Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PATI, KOMPAS.TV - Pilu, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Pati diduga dialami puluhan korban.

Kuasa hukum korban yang berani melaporkan ke polisi, Ali Yusron mengungkap tahap awal 8 korban ingin melapor, namun ditawarkan jalan damai dari tersangka, hingga tersisa satu korban yang berjuang untuk mengungkap tindakan amoral tersangka yang merupakan pengasuh pondok.

Meski korban yang melaporkan secara resmi hanya satu orang, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam peristiwa kekerasan seksual yang terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengecam kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Menag menegaskan pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman untuk santri dari segala bentuk kekerasan seksual dan mendukung proses hukum untuk menghukum berat pelaku.

Sebelumnya tersangka mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka dan diduga kabur ke luar kota.

Polisi kemudian menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap santrinya sendiri di Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati di Pati | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/667560/detik-detik-polisi-tangkap-tersangka-kekerasan-seksual-santriwati-di-pati-kompas-petang

#kekerasanseksual #santri #pati

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667562/kecam-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-menag-hukum-berat-pelaku-kompas-petang
Transkrip
00:01Pilu, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Pati diduga dialami puluhan korban.
00:08Kuasa hukum korban yang berani melapor ke polisi, Ali Yusron mengungkap, tahap awal, 8 korban ingin melapor, namun ditawarkan jalan
00:16damai dari tersangka.
00:19Hingga tersisa, satu korban yang berjuang untuk mengungkap tindakan amoral tersangka yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
00:30Jangan di dalam biaya sana, dikasih posisi.
00:35Sebetulnya, itu, 8 itu menurut keterangan dari saksi.
00:40Ada yang melihat, dan data-data dari GAP itu lebih dari 30 atau 50 orang.
00:46Santriwati ya, Pak?
00:47Iya, Santriwati juga umur, itu ada yang kelas 1, kelas 2.
00:51SMP?
00:51SMA, SMA.
00:53SMP atau SMP, Pak?
00:54Itu SMP.
00:55Jadi, dampingnya berapa, Pak?
00:56Yang sangat pentingnya itu satu, itu nanti bisa membukakan atau membuat pintu nanti kesemuan.
01:04Meski korban yang melaporkan secara resmi hanya satu orang, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam peristiwa kekerasan seksual
01:12yang terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
01:18Yang melapor saat ini baru satu anak, baru satu anak.
01:23Untuk yang lima korban itu hanya sebatas saksi, hanya sebatas saksi, hanya sebatas saksi.
01:30Berarti, tapi kalau dari polisi masih membuka kemungkinan ada korban lain yang tidak melapor, Pak?
01:36Oh, bisa, bisa, bisa.
01:38Bisa, tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban-korban lain.
01:42Menteri Agama, Nazarunin Umar, mengecam kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
01:47Menak menegaskan, pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman untuk santri dari segala bentuk kekerasan seksual dan mendukung proses hukum untuk
01:56menghukum berat pelaku.
01:59Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan.
02:03Saya tidak bisa menilaransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan dimanapun sebetulnya, apalagi kalau itu di pondok pesantren.
02:11Saya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
02:16Hukum berat pelaku sesuai dengan ketentuan.
02:20Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus terus menjadi ruang yang aman bagi para santri.
02:28Kementerian Agama juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kasus rupa tidak akan pernah terjadi lagi.
02:38Sebelumnya tersangka mangkir dalam pemeriksaan dan diduga kabur keluar kota.
02:43Polisi kemudian menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap santrinya sendiri di Wonogiri, Jawa Tengah.
02:48Iwan Miksa Hudin, Kompas TV, Pati, Jawa Tengah
Komentar

Dianjurkan