Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Universitas Islam Negeri atau UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah, tengah mengusut dugaan pelecehan seksual oleh dosen.

Pihak kampus mengedepankan asas keberpihakan kepada korban dan profesionalitas. Dugaan pelecehan seksual oleh dosen direspons pihak kampus.

UIN Walisongo Semarang masih mencari terduga korban dan saksi serta menyelidiki terduga pelaku, lantaran belum ada laporan dari pihak korban.

Meski demikian, sanksi berat berupa pemecatan sudah diatur jika pelaku terbukti melakukan perbuatan itu.

Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah sejumlah tangkapan layar yang berisi percakapan tak pantas di platform percakapan instan yang diduga dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswi.

#uinwalisongo #walisongo #semarang

Baca Juga Muhaimin Soroti Soal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes: Kemenag Wajib Evaluasi Seluruh Pesantren di https://www.kompas.tv/regional/667826/muhaimin-soroti-soal-kasus-kekerasan-seksual-di-ponpes-kemenag-wajib-evaluasi-seluruh-pesantren



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667827/dugaan-adanya-pelecehan-seksual-oleh-dosen-di-uin-walisongo-semarang-kompa-siang
Transkrip
00:00Universitas Islam Negeri atau UIN Wali Songo Semarang Jotega tengah mengusut dugaan pelecehan seksual oleh dosen.
00:07Pihak kampus mengedepankan asas keberpihakan kepada korban dan profesionalitas.
00:15Dugaan pelecehan seksual oleh dosen di respons pihak kampus.
00:20UIN Wali Songo Semarang masih mencari terduga korban dan saksi,
00:23serta menyelidiki terduga pelaku lantaran belum ada laporan dari pihak korban.
00:28Meski demikian, sanksi berat berupa pemecatan sudah diatur jika pelaku terbukti melakukan perbuatan tersebut.
00:35Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah sejumlah tangkapan layar
00:40yang berisi percakapan tak pantas di platform percakapan instan yang diduga dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswi.
00:52Kami punya beberapa plan untuk me-reach out, untuk menggapai korban atau saksis korban.
01:01Jadi, tadi aduan masyarakat dari kisah UIN WS itu adalah salah satu aduan.
01:07Tapi kami sedang menginvestigasi, mungkin ada bukti-bukti lain yang bisa disampaikan lewat mahasiswa,
01:13lewat komahawal, lewat BIMA, dan kami membuka hotline ini 24 jam.
01:20Jadi, kami tidak berhenti di sini.
01:23Jadi, silakan ketika ada informasi baru, silakan disampaikan kepada kami.
01:27Ketentuan sanksi juga sudah diatur.
01:30Biasanya gradasinya adalah tergantung ya, terkait dengan tentu pelanggaran etiknya.
01:35Jika dia masuk kategori ringan, maka akan ada surat peringatan.
01:42Gitu ya, mulai dari peringatan satu, dua, sampai kalau itu pelanggaran dalam kategori berat itu bisa sampai pada pemerintah.
Komentar

Dianjurkan