Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menilai pernyataan Amien Rais telah melampaui batas kebebasan berpendapat.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kritik. Bahkan menurutnya, pernyataan itu menyerang kehormatan individu.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua DPP Partai Ummat, Ahmad Akhyar Muttaqin. Ia menilai apa yang disampaikan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

Ia menyebut, pernyataan tersebut merupakan opini yang mewakili keresahan publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, mengingatkan pentingnya membedakan kritik terhadap kebijakan publik dan tuduhan terhadap individu.

Ia menegaskan, tuduhan personal tanpa bukti tidak dibenarkan. Bahkan, dalam perspektif moral dan agama, hal tersebut dilarang.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/Wkl8NEmAtCo



#amienrais #kritik #pemerintah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/667391/beda-pendapat-bakom-partai-ummat-dan-mui-soal-pernyataan-amien-rais-satu-meja
Transkrip
00:24PEMBICARA 1
00:58PEMBICARA 1
01:04PEMBICARA 1
01:06Jadi salah satunya adalah melakukan take down
01:08Jadi melakukan take down itu adalah juga bagian dari proses langkah hukum
01:12Yang memang menjadi kewenangan komunitas
01:34Selamat malam kemunculan video ketua MPR periode 99-2004
02:00PEMBICARA 1
02:02Inilah satu menjadi forum malam ini bersama saya Yogi Nugraha
02:05Untuk membahas tema malam ini
02:08Sudah hadir di studio Pompas TV
02:10Kaya Haji Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum EMUI
02:13Assalamualaikum Pak Kaya
02:14Waalaikumsalam Warahmatullahi
02:15Alhamdulillah
02:17Alhamdulillah
02:17Ada Ahmad Ahyar Mutakin, Ketua DPP Partai Umat
02:21Mas Ahyar, sehat?
02:23Alhamdulillah
02:23Ada juga Ibu Vivi Aldia Yahya
02:27Dirjen Komunikasi Publik dan Media
02:30Selamat malam Ibu Vivi
02:32Selamat malam
02:32Sehat
02:33Sehat Alhamdulillah
02:34Terima kasih undangannya
02:35Terima kasih sudah hadir
02:37Ada juga Kurnia Ramadana
02:39Saya harus menjubut PLT ya?
02:41Pelaksana
02:42Oh pelaksana tugas Deputi 3 Bakom Mary
02:44Selamat atas tugas barunya
02:45Terima kasih
02:46Semoga sukses
02:47Saya langsung saja
02:49Ke Mas Kurnia dulu
02:51Yang baru mendepati posisi baru sebagai Deputi 3 Bakom
02:56Yang disampaikan Pak Amin Rais
02:58Itu kebebasan berpendapat atau kebebasan berpendapat menurut Anda?
03:02Sebelum menjawab itu Mas Yogi
03:04Saya ketika melihat video Pak Amin Rais itu
03:08Sepenuhnya harapan saya itu adalah video AI
03:11Atau video editor
03:13Berharap
03:13Sepenuhnya saya berharap itu Mas
03:15Sama saya juga
03:16Tapi ternyata ketika dilihat lagi
03:19Oh ternyata benar
03:21Yang berbicara adalah
03:23Mantan pejabat publik
03:25Ketua MPR periode tertentu
03:27Akademisi yang menyandang gelar
03:30Yang sangat mentereng
03:32Profesor
03:33Akan tetapi
03:34Apa yang disampaikan
03:36Sangat tidak layak
03:38Untuk disampaikan
03:40Untuk hal layak ramai
03:42Karena muatannya
03:44Itu jelas sekali
03:46Tidak ada aspek yang dibenarkan
03:56Tidak ada aspek yang dibenarkan
04:15Mas Ahyar memastikan saja
04:18Mewakili Partai Umat atau mewakili Pak Amin Rais?
04:21Oh
04:22Saya mewakili Partai Umat Pak
04:24Oh Partai Umat
04:24Oke
04:25Dimana ketua Dewan Sironya Pak Amin Rais ya?
04:27Ya
04:28Silahkan
04:29Kebebelasan atau kebebasan berpendapat?
04:30Kalau menurut kami
04:32Memang apa yang disampaikan Pak Amin itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat
04:37Kenapa?
04:39Karena itu adalah
04:40Ya opini beliau
04:42Yang Pak Amin
04:44Utarakan itu sebenarnya mewakili
04:47Keresahan yang sudah beredar di masyarakat
04:49Apa indikatornya mewakili keresahan?
04:52Jadi memang sebenarnya kalau kita sama-sama tahu
04:54Apa yang disampaikan Pak Amin itu
04:55Sebenarnya sudah banyak
04:57Isu itu sudah banyak beredar di masyarakat
05:00Mungkin ya baru Pak Amin yang berani menyuarakan langsung secara lugas ke publik seperti itu
05:07Nah bahwa setiap opini atau apa yang disampaikan seseorang
05:14Itu memang itu mutlak dijamin Undang-Undang Dasar
05:17Pasal 28E, Pasal 28F gitu
05:20Bahwa itu nanti silahkan kalau misalnya ada yang menganggap itu fitnah, hoax atau apa
05:26Silahkan kami juga sudah menyampaikan
05:30Silahkan kalau misalnya ada yang ingin memproses hukum
05:33Kami persilahkan seperti itu
05:34Oke jadi
05:35Intinya
05:36Yang beliau sampaikan ya memang itu adalah
05:38Bagian dari
05:40Kebebasan berpendapat
05:42Oke Anda mewakili
05:43Partai Umat
05:44Sekaligus juga dalam hal ini mewakili Pak Amin Rais kan
05:47Karena Pak Amin Rais ada di dalam
05:49Pak Amin sebagai ketua majelis syuruh kami
05:51Dan kami
05:53DPI Partai Umat
05:55Mendukung sikap Amin yang menyuarakan kebebasan berpendapat
05:58Oke nanti saya akan berpendapat
05:59Pak Kiai
06:00Pak Kiai melihat ini bagian dari kebebasan berpendapat
06:04Karena ada kepentingan publik di sana
06:05Atau Pak Kiai punya perspektif lain soal
06:07Ada persepsi orang yang mencampur adukan
06:13Antara
06:17Kebebasan publik
06:18Dengan
06:19Kebebasan pribadi
06:22Ini mencampur adukan yang
06:25Kemungkinannya
06:26Masih kurang dapat memahami dengan baik
06:30Atau
06:32Karena
06:36Kebiasanya kritik itu untuk publik
06:39Sehingga tidak membedakan antara kritik untuk kebijakan publik
06:45Dan kritik atau tuduhan untuk pribadi
06:49Dalam konteks tuduhan pribadi
06:52Atau
06:53Atuh mahasah siyah
06:55Bahwa menuduh individu tertentu
06:59Itu melakukan perbuatan imoral tanpa bukti syari
07:04Itu begitu konteks definisinya
07:08Pak Kiai melihat yang disampaikan Pak Amin
07:11Contohnya sebenarnya ada orang ngomong
07:13Si Fulan melakukan imoralitas berzina
07:20Atau si Fulan mencuri
07:23Atau si Fulan pemabuk
07:27Tanpa ada dasar-dasarnya
07:30Tanpa ada saksinya
07:32Tanpa ada apa
07:33Ketika menyampaikan begitu saja di publik
07:37Maka hukumnya tidak boleh
07:40Tidak boleh loh ini
07:42Jadi haram atau tidak boleh
07:45Ketika kita tidak ada fakta-faktanya
07:49Tidak ada saksinya
07:51Tidak ada fakta-faktanya
07:55Saksinya pun
07:56Kalau tentang perzinaan itu harus empat
08:01Kurang gak bisa
08:02Dan harus melihat sendiri
08:04Tapi kalau di luar itu bisa ada dua saksinya
08:08Nah yang semacam ini
