Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SLEMAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Sleman, Yogyakarta, menjadi korban pembacokan di rumahnya sendiri. Penganiayaan yang dilakukan oleh kakak beradik itu terekam kamera CCTV.

Aksi penganiayaan dan pembacokan terjadi di rumah korban, STN (41), di wilayah Gamping, Sleman.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua pelaku berkaos hitam menganiaya korban hingga mengalami 12 luka bacok.

Korban kemudian dibawa para pelaku ke rumah sakit. Namun, di sana korban juga masih dianiaya hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Beberapa saat kemudian, gerombolan orang yang diduga teman pelaku datang ke rumah korban dan melakukan perusakan.

Berbekal rekaman CCTV, Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Sleman akhirnya menangkap satu pelaku berinisial LFC (38).

Sementara satu pelaku lain yang merupakan adik tersangka LFC, berinisial CP, masih buron.

Menurut polisi, motif dari aksi penganiayaan ini karena dendam.

Adapun celurit yang digunakan untuk membacok merupakan milik korban yang direbut pelaku saat terjadi cekcok.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang masih kabur serta mendalami keterlibatan kelompok pelaku.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga Melihat Taktik Pertempuran Jarak Dekat Prajurit Brigade Parako Pasgat TNI di https://www.kompas.tv/nasional/674647/melihat-taktik-pertempuran-jarak-dekat-prajurit-brigade-parako-pasgat-tni

#penganiayaan #pembacokan #sleman #cekcok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674650/seorang-pria-di-sleman-jadi-korban-pembacokan-satu-dari-dua-pelaku-ditangkap
Transkrip
00:00Seorang pria di Sleman, Yogyakarta jadi korban pembacokan di rumahnya sendiri.
00:06Penganiayaan yang dilakukan oleh kakak beradik itu.
00:09Terekam CCTV.
00:15Aksi penganiayaan dan pembacokan terjadi di rumah korban STN 41 tahun di wilayah Gamping, Sleman.
00:23Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku berkaos hitam menganiaya korban hingga mengalami 12 luka bacok.
00:31Korban kemudian dibawa para pelaku ke rumah sakit, dan di sana korban juga masih dianiaya hingga bisa melarikan diri.
00:40Beberapa saat kemudian, gerombolan orang yang diduga teman pelaku datang ke rumah korban dan melakukan perusahaan.
00:46Berbekal rekaman CCTV, tim unit reaksi cepat Polresta Sleman akhirnya menangkap satu pelaku berinisial LFC berusia 38 tahun.
00:59Sedangkan, satu pelaku lain yang merupakan adik tersangka LFC berinisial CP masih buron.
01:07Menurut polisi, motif dari aksi penganiayaan ini karena dendam.
01:13Ada pun celurit yang digunakan untuk membacok merupakan milik korban yang direbut pelaku saat terjadi cekcok.
01:19Untuk modus yang menjadi perbuatan tersebut, pelaku penganiayaan, pelaku menganiaya korban dengan taram bacok menggunakan kuret yang direbut dari korban.
01:35Untuk motifnya, memang sudah ada permasalahan lama atau dendam kebencian.
01:43Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang masih kabur, serta mendalami keterlibatan kelompok pelaku.
01:51Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan