- 4 jam yang lalu
- #andrieyunus
- #anggotatni
- #tni
JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Dalam sidang, oditur militer mengungkapkan fakta-fakta persidangan empat anggota TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus.
"Pada saat berpapasan terdakwa satu langsnug menyiramkan cairan Kimia tersebut ke bagian tubuh Andrie Yunus," ujar Oditur Militer, Letnan Kolonel Upen Jaya Supena.
Baca Juga Hari Ini, 4 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Tuntutan di https://www.kompas.tv/nasional/672506/hari-ini-4-anggota-tni-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hadapi-sidang-tuntutan
#andrieyunus #anggotatni #tni
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672525/oditur-militer-ungkap-fakta-4-anggota-tni-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-di-sidang
Dalam sidang, oditur militer mengungkapkan fakta-fakta persidangan empat anggota TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus.
"Pada saat berpapasan terdakwa satu langsnug menyiramkan cairan Kimia tersebut ke bagian tubuh Andrie Yunus," ujar Oditur Militer, Letnan Kolonel Upen Jaya Supena.
Baca Juga Hari Ini, 4 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Tuntutan di https://www.kompas.tv/nasional/672506/hari-ini-4-anggota-tni-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hadapi-sidang-tuntutan
#andrieyunus #anggotatni #tni
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672525/oditur-militer-ungkap-fakta-4-anggota-tni-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-di-sidang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Tidak orang yang turut serta melakukan tidak bidana.
00:02Mohon ingin, untuk pengerjaan kami tidak bacakan.
00:06Dari hasil pemeriksaan di depan persidangan,
00:09atas ketanang para saksi di bawah sumpah,
00:11ketanang para terdakwa dan barang bukti yang diajukan di dalam persidang,
00:15telah ditemukan fakta sebagai berikut.
00:17Bahwa benar, latar belakang dan kedudukan para terdakwa yaitu terdakwa 1,
00:23terdakwa 2, terdakwa 3, dan terdakwa 4
00:26adalah prajurit aktif TNI yang bertugas di lingkungan badan intelijen strategis,
00:32atau BAIS TNI,
00:33hal demikian menunjukkan bahwa para terdakwa sebagai anggota TNI aktif
00:37yang sehat, jiwa, dan akal pikirannya.
00:40B, bahwa benar,
00:41bahwa terdakwa di sini adalah merupakan subyek hukum yang pada saat berlaku tidak bidana berakal sehat,
00:47dan mengerti serta mengetahui akibat segala tidak bidana yang dilakukan,
00:52dan sehat jasmani maupun rohani sedang tidak berganggu akal pikirannya,
00:55dan oleh karena itu,
00:57segala perbuatan para terdakwa mampu mereka mempertanggungjawabannya secara hukum.
01:03C,
01:04bahwa benar,
01:05berdasarkan keputusan penyerahan perkara dari Kabak IstNI
01:07selaku perwira penyerahan perkara nomor KEP 195,
01:11Romawi 4 tahun 2026,
01:13tanggal 14 April tahun 2026,
01:16para terdakwa berdinas aktif dan hingga sekarang belum diakhiri ikatan dinasnya.
01:22D,
01:25bahwa sebagai prajurit TNI,
01:27para terdakwa juga adalah sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia
01:30yang kuduk pada perundangan Republik Indonesia
01:33serta termasuk kompetensi peradilan militer.
01:37E,
01:38bahwa benar,
01:39peran terdakwa satu adalah sebagai inisiator
01:41atau yang pertama kali mempunyai gagasan atau ide,
01:45ikut melakukan pertemuan dengan terdakwa dua,
01:49terdakwa tiga, dan empat.
01:50Sebelum penyiraman terhadap saudara Andri Yunus dilakukan,
01:53menyarankan untuk melakukan pemukulan langsung kepada saudara Andri Yunus,
01:58akan tetapi,
01:59terdakwa dua menyarankan kepada terdakwa satu,
02:02jangan dipukul,
02:03akan tetapi disiram saja dengan cairan pembersih.
02:13saat itu terdakwa tiga dan empat setuju dan menyepakati saran dari terdakwa dua,
02:18yaitu menyiram saudara Andri Yunus dengan menggunakan cairan pembersih.
02:22mencari tahu tentang kegiatan saudara Andri Yunus menggunakan cairan pulangi,
02:29mencari tahu tentang kegiatan saudara Andri Yunus dikontras melalui internet,
02:34dan akhirnya terdakwa satu mengetahui agenda dan kegiatan saudara Andri Yunus
02:38yang tetap, yang setiap hari Kamis melaksanakan acara rutin di Monas.
02:42mencari dan mengamati saudara Andri Yunus bersama terdakwa dua
02:45dengan menggunakan sepeda motor, fonda bit warna hitam,
02:49dan putih milik terdakwa tiga.
02:51dengan posisi terdakwa satu di Moncay,
02:53oleh terdakwa dua menuju kantor kontras,
02:56mencari keberadaan saudara Andri Yunus,
02:58menjadi saudara Andri Yunus menjadi eksekutur dalam pulangi,
03:03menjadi eksekutur dalam penyiraman saudara Andri Yunus.
03:16Mbak Benar, peran terdakwa dua adalah
03:19untuk melakukan pertemuan dengan terdakwa satu, tiga, dan empat.
03:23Untuk merencanakan kegiatan penyiraman terhadap saudara Andri Yunus,
03:26menyarankan untuk melakukan penyiraman dengan air keras atau cairan pembersih,
03:31karat dengan mengatakan, jangan dipukuli, tapi diseram saja dengan cairan pembersih karat.
03:37Menjadi pencari dan mengamati kegiatan saudara Andri Yunus bersama terdakwa satu,
03:42menyiapkan sarana berupa tembler,
03:44mengambil air, ulangi cairan air aki,
03:48dari aki bekas dan cairan pembersih karat,
03:51mencampur air aki dengan cairan pembersih karat,
03:54kemudian cairan tersebut dimasukkan ke dalam gelas tembler warna ungu,
03:58dengan tutup warna hitam.
04:02Menyak, ulangi, menjadi pengemudi sepeda motor berbocedangan dengan terdakwa satu
04:06ketika melakukan penyiraman air keras terhadap saudara Andri Yunus.
04:10Bebenar, peran terdakwa tiga adalah ikut dalam pertemuan
04:15dengan terdakwa satu, dua, dan empat.
04:18Sebelum melakukan penyiraman terhadap saudara Andri Yunus,
04:21menyetujui saran dari terdakwa dua ketika akan melakukan penyiraman
04:26dengan air aki yang disakur dengan cairan pembersih.
04:29Dengan mengatakan, jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat.
04:35Mengusulkan untuk mencari saudara Andri Yunus,
04:37dengan mengatakan besok tanggal 12 Maret kita mencari saudara Andri Yunus,
04:42setelah jam dinas.
04:44Mengusulkan untuk menggunakan dua sepeda motor,
04:47dan yang membagi tugas ikut serta melakukan pemantau dan pengintian
04:51terhadap keberadaan saudara Andri Yunus.
04:53Bersama dengan terdakwa empat,
04:55dan menyediakan sarana berupa sepeda motor Honda Fit yang digunakan oleh terdakwa satu dan dua.
05:01Serta menjadi mengemudi sepeda motor Yamamio,
05:05sol warna abu-abu nomor B3334 CLK,
05:09ketika penyiraman terhadap saudara Andri Yunus terjadi.
05:15Waperan terdakwa empat adalah ikut melakukan pertemuan
05:18dengan terdakwa satu, tiga, dan terdakwa dua
05:22untuk merencanakan kegiatan penyiraman terhadap saudara Andri Yunus.
05:25Ikut menyetujui saran dari terdakwa dua
05:28ketika akan melakukan penyiraman dengan cairan pembersih karat.
05:33Dengan mengatakan, jangan dipukuli,
05:35tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat.
05:38Ikut serta melakukan pemantauan datu penginten terhadap keberadaan saudara Andri Yunus
05:43bersama dengan terdakwa tiga dengan menggunakan sepeda motor Yamamio, sol
05:47warna abu nomor polisi B3334 CLK milik terdakwa empat
05:51dan menyediakan sarana berupa sepeda motor Yamamio, sol
05:55warna abu-abu nomor polisi B3334 CLK yang digunakan oleh terdakwa tiga dan terdakwa empat.
06:05I, bahwa benar keterbuktian Menteri Plegen terus serta melakukan tindak pidana
06:12dalam perbuatan para terdakwa ini sangat nyata dan kuat
06:15karena adanya pembagian peran yang sistematis.
06:18Yaitu pertama, terdapat kerjasama secara sadar.
06:22yaitu pertemuan, ulangi, secara sadar, pertemuan tanggal 11 Maret pukul 19.30 WIB
06:31di mana terdakwa tiga membagi tugas penginten adalah bukti adanya
06:35common intention atau niat bersama.
06:39Kedua, dalam pelaksanaan fisik, terdakwa tiga dan terdakwa empat bertindak sepeda motor
06:44atau pengintai, atau memberikan abah-abah eksekusi.
06:48Sedangkan terdakwa satu dan terdakwa dua bertindak sebagai eksekutor.
06:52Melakukan manukur motor dan melakukan penyiraman.
06:56Bahwa benar, secara teori, meskipun penyiraman cairan hanya satu orang,
07:01secara hukum dalam pasal 20-20 C,
07:04semua terdakwa dianggap melakukan perbuatan tersebut secara utuh.
07:07Karena masing-masing kontribusinya sangat esensial
07:12bagi terwujudnya delik.
07:14Karena tanpa perintah pembagian pengintai dari terdakwa tiga penyiraman yang dilakukan terdakwa satu
07:20tidak akan terjadi.
07:22Berdasarkan orang yang tersebut di atas,
07:25maka unsur ke satu setiap orang yang kursusat melakukan pidana telah terbukti dan terpenuhi menurut hukum.
07:34Unsur kedua, penginiayaan berat.
07:39Untuk pengertian tidak kami bacakan.
07:46Berdasarkan keterangan para saksi diwa sumpah,
07:48keterangan para terdakwa yang dilengkapi dengan barang bukti yang diajukan ke depan sidang,
07:52terukap adanya fakta sebagai berikut.
07:55Bahwa benar, pada hari Kamis, tanggal 12 Maret tahun 2026,
08:00sekitar pukul 16.30 WIB,
08:02para terdakwa berangkat bersama-sama dari lantai empat dengan posisi terdakwa satu dan terdakwa dua berboncengan
08:09menggunakan sepeda motor Honda Bit warna hitam
08:12dan skotlet warna putih nomor polisi F3151BY milik terdakwa tiga.
08:18Sedangkan terdakwa tiga dan terdakwa empat menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sol warna abu
08:24nomor, ulangi abu-abu nomor polisi B334CLK milik terdakwa empat.
08:30Sesampainya di lantai satu terdakwa dua berhenti di parkiran mobil ambulan Denkes BSTNI.
08:36Saat itu terdakwa satu menunggu di sepeda motor, sedangkan terdakwa dua berjalan kaki
08:42ke bengkel mobil Denk Mbak Istri ini.
08:46B.
08:48Bahwa benar, sesampainya di bengkel terdakwa dua mengambil aki bekas
08:52yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi
08:55dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikuji.
09:00Kemudian terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam kelas tambler warna ungu
09:05dengan tutup warna hitam yang terdakwa bawa dari kamar.
09:10Selanjutnya terdakwa dua membungkus tambler tersebut ke plastik kresik warna hitam
09:14dan menggantungnya di sepeda motor bagian depan.
09:20Sebenarnya, setelah pukul 17.00 WIB, para terdakwa berangkat bersama
09:25menggunakan dua sepeda motor dari MES Denk Mbak Istri ini melalui pintu belakang
09:30untuk keluar masuk motor dengan posisi terdakwa memboncing terdakwa satu,
09:35saat itu terdakwa dua menggunakan helm SET.
09:38Pakaian baju batik dengan corak biru putih, cernajin warna biru,
09:43sepatu ket warna coklat dan ada warna biru di lidah.
09:48Dan belakang sepatu sedangkan terdakwa satu menggunakan topi warna hitam
09:52memakai kaos lengan panjang warna biru tanpa kerah,
09:55celana jin warna biru, donker dan sepatu warna biru
09:58menuju acara kemisan di Monas.
10:02D. Bahwa benar sesampainya di Monas, para terdakwa tidak menemukan keberadaan saudara Andi Yunus.
10:08Kemudian para terdakwa lanjutkan mencari saudara Andi Yunus ke tempat lain.
10:12Dan sesampainya ditunggu tani terdakwa satu dan terdakwa berpisah
10:16dengan terdakwa tiga dan empat.
10:18Di mana terdakwa tiga dan empat ke arah YLBHI,
10:21sedangkan terdakwa satu dan dua ke arah Kuitani.
10:25Akan tetapi sebelum lapu merah,
10:27Atrium Senen Jakarta Pusat terdakwa dua,
10:30balik arah dan masuk ke jalan kampung
10:32dan tempur keramat raya untuk mematau
10:35di seputaran kantor kontras.
10:39Bapak benar setelah pukul 18.30 WIB,
10:42terdakwa tiga dan empat berhenti di warung kopi di edara Cicini Jakarta Pusat
10:45untuk berbuka puasa.
10:47Setelah selesai,
10:50terdakwa tiga dan empat manjutkan ke kantor YLBHI
10:53di jalan Nog,
10:54Negoro, Jakarta Pusat.
10:56Sesampainya di kantor YLBHI,
10:57terdakwa tiga dan empat berhenti
10:59menunggu di seberang jalan
11:01tepatnya di depan kantor YLBHI
11:03dengan jarak 50 sampai dengan 100 meter
11:07sambil mondar madir.
11:10Eh,
11:11Bapak benar setelah pukul 23.00 WIB,
11:14terdakwa satu dan terdakwa dua,
11:15menemui terdakwa tiga dan empat
11:17dan mengajak pulang.
11:19Kemudian pada saat akan pulang,
11:21terdakwa tiga melihat saudara Andri Yunus pulang,
11:24melihat saudara Andri Yunus
11:26sedang naik sepeda motor warna kuning
11:27keluar dari kantor YLBHI
11:30dan berkata,
11:31itu si Andri Yunus,
11:33orangnya keluar pakai motor kuning.
11:35Selanjutnya terdakwa satu dan dua
11:37langsung mengikuti saudara Andri Yunus,
11:39sedangkan terdakwa tiga dan empat
11:40mengikuti dari belakang.
11:43Oke,
11:44bahwa benar setelah pukul 23.00 WIB
11:47pada saat para terdakwa
11:48mengikuti saudara Andri Yunus
11:50ke arah Jalan Salemba 1,
11:52Jakarta Pusat,
11:52kemudian belum ter...
11:54sebelum persimpangan Jalan Salemba 1
11:56dan Jalan Talang Jakarta Pusat
11:58terdakwa satu dan dua
11:59mendahuli sepeda motor Andri Yunus,
12:01sedangkan terdakwa empat dan tiga
12:04masih tetap di belakang
12:05sepeda motor saudara Andri Yunus,
12:08tepat di persimpangan Jalan Salemba 1
12:10dan Jalan Talang Jakarta Pusat
12:12sepeda motor terdakwa satu dan dua
12:13balik arah,
12:14atau lawan arah.
12:16Menuju arah sepeda motor
12:17saudara Andri Yunus,
12:18kemudian sepeda motor
12:19terdakwa dua memperlambat kecepatan
12:22sambil menunggu sepeda motor
12:23saudara Andri Yunus mendekat.
12:25Pada saat berpapasan terdakwa satu
12:27langsung menyiramkan cairan
12:30kimia
12:32tersebut ke bagian tubuh saudara Andri Yunus.
12:35Karena terdakwa satu juga karena...
12:37saya ulangi...
12:38karena terdakwa satu
12:39juga terkena cairan tersebut,
12:42terdakwa langsung menjatuhkan
12:43botol temblor dan langsung meninggalkan
12:45lokasi kejadian lurus ke
12:48RSCM.
12:49Sedangkan terdakwa tiga dan empat
12:51lurus ke arah Jalan Parangupa
12:52menuju MEPAIS ini.
12:55Benar setelah kejadian tersebut,
12:57saudara Andri Yunus meninggalkan tempat
12:59kejadian namun baru dua puluh meter.
13:02Meninggalkan tempat tersebut,
13:03saudara Andri Yunus merasa kepanasan
13:05akibat reaksi dari cairan tersebut
13:07yang diseram kepadanya
13:08hingga saudara Andri Yunus
13:10langsung menjatuhkan
13:12menjatuhkan sepeda motornya
13:13dan berteriak meminta tolong
13:15sambil melatakan tas
13:17dan buka jaket
13:19dan baju yang digunakannya saat itu.
13:22Karena berteriak dan
13:23kondisi saudara Andri Yunus
13:25sudah merah seperti darah
13:27sehingga masyarakat di kitar
13:28membatu dan memberikan air
13:30mineral atau akuat.
13:33Wabada selanjutnya saat itu,
13:35saudara Andri Yunus
13:36mencuci wajahnya.
13:38Setelah itu,
13:38saudara Muhammad Hidayat,
13:40saksi dua,
13:41dengan menggunakan sepeda motor
13:42milik saudara Andri Yunus
13:43dan saudara Pajri
13:45saksi tiga
13:46dan saudara Buyung
13:47mengejar pelaku
13:48yang menyiram
13:49saudara Andri Yunus.
13:50Akan tetapi,
13:51karena saksi dua
13:52dan saksi tiga
13:52tidak dapat mengejar pelaku
13:54hingga saksi dua
13:55dan saksi tiga
13:56kembali ke TKP
13:57dan menyarankan
13:58sepeda ulangi
13:59dan menyerahkan
14:00sepeda motor tersebut
14:01kepada saudara Andri Yunus.
14:02Setelah itu,
14:03saudara Andri Yunus
14:04pulang tanpa
14:05menggunakan baju
14:06ke mes kontras
14:07menggunakan
14:08sepeda motor.
14:09Sesampainya di mes kontras,
14:10saudara Andri Yunus
14:11merontak kesakitan
14:12hingga
14:13kedengaran oleh warga sekitar
14:15termasuk oleh saudara
14:16Nur Hadi
14:16saksi empat.
14:17Setelah warga
14:19melihat kondisi
14:19saudara Andri Yunus
14:20warga sekitar
14:21membawanya ke
14:22membawa saudara Andri Yunus
14:24ke RSCM
14:26atau rumah sakit
14:27Cipto Manggung Kusumo
14:28menggunakan sepeda motor.
14:30Benar-benar
14:31berdasarkan
14:31pistum
14:32et repertum
14:33dari rumah sakit
14:34Cipto Manggung Kusumo
14:35nomor delapan empat
14:37remawi tiga
14:38tahun 2006
14:38tanggal 5 April
14:39tahun 2006
14:40yang ditandatang oleh
14:41Dr. Pitra Ambar
14:43Sari
14:44SPFM
14:45MPH
14:45ditemukan trauma kimia
14:47asam
14:48derajat tiga
14:49mata kanan
14:49dan luka bakar
14:50dengan tingkat
14:51ke dalam luka
14:52derajat dua
14:53hingga derajat tiga
14:54pada bagian
14:55wajah
14:55leher
14:56batang tubuh
14:57dan anggota gerak
14:58atas
14:59seluas 24%
15:00dari seluruh
15:02pemukaan tubuh
15:02akibat trauma kimia
15:04asam
15:04dan luka-luka tersebut
15:06menggunakan korban
15:09kehilangan fungsi
15:10penggiatan mata kanan
15:11dan luka bakar
15:12yang tidak ada
15:14harapan untuk
15:15sembuh dan sempurna
15:17kak
15:17bahwa benar
15:18setelah kejadian
15:19penyiraman aki
15:20dicampur dengan
15:21cairan pembersih
15:22karat tersebut
15:23saudara adil minus
15:24masih dapat bisa
15:25mengendarai sepeda motor
15:26dengan
15:29mengendarai sepeda motornya
15:30dan meninggalkan TK
15:31bahwa benar
15:32setelah korban disiram
15:33cairan aki
15:34dicampur dengan
15:35cairan pembersih
15:36karat
15:36oleh ternak
15:37wasatu korban
15:38berteriak
15:38kesakitan
15:39dan ditolong oleh warga
15:40sekitar dengan
15:41menyirapan air mineral
15:43ke wajah
15:44dan seluruh badan
15:45saudara adil minus
15:46selanjutnya
15:47saudara adil pulang
15:49ke mes kontras
15:49yang berjarak
15:51kurang lebih
15:5150 meter
15:52dari tempat kejadian
15:53dengan mengendarai
15:55sepeda motornya
15:56M
15:57bahwa benar
15:57saudara adil minus
15:58setelah sampai
15:58di mes kontras
15:59saksi 4
16:00Nurhadi mendengar
16:01saudara adil minus
16:02berteriak
16:03kesakitan
16:04kemudian
16:04selesipat melihat
16:05saudara adil minus
16:06diantara oleh temannya
16:08QR SCM
16:09bahwa benar
16:09menurut keterangan
16:10ahli dokter
16:11parion
16:12sesaat
16:12modi wiryo
16:14saudara adil minus
16:16menjalani perawan
16:17di RSCM
16:17sejak tanggal
16:1813 Maret
16:19tahun 2026
16:20sampai dengan
16:2115 April
16:22tahun 2026
16:24selanjutnya
16:24saudara adil minus
16:25diizinkan pulang
16:27dan menjalani
16:28rawat jalan
16:29mulai tanggal
16:3116 April
16:32tahun 2026
16:33oh
16:34bahwa benar
16:35operasi penambalan
16:36kulit dilakukan
