Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri dan pihak Imigrasi mengupdate terkait perkembangan terbaru kasus praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Dari total 321 tersangka judol yang diamankan, 320 merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 1 orang WNI.

Inilah visual terbaru saat 320 WNA tersangka judol digiring naik bus menuju Imigrasi.

Sebanyak 320 WNA tersangka judol akan dititipkan di dua lokasi rumah detensi imigrasi, yakni di Kuningan dan Jakarta Barat.

Baca Juga Detik-Detik 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi di https://www.kompas.tv/nasional/668070/detik-detik-320-wna-sindikat-judol-internasional-di-hayam-wuruk-digiring-ke-imigrasi

#judol #wna #judionline #hayamwuruk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668075/terbaru-320-wna-tersangka-judol-hayam-wuruk-digiring-naik-bus-menuju-imigrasi
Transkrip
00:11Terima kasih telah menonton
00:33Terima kasih telah menonton
01:07Terima kasih telah menonton
01:38Terima kasih telah menonton
02:03Terima kasih telah menonton
02:13Terima kasih telah menonton
02:48Terima kasih telah menonton
03:10Terima kasih telah menonton
03:22Terima kasih telah menonton
03:25Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan