Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebuah toko grosir bahan campuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disatroni maling. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu merusak kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.

Pelaku masuk ke toko yang berada di Jalan Abdul Kuddus, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Setelah merusak CCTV, pelaku mengambil sejumlah rokok dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp130 juta.

Kasus pencurian ini baru diketahui pada pagi hari saat pemilik membuka toko dan mendapati kondisi toko sudah terbongkar.

Peristiwa tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

#pencurian #polisi #cctv

Baca Juga [FULL] Sederet Fakta Polemik Makan Bergizi Gratis Prabowo: Efisiensi Anggaran-Demo Mahasiswa di https://www.kompas.tv/nasional/674620/full-sederet-fakta-polemik-makan-bergizi-gratis-prabowo-efisiensi-anggaran-demo-mahasiswa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674621/toko-grosir-di-makassar-dibobol-maling-cctv-dirusak-uang-tunai-digasak-kompas-siang
Transkrip
00:00Anda menyaksikan Kompas Siang di Kompas TV Independent. Terpercaya.
00:14Kami awali Kompas Siang dengan informasi sebuah toko gerosir bahan campuran di Satroni, Maling.
00:20Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu merusak CCTV lalu menggasak uang tunai dan sejumlah rokok.
00:30Pelaku masuk ke dalam toko kelontong di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
00:37Sebelum melancarkan aksinya, pelaku merusak CCTV di dalam toko, kemudian mengambil rokok dan uang tunai 1 juta rupiah.
00:46Akibat kejadian ini, milik toko mengalami kerugian ditaksir senilai 130 juta rupiah.
00:52Kasus pencurian ini baru diketahui saat pagi hari, saat membuka toko dan mendapati keadaan toko sudah terbongkar.
01:02Pelaku masuk ke dalam toko usai membobol jendela beserta pengaman besi yang berada di samping toko.
01:35Gelapkan sebelah kendaraan, seorang ibu,
01:37dikatakan sebelumnya.
Komentar

Dianjurkan