Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga anggota sindikat judi online dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di Jakarta. Sementara satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat, ditahan di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan WNA yang terlibat kasus judi online di kawasan Hayam Wuruk dititipkan di rumah detensi imigrasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, dari 321 orang yang ditahan, sebanyak 320 di antaranya merupakan WNA dan satu orang warga negara Indonesia. Polisi menyebut WNI yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya pernah bekerja di Kamboja.

Polisi dan pihak imigrasi akan bekerja sama untuk mengembangkan kasus ini dengan menelusuri aliran dana serta pihak yang menyediakan sarana dan prasarana judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Baca Juga [FULL] Kompolnas Bongkar Penanganan WNA Tersangka Judi Online di Hayam Wuruk: Kena Pasal Berlapis? di https://www.kompas.tv/nasional/668048/full-kompolnas-bongkar-penanganan-wna-tersangka-judi-online-di-hayam-wuruk-kena-pasal-berlapis

#judionline #judol #hayamwuruk #imigrasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668062/potret-320-wna-sindikat-judi-online-di-hayam-wuruk-dipindah-ke-rumah-detensi-imigrasi-sapa-malam
Transkrip
00:00Rancang keserotan lain, sodara 320 warga negara asing yang diduga anggota sindikat judi online dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di
00:08Jakarta.
00:09Sementara satu WNI yang diduga terlibat ditahan di Baris Krim.
00:18Direktur Tindak Bidana Umum Baris Krim Pori, Brigjen Wirasatia Triputra menyatakan,
00:24WNI yang terlibat kasus judi online di kawasan Hayam Buruk dititipkan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
00:33Polisi mengungkap dari 321 orang yang ditahan, 320 diantaranya merupakan warga negara asing, satu orang warga negara Indonesia.
00:43Polisi menyebut WNI yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya pernah bekerja di Kamboja.
00:48Polisi dan imigrasi akan bekerja sama untuk mengembangkan kasus ini dengan menelusuri aliran dana dan pihak yang menyediakan sarana dan
00:57prasarana judi online di kawasan Hayam Buruk, Jakarta.
01:09Terhadap 321 pelaku, yang akan kami dititipkan adalah 320 karena mereka adalah warga negara asing.
01:21Sedangkan yang satu orang akan tetap kami akan bawa ke Baris Krim.
01:27WNI, jadi setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin ternyata ada suatu orang WNI, yaitu warga di Jakarta sini.
01:36Tapi yang bersangkutan adalah mantan ataupun pernah bekerja di Kamboja.
01:43Jadi datang sini juga bekerja di sini lagi.
01:49Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin termasuk yang menampungkan.
01:57Peran BNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti dia customer service untuk sementara.
02:03Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan