00:00Terima kasih atas laporannya, kita akan beralih ke Komisioner KPAI, Dian Sasmita yang sudah bergabung di Breaking News Kompas TV.
00:09Selamat sore.
00:16Selamat sore, Mbak Dian.
00:20Selamat sore, Mbak Dian.
00:23Iya, selamat sore.
00:25Baik, sudah terdengar suara saya, Mbak Dian?
00:29Iya, terdengar, kalau ini terdengar.
00:31Baik, terima kasih, Mbak Dian.
00:32Mbak Dian, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, lagi-lagi terjadi apa yang Anda baca dari kasus ini?
00:42Iya, kasus seperti ini sebenarnya bukan hal yang pertama ya, sudah terjadi berulang-ulang, pengulangan ini sangat banyak.
00:50Untuk itu sebenarnya ini, apa namanya, dibutuhkan keseriusan benar-benar serius, tidak hanya ketika ada kasus saja.
00:58Kepada lingkungan pendidikan, maupun lingkungan pengasuhan alternatif yang di mana di sana ada anak,
01:05untuk lebih memperkuat lagi sistem monitoring dan pengawasannya,
01:09memastikan tidak ada kekerasan-kekerasan dalam bentuk apapun, terutama kekerasan seksual.
01:15Nah, sistem pengawasan monitoring ini harus diperkuat, jadi selama ini lembaga hanya dimonitoring kaitannya dengan perizinan penyelenggaraan pendidikan atau pengasuhan
01:25saja.
01:25Namun bagaimana pengelolaan, kemudian praktek pengasuhan, pendidikan ini juga perlu dipaktikan aman terhadap anak.
01:33Nah, ini menjadi tugas dari KL termasuk pemerintah daerah untuk memastikan ini.
01:38Karena korbannya anak-anak kita sendiri dan jumlahnya banyak, dan kita tahu juga bahwa pemulikan setiap korban,
01:46satu korban saja butuh waktu yang lama dan butuh energi yang besar.
01:51Jadi jangan sia-siakan hidup anak-anak kita dipertaruhkan, kemudian harus dihadapkan dengan para pedofil seperti itu.
02:00Oke, Mbak Dian, kita mundur sedikit.
02:04Sebenarnya sudah ada laporan dari terduga korban, 4 hingga 8 korban pada 2024.
02:10Namun kasus ini mandek, hingga akhirnya baru ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, 2 tahun kemudian.
02:18Ini Anda melihatnya apa yang menjadi pengganjal kasus seperti ini bisa tertunda begitu lama?
02:24Ya, kami sangat menyayangkan sekali ya.
02:27Ada lambatnya penanganan atau lambatnya proses hukum dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
02:34Sebenarnya KPAI menerima kasus delay injustice, keterlambatan penanganan tidak hanya pada kasus ini,
02:41kasus pati atau kasus cawi atau bogor, tapi banyak kasus.
02:45Dalam setahun kita menerima lebih dari 300 kasus yang melaporkan bahwa ada penanganan yang lambat.
02:51Nah, ini menjadi tantangan bagi teman-teman polri, para penyidik, bagaimana untuk lebih memperkuat meningkatkan kapasitasnya lagi
03:01dalam mengungkap-ungkap kasus-kasus kekerasan seksual seperti ini.
03:05Tidak harus menimbul, karena pendekatannya bukan pada pengakuan pelaku, tapi bukti-bukti yang ada.
03:12Pisu, kemudian telah dari apsifor, keterangan korban, dan lainnya sebenarnya kan bisa dikembangkan dari sana.
03:22Nah, ini penuh sekali, makanya kami sangat mendukung sekali kepolisian dengan adanya Direkturat PPAPPO ini
03:29supaya dapat lebih mempercepat ya, proses-proses penanganan.
03:33Satu hari penundaan penanganan proses hukum terhadap anak, itu sudah dampaknya luar biasa sekali.
03:39Ini bisa terkotif.
03:40Dua tahun tidak, prosesnya sangat lama.
03:44Korban tentunya dengan pelaku tidak segera ditangkap,
03:48tekanan, intimidasi, mungkin saja teror, bisa saja dialami oleh korban dan keluarganya.
03:54Nah, ini yang sangat disayangkan dan harapannya ke depan tidak terjadi lagi ya.
03:59Potensi intimidasi itu juga saya baca di sejumlah portal media yang mengatakan
04:06setelah pelaporan itu pada 2024, korban sempat bertemu,
04:12korban dan juga orang tua korban sempat bertemu dengan pihak tersangka,
04:16lalu menghentikan kasus ini, tidak dilanjutkan.
04:19Apakah ini Anda melihat ada relasi kuasa yang tetap dipertahankan
04:23meski laporan sudah diberikan sebenarnya kepada polisi 2024 lalu?
04:30Pasti, pada kasus-kasus seperti ini ada dua unsur yang harus dibuktikan oleh penyidik.
04:35Pertama adalah unsur grooming, manipulasi, bujuk rayu.
04:38Ini pasti sangat kental sekali.
04:40Sampai korban apa, ditipu daya, kemudian dimanfaatkan.
04:45Kemudian yang kedua, relasi kuasa.
04:47Hal ini sangat menjadi ciri khas dari setiap kekerasan seksual.
04:52Ini juga perlu dibuktikan di dalam penanganan hukumnya,
04:59karena relasi kuasa itu hanya anak dan dewasa,
05:04tapi bisa pelaku ini punya power di lingkungan sosial atau ekonomi,
05:12sehingga bisa semakin menekan keluarga dan korban.
05:15Boroboro untuk lapor ke polisi,
05:17untuk menyampaikan bahwa dia sekorban saja,
05:21itu tentunya berat bagi korban ketika dia benar-benar
05:23prosesinya sangat timpang dari pelaku.
05:27Jadi ini diputukan sekali keseriusan,
05:30dan selain serius juga perspektif pelindungan anak yang terbangun dengan baik,
05:35sehingga semua pika yang bertanggung jawab untuk mengungkap kasus ini
05:39bisa bekerja dengan maksimal.
05:42Baik, kita nantikan seperti apa hasil penyidikan polisi.
05:46Terima kasih Mbak Dian Sasmita, Komisioner KPAI,
05:51sudah berbagi pandangannya bersama kami di Breaking News Kompas TV.
05:54Terima kasih Mbak Dian.
05:55Terima kasih Mbak Dian.
Komentar