00:00Rancang keserotan lain, sodara 320 warga negara asing yang diduga anggota sindikat judi online dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di
00:08Jakarta.
00:09Sementara satu WNI yang diduga terlibat ditahan di Baris Krim.
00:18Direktur Tindak Bidana Umum Baris Krim Pori, Brigjen Wirasatia Triputra menyatakan,
00:24WNI yang terlibat kasus judi online di kawasan Hayam Buruk dititipkan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
00:33Polisi mengungkap dari 321 orang yang ditahan, 320 diantaranya merupakan warga negara asing, satu orang warga negara Indonesia.
00:43Polisi menyebut WNI yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya pernah bekerja di Kamboja.
00:48Polisi dan imigrasi akan bekerja sama untuk mengembangkan kasus ini dengan menelusuri aliran dana dan pihak yang menyediakan sarana dan
00:57prasarana judi online di kawasan Hayam Buruk, Jakarta.
01:09Terhadap 321 pelaku, yang akan kami dititipkan adalah 320 karena mereka adalah warga negara asing.
01:21Sedangkan yang satu orang akan tetap kami akan bawa ke Baris Krim.
01:27WNI, jadi setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin ternyata ada suatu orang WNI, yaitu warga di Jakarta sini.
01:36Tapi yang bersangkutan adalah mantan ataupun pernah bekerja di Kamboja.
01:43Jadi datang sini juga bekerja di sini lagi.
01:49Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin termasuk yang menampungkan.
01:57Peran BNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti dia customer service untuk sementara.
02:03Terima kasih telah menonton!
Komentar