Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma sudah lengkap alias P21. Keduanya pun akan segera disidang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin membenarkan bahwa kejaksaan telah menyatakan bahwa berkas kasus ijazah palsu Jokowi sudah lengkap atau P21.

Saat ini polisi tengah berkoordinasi terkait pelimpahan berkas dan barang bukti terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 8 tersangka.

Tiga tersangka sudah SP3, sementara 5 lainnya masih berlanjut termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma.

Baca Juga Polda Metro Sebut Kasus Roy-Tifa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tinggal Serahkan Barang Bukti di https://www.kompas.tv/regional/672387/polda-metro-sebut-kasus-roy-tifa-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-tinggal-serahkan-barang-bukti

#roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672493/berkas-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-p21-roy-suryo-dan-dokter-tifa-segera-disidang-berut
Transkrip
00:00Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara kasus tudingan ijasa palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
00:06yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tiasuma sudah lengkap alias P21.
00:12Keduanya pun akan segera disidang.
00:21Di reskrimu Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin membenarkan bahwa kejaksaan telah menyatakan
00:27bahwa berkas kasus ijasa palsu Jokowi sudah lengkap atau P21.
00:33Saat ini polisi tengah berkoordinasi terkait pelimpahan berkas dan barang bukti terkait kasus tersebut.
00:39Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 8 tersangka, 3 tersangka sudah SP3,
00:45sementara 5 lainnya masih berlanjut termasuk Roy Suryo dan Tifauziah Tiasuma.
00:57Sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
01:08tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi.
01:16Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggung jawaban
01:26barang bukti dan para tersangka tersebut.
01:32Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan