Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KENDARI, KOMPAS.TV - Tim Ops Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menggerebek sebuah kamar kos yang diduga menjadi tempat tinggal pengedar sabu di Kelurahan Lalolara, Kota Kendari.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati seorang pria sedang membagi paket sabu di dalam kamar.

Polisi langsung mendobrak pintu kamar kos di Kelurahan Lalolara, Kota Kendari, yang menjadi target penggerebekan pengedar sabu.

Benar saja, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mendapati seorang pria berinisial IF tengah membagi paket kecil barang bukti sabu.

Polisi kemudian menggeledah kamar kos tersebut dan menemukan enam paket sabu dengan berat total 105,45 gram serta sebuah timbangan digital.

Polisi mengungkap pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Baubau melalui sistem tempel dan akan diedarkan di Kota Kendari.

Saat ini, polisi masih mengejar pemasok barang haram kepada pelaku.

Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga Percobaan Penculikan Pria 70 Tahun di Jakarta Utara Terekam CCTV | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/674640/percobaan-penculikan-pria-70-tahun-di-jakarta-utara-terekam-cctv-kompas-petang

#narkoba #sabu #kendari #penggerebekan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674641/detik-detik-polisi-gerebek-indekos-pengedar-narkoba-di-kendari-pelaku-ditangkap
Transkrip
00:02Kita awali Borgol edisi kali ini saudara dengan informasi tim Opsatuan Reserse Narkoba.
00:08Dari Polresta Kendari menggerebek sebuah kamar kos yang diduga jadi tempat tinggal pengedar sabu di Kelurahan Lalulara, Kota Kendari.
00:17Dari penggerebekan didapati seorang pria sedang membagi paket sabu dari dalam kamar.
00:33Polisi langsung mendobrak pintu kamar kos di Kelurahan Lalulara, Kota Kendari, lokasi target penggerebekan pengedar sabu.
00:42Benar saja tim Opsatuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mendapati pria berinisial IF, tengah membagi paket kecil barang bukti sabu.
00:52Polisi pun langsung menggeledah kamar kos dan menemukan 6 paket sabu dengan berat total 105,45 gram dan timbangan digital.
01:02Polisi mengungkap pelaku merupakan residivis dari kasus serupa.
01:06Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari kota Bau-Bau melalui sistem tempel dan akan diedarkan di Kota Kendari.
01:14Kini polisi mengejar pemasok barang haram kepada pelaku. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
01:28Di rumah kos di Jalang Lalipah di Kelurahan Lalara, kita temukan target sementara membongkar sabu.
01:38Kita lakukan penggerebekan di dalam kos tersebut.
01:42Barang bukti yang disita sebanyak 105,45 gram.
01:45Informasi pada saat kami interogasi bahwa barang itu dia jemput di bau-bau di pantai Kamali.
Komentar

Dianjurkan