JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama yang disebut dalam dakwaan perkara dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Purbaya menegaskan seluruh proses hukum diserahkan kepada mekanisme peradilan yang sedang berjalan.
Purbaya mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Djaka terkait perkara tersebut. Menurutnya, Djaka menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Terkait bantuan hukum, Purbaya memastikan dukungan akan diberikan apabila Djaka dipanggil dalam persidangan maupun pemeriksaan oleh KPK.
Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa KPK, Djaka disebut menghadiri pertemuan bersama jajaran Bea Cukai dengan terdakwa John Field pada Juli 2025 di sebuah hotel di Jakarta. Setelah pertemuan tersebut, John diduga memberikan uang senilai Rp61,3 miliar yang disebut terkait pengondisian jalur impor.
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/667544/menkeu-purbaya-buka-suara-soal-dirjen-bea-cukai-djaka-budi-utama-masuk-dakwaan-kpk
Komentar