Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang pengacara berinisial BP sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha muda.

Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

BP diduga melakukan pengancaman dan pemerasan yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026. Peristiwa bermula dari komunikasi antara korban dan tersangka di sebuah kafe, yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana.

Dalam keterangannya, korban disebut sempat melontarkan candaan terkait kartu ATM, namun situasi itu diduga dimanfaatkan tersangka dengan mengancam akan melaporkan korban ke polisi atas tuduhan pencurian.

Tersangka kemudian diduga meminta uang sebesar Rp350 juta agar kasus tersebut tidak diproses secara hukum.

Penyidik menegaskan perkara ini telah rampung dan berkas telah dinyatakan lengkap, sehingga kini proses hukum dilanjutkan di tahap penuntutan.

#JakartaPusat #Pemerasan #Hukum #Kriminal

Baca Juga Model Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Sebagai Saksi atas Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel di https://www.kompas.tv/regional/674522/model-paula-verhoeven-diperiksa-polisi-sebagai-saksi-atas-kasus-penipuan-umrah-hanania-travel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674714/pengacara-bp-ditetapkan-tersangka-pemerasan-rp350-juta-di-jakarta-pusat-berut
Transkrip
00:00Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang pengacara sebagai tersangka kasus dugaan, pengancaman, dan pemerasan terhadap seorang pengusaha.
00:08Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
00:13Kasus pengacara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena berkas dinyatakan lengkap atau P21.
00:41BP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan, pengancaman, dan pemerasan terhadap seorang pengusaha muda pada Februari dan Maret 2026.
00:50Dugaan pemerasan itu dilatari candaan korban yang meminta kartu ATM tersangka untuk mengambil sejumlah uang saat mereka bersama di sebuah
00:58kafe.
00:58Tersangka lalu memanfaatkan situasi dengan mengancam melaporkan korban ke polisi atas tuduhan pencurian.
01:05Lalu memeras Rp350 juta jika tidak ingin dipidanakan.
01:14Layar PB ini membuat laporan polisi dan laporan polisinya digunakan lagi untuk melakukan pengancaman dan pemerasaan terhadap saudara V.
01:28Yang awalnya diminta Rp350 juta, kemudian dibayarkan Rp50 juta, sehingga saudara V.
01:37Yang berkursi sebagai pengusaha tersebut melaporkan saudara PB ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pengancaman dan pemerasaannya.
01:50Terima kasih.
01:50Terima kasih.
01:50Terima kasih.
01:50Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan