Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa langkah takedown merupakan bagian dari tugas institusinya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan ekosistem digital tetap terjaga.

Komdigi juga meluruskan persepsi bahwa langkah ini bukan bentuk serangan terhadap pihak tertentu.

Menurutnya, fokus utama adalah pada konten yang beredar dan potensi pelanggarannya.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/Wkl8NEmAtCo



#amienrais #kritik #pemerintah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/667392/komdigi-tegaskan-takedown-video-bukan-serang-amien-rais-tapi-soal-hoaks-dan-ujaran-kebencian
Transkrip
00:00Ibu Dirjen dulu, karena di balik video ini ada takedown yang sudah dikerjakan oleh Komdigi.
00:07Ada Ibu Dirjen, Ibu Vivi, Ibu ingin menjelaskan kenapa Komdigi men-takedown dan dasarnya apa, alasannya apa,
00:17supaya persepsi publik clear bahwa ini bukan urusannya sama Pak Amin Rais, tapi ini urusannya soal menjaga ruang publik.
00:22Ya, tugas dari Komdigi, Pak Yogi adalah menjaga agar ruang digital ini aman, sehat, begitu ya,
00:30dan isi video yang disebarkan itu hoax, kemudian fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.
00:40Jadi sudah tugas dari Komdigi untuk melakukan takedown dan memastikan ruang digital ini tetap aman.
00:48Karena itu ada di pelatun sosial media ya, keluar.
00:50Benar sekali, Pak Yogi.
00:51Saya mengklirkan lagi, jadi bukan dalam konteks Kementerian Komunikasi dan Digital menggugat Pak Amin karena pernyataannya,
00:59bukan ya, tapi lebih kepada karena dia beredar dan ada unsur-unsur yang tadi dianggap,
01:03satu, tidak memenuhi syarat-syarat sebuah kebebasan berpendapat, tapi juga ada unsur menuduh dan sebagainya, lebih ke sana.
01:11Kami tidak pernah menyebut melalui pernyataan Menteri maupun siapapun yang mewakili Komdigi bahwa akan membawa kerana hukum,
01:19karena tugas kami adalah mengelola ruang digital.
01:22Jadi upaya-upaya yang kami lakukan itu dalam rangka tugas yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, yaitu menjaga ranah digital.
01:31Oke, artinya apa? Ada jaminan buat masyarakat, buat publik, andai saja isi dari yang disampaikan itu tidak mengandung usur kebencian,
01:39fitnah tentu Komdigi juga tidak akan melakukan takedown, kan?
01:42Tidak, karena kami adalah pengelola ruang digital bukan aparat penegak hukum.
01:49Oke, oke. Mas Ahyar, ini Pak Amin sepertinya dalam situasi yang timingnya tidak tepat,
01:56banyak yang menganggap mungkin juga keliru apakah Partai Umat sebagai partai yang Pak Amin akan juga melakukan koreksi.
02:03Karena ini kan kita bukan bicara memperuncing persoalan,
02:06tapi lebih kepada ingin mendudukan perkara supaya bahwa kebebasan berpendapat itu juga penting buat perjalanan bangsa.
02:12Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan