Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. PT YAT merupakan perusahaan pengadaan sepeda motor listrik dalam proyek Badan Gizi Nasional.

Andri diduga melakukan penggelembungan harga atau mark up pada setiap unit sepeda motor listrik yang diadakan dalam proyek tersebut.

Kejaksaan Agung juga mengungkap bahwa PT YAT diduga belum memenuhi persyaratan sebagai vendor pengadaan. Meski demikian, perusahaan tersebut tetap terlibat dalam proyek pengadaan.

Dengan ditetapkannya Andri Mulyono sebagai tersangka baru, total terdapat lima tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus ini, termasuk tiga pimpinan dari Badan Gizi Nasional.

#kejagung #mbg #prabowo

Baca Juga Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Medan-Binjai | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/674584/kurir-narkoba-ditangkap-usai-kejar-kejaran-dengan-polisi-di-tol-medan-binjai-sapa-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674586/fakta-baru-kejagung-tetapkan-komisaris-pt-yat-tersangka-korupsi-program-makan-bergizi-gratis
Transkrip
00:03Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono, merupakan komisaris PT.YAT, jadi tersangka dalam kasus sedugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis.
00:14PT.YAT, merupakan perusahaan pengadaan sepeda motor listrik dalam proyek badan gizi nasional.
00:25Andri diduga melakukan penggelembungan harga atau markup setiap unit motor listrik.
00:33Kejagung juga menyebut PT.YAT sebenarnya belum memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan.
00:39Dengan ditetapkannya Andri Mulyono sebagai tersangka baru, total sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan Kejagung termasuk tiga pimpinan dari
00:50badan gizi nasional.
01:01Karena PT.YAT tidak memenuhi syarat selaku vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik,
01:07untuk memudahkan dalam memenangkan kegiatan pengadaan sepeda motor listrik sebut,
01:12Saudara M bekerjasama dengan Saudara AA dengan melakukan akuisisi PT.ASE dan melakukan komunikasi aktif dengan para pihak pelaku pengadaan.
01:24Bahwa Saudara M secara melukum melakukan penggelembungan harga atau markup untuk setiap unit sepeda motor listrik,
01:32dengan tujuan mendekati paku yang tersedia dalam pengadaan tersebut.
01:40Mengenai beredarnya 26 nama-nama tokoh yang terlibat dalam skandal korupsi MBG,
01:46Kuasa Hukum Soni Sonjaya meluruskan bahwa pihaknya resmi menyerahkan 26 nama kepada penyidik.
01:52Beberapa di antaranya adalah Oknum, berinisial MS, SS, D, YZ, dan juga CA.
02:04Kuasa Hukum Soni berharap pengajuan justis kolaborator dikabulkan agar kasus korupsi program MBG bisa diusut secara terang-benderang.
02:18Saya luluskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di media bahwa yang telah disebutkan nama-nama itu
02:25bercampur dengan beberapa organisasi, totalnya keseluruhan ada 26 nama.
02:32Itu yang benar, yang telah diberikan kepada penyidik oleh klien kami.
02:37Jadi adalah, jadi jangan dikembang-kembangkan narasi-narasi yang nanti akhirnya jadi banyak pertanyaan kepada orang.
02:47Ya kita sebutkan saja lah, berinisial seperti misalkan MS, gitu loh.
02:51Kemudian SS, lalu ada D yang disebutkan oleh klien kami, kemudian ada YZ yang disebutkan,
02:59lalu kemudian ada CA yang disebutkan.
03:02Nah yang lainnya nanti biarkan berkembang dengan sendirinya oleh penyidik.
03:08Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan