandakan aksinya, begitu
00:10Sore Pemirsa Tempol, saya atau TBI, mohon maaf agak sedikit serah
00:17dikarenakan pemerintah tidak pernah mendengar rakyatnya
00:21dan rakyat juga sudah muak untuk selalu bertanya
00:24di sini saya ingin keindikasi dan juga kembali menegaskan
00:29bahwa lagi-lagi pemerintah melalui Polri terus mengomongi rakyatnya
00:35bagaimana bisa polisi mengklaim bahwa aksi menuju Indonesia Bangku
00:40yang diadakan di Benderitaan HI tidak mengirimkan surat pemerintahan aksi
00:43apalagi bahkan mereka menyampaikan juga secara tidak langsung tidak mengizinkan aksi
00:50sejak kapan aksi itu harus diizinkan oleh Polri
00:54sejak kapan aksi tidak boleh dilaksanakan di Benderitaan HI
00:58secara konstitusi dasar Benderitaan 1945
01:01berikut buktinya bahwa Polri kembali mempunyai rakyat
01:06di sini tertera ada yang mengaku kawak asap oleh siapus
01:10saat kita sebenarnya menandakan aksi
01:12dan kami langsung mengirimkan bukti mengirimkan aksinya
01:16begitu
01:18sekian terima kasih
01:49yang selanjutnya kami menerima dari patroli media sosial
01:56salah satu dari BEMUI menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian
02:05menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI
02:09sampai dengan pukul 17.34 hari ini
02:13kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok
02:17jajaran Direkturat Intelijen
02:20Intelkam Polda Metro Jaya
02:22dan Polres Metro Jakarta Pusat
02:24belum ada surat
02:27yang dikirim dari BEMUI
02:31dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini
02:35ya kami tekankan belum ada atau sampai dengan detik ini
02:39tidak ada surat pemberitahuan
02:42perlu kami ingatkan kepada adik-adik mahasiswa
02:45di dalam ketentuan pasal 10
02:47undang-undang nomor 9 tahun 1998
02:52ada pemberitahuan secara tertulis
02:55kepada kepolisian minimal 3x24 jam
02:59kenapa?
03:00itu sudah diamanatkan oleh undang-undang
03:02dalam kurun waktu 3x24 jam
03:05kepolisian pasti akan berkoronasi dengan korlap
03:09untuk mempersiapkan berapa jumlah masa
03:12di mana titik masa yang akan digunakan
03:16dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka umum
03:19sehingga dari kepolisian nanti akan mempersiapkan
03:23perkiraan intelijen termasuk mempersiapkan
03:26rencana pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi
03:30nah ini kami mengingatkan
03:32adik-adik mahasiswa merupakan keluarga besar kita semua
03:36merupakan saudara-saudara kita semua
03:38kita harus bisa memberikan edukasi literasi
03:42kepada adik-adik
03:44kembali lagi
03:45tadi disampaikan
03:47kami dalam patroli media sosial
03:49salah satu dari mahasiswa BMUI
03:53menyampaikan sudah
03:54melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya
03:57dan itu kami bantah
03:59sejauh ini kami belum menerima
04:01ataupun tidak menerima surat pemberitahuan
04:05kami mengingatkan
04:06ada ketentuan pasal 10
04:08dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998
04:16melihat fakta secara utuh
04:18menelusuri yang tak terlihat
04:19satu langkah lebih dekat
04:21satu langkah lebih mendalam
04:23saksikan di poinvestigasi di Kompas TV
04:25channel 11 di televisi anda
04:27terima kasih telah menonton
Komentar