16:37dengan menggunakan
16:38lapisan tulang
16:39dan kulit tipis
16:40dari paha
16:41untuk menutupi
16:41area luka
16:42yang luas
16:43dan saat ini
16:44penutupan kulit
16:45telah mencapai
16:4698%
16:47namun
16:48pemulihan
16:48secara sempurna
16:49memerlukan
16:50waktu dan peluang
16:51waktu dan
16:53peluang
16:54korban
16:54saudara
16:55andriunus
16:56yang sudah
16:56korban
16:58saudara andriunus
16:59untuk sembuh
17:00diperkirakan
17:00adalah sebesar
17:0180%
17:04bahwa benar
17:05ahli
17:06dokter
17:07prebi
17:08marta
17:08SPM
17:09UBSP
17:10KBR
17:11sebagai dokter
17:12spesial mata
17:12dari RSCM
17:14menilai bahwa
17:15kesembuhan
17:16fungsional
17:17dan visual
17:18pasien di masa
17:19depan tergantung
17:19pada tahap
17:20penyembuhan
17:21dan rehabilitas
17:22yang berkelanjutan
17:23evaluasi
17:24berkala
17:25dan observasi
17:25lanjutan
17:26diperlukan
17:26untuk menilai
17:27perkembangan
17:28dan
17:28kemungkinan
17:29komplikasi
17:30tambahan
17:31selanjutnya
17:31akan korban
17:32selangitnya
17:34selanjutnya
17:35korban
17:36akan dirujuk
17:36ke rumah sakit
17:37mata yang berada
17:38di negara
17:39India
17:42bahwa benar
17:43selain hal
17:44tersebut di atas
17:44mendasari
17:45fakta yang terungkap
17:46di persidangan
17:46tujuan para terdakwa
17:48sejak awal
17:49hanya untuk
17:49memberikan pajaran
17:50semata
17:51tanpa mengatakan
17:51akibat
17:52dari para terdakwa
17:53akibatnya
17:54dan para terdakwa
17:55baru mengetahui
17:56akibatnya setelah wajah
17:56terdakwa satu
17:57terciprat
17:58cairan tersebut
17:59sehingga
18:00niat
18:01atau menstruia
18:02awal para pelaku
18:03yang disanakan
18:04melakukan penyiraman
18:05biasa namun
18:06akibat eksekusi
18:09akibat eksekusi tersebut
18:11terjadi dampak
18:12yang di luar
18:13juga
18:13berupa
18:14adanya luka berat
18:16akan tetapi
18:16para terdakwa
18:17tidak mengendaki
18:18luka berat
18:18sejak awal
18:19namun
18:19hukum
18:20membebankan
18:21pertanggungjawaban
18:21atas akibat yang dilakukan
18:22oleh para terdakwa
18:23bahwa benar
18:24pembuatan
18:25para terdakwa
18:26inkasul
18:27niat
18:28atau menstruia
18:29awal para pelaku
18:30yang disanakan
18:31hanya melakukan
18:33pengayaan
18:33biasa namun
18:34ternyata akibat
18:35eksekusi
18:36fisik tersebut
18:36terjadi dampak
18:37yang di luar
18:39dugaan
18:39yaitu korban
18:40menderita
18:41luka
18:41luka berat
18:43bahwa benar
18:44langi
18:45es
18:45bahwa benar
18:46penyiraman
18:46cairan aki
18:47dan cairan
18:48pembersihkan
18:49terhadap korban
18:49yang dilakukan oleh
18:50para terdakwa
18:51tidak dilakukan
18:52secara berulang
18:53atau berkali-kali
18:54karena faktanya
18:55perbuatan tersebut
18:56hanya dilakukan oleh
18:56terdakwa
18:57satu hanya sekali
18:58berdasarkan
18:59oleh yang terbuki atas
19:00maka unsur kedua
19:01pengayaan berat
19:03tidak terbuki
19:03dan tidak terbuki
19:04menurut hukum
19:05bahwa oleh
19:06karena dakwaan primer
19:07unsur kedua
19:08tidak terbuki
19:08dan tidak terbuki
19:09sehingga auditor militer
19:10tidak perlu lagi
19:11membuktikan unsur tiga
19:12sebagaimana
19:13yang tersantum
19:14dalam dakwaan primer
19:15untuk selanjutnya
19:18akan dibacakan oleh
19:20auditorilu
19:21terima kasih
Komentar