08:10Menurut saya ini
08:11Kenapa kok begitu diproteksi sih
08:15Secara individu
08:17Meruah seseorang
08:19Karena hukum asalnya adalah
08:22Al aslu baro atu zimah
08:24Hukum asal setiap orang itu bersih
08:29Sampai terbukti ada salahnya
08:31Oke
08:31Dan itu proses
08:33Saya nanti akan lanjut dengan baiknya
08:35Saya ke Ibu Dirjen dulu
08:36Karena di balik video ini
08:38Ada
08:39Take down yang sudah dikerjakan oleh Komdigi
08:43Ada Ibu Dirjen
08:43Ibu Vivi
08:44Ibu ingin menjelaskan
08:45Kenapa Komdigi
08:49Men take down
08:49Dan
08:50Dasarnya apa
08:51Alasannya apa
08:52Supaya persepsi publik
08:53Clear bahwa
08:54Ini bukan urusannya sama Pak Amin Rais
08:56Tapi ini urusannya soal menjaga ruang publik
08:58Tugas dari Komdigi
09:01Pak Yogi adalah menjaga
09:02Agar ruang digital ini
09:03Aman
09:04Sehat
09:05Begitu ya
09:05Dan isi video
09:07Yang disebarkan
09:09Itu
09:09Hoax
09:11Kemudian
09:12Fitnah
09:13Dan
09:13Mengandung ujaran
09:15Kebencian
09:15Jadi sudah tugas
09:17Dari Komdigi
09:18Untuk melakukan
09:19Take down
09:20Dan memastikan
09:21Ruang digital ini
09:22Tetap aman
09:23Karena itu ada di
09:24Platon sosial media ya
09:25Keluar
09:25Benar sekali
09:26Pak Yogi
09:27Jadi saya mengkelirkan lagi
09:28Jadi bukan
09:29Dalam konteks
09:30Kementerian
09:31Komunikasi dan Digital
09:33Menggugat Pak Amin
09:34Karena pernyataannya
09:34Bukan ya
09:35Tapi lebih kepada
09:36Karena dia beredar
09:37Dan ada unsur-unsur yang tadi dianggap
09:39Satu
09:39Tidak memenuhi syarat-syarat
09:41Sebuah kebebasan berpendapat
09:43Tapi juga ada unsur menuduh
09:45Dan sebagainya
09:45Lebih ke sana
09:46Kami tidak pernah menyebut
09:48Melalui pernyataan
09:49Menteri
09:50Maupun siapapun
09:51Yang mewakili Komdigi
09:52Bahwa akan membawa
09:53Kerana hukum
09:54Karena tugas kami adalah
09:56Mengelola ruang digital
09:57Jadi
09:58Upaya-upaya yang kami lakukan
10:00Itu dalam rangka
10:01Tugas yang sudah diamanatkan
10:03Oleh undang-undang
10:04Yaitu
10:05Menjaga ranah digital
10:06Oke
10:06Artinya apa?
10:07Ada jaminan buat masyarakat
10:09Buat publik
10:10Andai saja isi dari
10:11Yang disampaikan
10:12Itu tidak
10:13Mengandung usur kebencian
10:15Fitnah
10:15Tentu Komdigi juga tidak akan
10:16Melakukan takdown kan?
10:18Tidak
10:18Karena
10:19Kami adalah
10:20Pengelola ruang digital
10:22Bukan aparat penegak hukum
10:24Oke
10:24Oke
10:25Mas Ahyar
10:26Ini
10:26Pak Amin
10:28Sepertinya
10:28Dalam situasi yang
10:30Timingnya tidak tepat
10:31Banyak yang menganggap
10:32Mungkin juga keliru
10:33Apakah partai
10:35Umat sebagai partai
10:36Pak Amin
10:37Akan juga melakukan
10:38Koreksi
10:38Karena ini kan
10:39Kita bukan bicara
10:40Memperuncing persoalan
10:41Tapi lebih kepada
10:42Ingin mendudukan perkara
10:43Supaya bahwa kebebasan
10:44Berpendapat itu juga
10:45Penting buat
10:46Perjalanan bangsa
10:47Terima kasih telah menonton
10:51Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan