00:01Pilu, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Pati diduga dialami puluhan korban.
00:08Kuasa hukum korban yang berani melapor ke polisi, Ali Yusron mengungkap, tahap awal, 8 korban ingin melapor, namun ditawarkan jalan
00:16damai dari tersangka.
00:19Hingga tersisa, satu korban yang berjuang untuk mengungkap tindakan amoral tersangka yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
00:30Jangan di dalam biaya sana, dikasih posisi.
00:35Sebetulnya, itu, 8 itu menurut keterangan dari saksi.
00:40Ada yang melihat, dan data-data dari GAP itu lebih dari 30 atau 50 orang.
00:46Santriwati ya, Pak?
00:47Iya, Santriwati juga umur, itu ada yang kelas 1, kelas 2.
00:51SMP?
00:51SMA, SMA.
00:53SMP atau SMP, Pak?
00:54Itu SMP.
00:55Jadi, dampingnya berapa, Pak?
00:56Yang sangat pentingnya itu satu, itu nanti bisa membukakan atau membuat pintu nanti kesemuan.
01:04Meski korban yang melaporkan secara resmi hanya satu orang, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam peristiwa kekerasan seksual
01:12yang terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
01:18Yang melapor saat ini baru satu anak, baru satu anak.
01:23Untuk yang lima korban itu hanya sebatas saksi, hanya sebatas saksi, hanya sebatas saksi.
01:30Berarti, tapi kalau dari polisi masih membuka kemungkinan ada korban lain yang tidak melapor, Pak?
01:36Oh, bisa, bisa, bisa.
01:38Bisa, tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban-korban lain.
01:42Menteri Agama, Nazarunin Umar, mengecam kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
01:47Menak menegaskan, pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman untuk santri dari segala bentuk kekerasan seksual dan mendukung proses hukum untuk
01:56menghukum berat pelaku.
01:59Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan.
02:03Saya tidak bisa menilaransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan dimanapun sebetulnya, apalagi kalau itu di pondok pesantren.
02:11Saya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
02:16Hukum berat pelaku sesuai dengan ketentuan.
02:20Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus terus menjadi ruang yang aman bagi para santri.
02:28Kementerian Agama juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kasus rupa tidak akan pernah terjadi lagi.
02:38Sebelumnya tersangka mangkir dalam pemeriksaan dan diduga kabur keluar kota.
02:43Polisi kemudian menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap santrinya sendiri di Wonogiri, Jawa Tengah.
02:48Iwan Miksa Hudin, Kompas TV, Pati, Jawa Tengah
Komentar