00:04Tujuan dari penegahan hukum terhadap penyalahgunaan LPG subsidi ini
00:08agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang lebih besar lagi
00:19Penggunaan tabung gas LPG sudah menjadi bagian dari kesarian masyarakat
00:23Data Kementerian SDM pada tahun 2025 mencatat
00:27ada lebih dari 73 juta pengguna gas LPG subsidi 3 kilogram
00:31atau yang biasa disebut gas melon
00:33Gas subsidi diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera atau warga miskin
00:37Namun ironi membayangi
00:40Gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin sebagai penerima hak subsidi
00:44justru marak disalahgunakan dan dioplos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
00:49Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026
00:53Polisi telah menindak 665 DKP dengan total 672 orang tersangka
00:59untuk kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi
01:04Tak hanya menangkap para pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah fantastis
01:10diantaranya LPG 3 kilogram sebanyak 24.612 tabung
01:16dan LPG 5,5 kilogram sebanyak 941 tabung
01:21Sementara untuk LPG 12 kilogram berjumlah 8.058 tabung
01:26dan LPG 50 kilogram sebanyak 737 tabung
01:30Praktik culas ini mengakibatkan kerugian keuangan negara yang tidak sedikit
01:35Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi
01:40LPG bersubsidi sekitar 749.294.400.000 rupiah
01:52Sementara itu Polda Metro Jaya juga terus membongkar praktik curang penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi
01:58di 6 lokasi berbeda sejak tanggal 7 hingga 15 April 2026
02:03Para pelaku mengumpulkan ribuan tabung gas LPG dari agen-agen resmi untuk dioplos
02:08Atas perbuatannya 10 orang tersangka
02:12diancam pidana penjara paling lama 6 tahun
02:14dan denda paling besar senilai 60 miliar rupiah
02:17Pasal yang dipersangkakan ini adalah pasal 40 angka 9 undang-undang
02:23nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
02:28dimana dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun
02:34dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah
02:46Praktik ilegal OPLOS LPG subsidi juga terjadi di pancoran mas Depok, Jawa Barat
02:51Pelaku tertangkap tangan oleh polisi saat sedang melaksanakan aksinya
03:03Dengan modus yang sama kejadian serupa juga terjadi di Perbes, Jawa Tengah
03:07Bahkan yang mencengangkan praktik culas ini melibatkan seorang kepala sekolah sebagai otak kejahatan
03:13Ia menjadikan gudang sekolah sebagai tempat melancarkan aksinya
03:18Upaya penertiban terus dilakukan oleh aparat pendegak hukum
03:21Namun di lapangan, praktik penyalanggunaan LPG masih menjamur
03:25Perlindungan konsumen perlu menjadi perhatian penting
03:28agar gas LPG subsidi dapat disalurkan tepat sasaran bagi warga yang berhak dan membutuhkan
03:38Saudara, dalam satu tahun terakhir polisi merilis terdapat 24.000 tabung LPG 3 kg
03:45Yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh para pelaku pengoplos LPG
03:52Lalu bagaimana pemerintah menutup celah agar gas LPG 3 kg tidak dimanfaatkan secara salah?
03:59Saya akan tanyakan secara langsung kepada juru bicara Kementerian SDM, Mbak Duyangdia
04:03Mbak Duyangdia, terima kasih untuk waktunya
04:05Saya ingin langsung tanyakan Mbak, bahwa dari 24.000 gas LPG 3 kg yang kemudian disalahgunakan oleh para pelaku
04:12Polisi merilis kerugian negara, senilai lebih dari 700 miliar rupiah
04:17Tanggapan terkait dengan hal ini seperti apa dari Kementerian SDM?
04:20Yang jelas kita mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh aparat pendegak hukum
04:23Dalam hal ini menyelamatkan anggaran negara yang potensi bocor kemana-mana
04:29Anggaran yang harusnya disasar kepada mereka yang berhak menerima subsidi tapi disalahgunakan oleh oknum
04:35Dengan konteks kondisi geopolitik sekarang nih, stok BBM kita, stok LPG kita itu bisa aman seandainya
04:41Praktek-praktek seperti ini itu bisa di eliminir, dihilangkan
04:45Karena dengan adanya tindakan seperti ini itu mengurangi stok di pasaran
04:51Terjadi kelangkaan, kemudian banyaknya orang-orang yang berhak tidak bisa mengakses contoh LPG 3 kg
04:58Kemarin kan disebutkan, prakteknya itu salah satunya dengan menyuntikkan LPG 3 kg ke 12 kg
05:04Kemudian ke LPG industri yang 50 kg
05:07Itu kan disparitas harganya cukup tinggi perbedaannya
05:11Sehingga ini memang jadi hal yang menarik bagi oknum-oknum untuk melakukan tindakan ini
05:15Jadi kita juga meningkatkan pengawasan dalam hal ini dari Dirjen Migas
05:20Memastikan bahwa semua agen sampai sub-pangkalan itu melakukan operasional yang sesuai dengan SOP harusnya
05:28Seberapa mendesak sebenarnya perilaku ini membahayakan stok LPG kita di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu ini?
05:35Dalam kondisi normal saja ini berbahaya Dipo
05:37Apalagi dengan konteks geopolitik seperti sekarang
05:40Dimana pemerintah sedang berjuang terus untuk memperkuat stok BBM dan juga stok LPG kita
05:46Kita tahu dalam beberapa waktu terakhir diplomasi energi dilakukan pemerintah
05:50Mulai dari ke Jepang, ke Amerika, kemudian ke Rusia
05:52Dalam kondisi normal berpengaruh apalagi kondisi sekarang
05:56Yang tadinya kita aman-aman saja bisa jadi berbahaya nih
06:00Tapi yang kemudian menarik Mbak Gia bahwa betul sudah ada tindakan yang diambil oleh polisi
06:03Dalam hal ini adalah menangkap para pelaku
06:05Tetapi saya sudah datang secara langsung salah satu kampung di Kecamatan Cilengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
06:10Pelakunya sudah ditangkap berulang kali
06:12Beberapa titik sudah diamankan oleh polisi
06:16Tetapi praktik tersebut terus berulang
06:18Bahkan kampung tersebut dijuluki sebagai kampung pengoplos tanggapan SDM
06:22Ya, yang berarti ini yang harus dilakukan adalah pengawasan dan pembinaan
06:26Kalau kita berbicara pengawasan dan pembinaan
06:28Selain di Direkturat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
06:32Juga ada peran dari Pertamina Patraniaga ya
06:34Yang juga punya kewajiban yang sama-sama kita untuk mengawasi ini
06:39Kalau berulang tadi ya berarti ada something wrong di situ
06:42Ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan ini terjadi
06:45Dan juga dimannya besar di situ kan ya
06:47Berarti ada hal yang salah di sini
06:49Nah inilah yang harus kemudian pengawasannya ditingkatkan
06:52Karena kalau kita bicara sanksi
06:53Ada beberapa tahapan
06:55Terutama untuk agen
06:56Contoh di pertama barangkali akan ada peringatan
06:59Kemudian akan ada pengurangan kuota untuk mereka berjualan
07:03Oke
07:03Di agen, tingkat agen terutama
07:05Tapi kalau misalnya nggak juga akan ada pemutusan hubungan usaha
07:08Dan itu bisa dilakukan?
07:09Bisa dilakukan
07:10Agen ini akan bisa ditutup
07:12Jadi mereka tidak bisa lagi beroperasi
07:13Yang menarik adalah bahwa betul sudah ada penindakan
07:16Tetapi memang perilaku ataupun tindakan pengoplosan ini masih terjadi
07:21Ada beberapa pihak yang mencoba menganalisa dan menyebut
07:24Praktik ini terus terulang karena ada disparitas harga
07:27Yang tadi Mbak Gia sudah sebutkan
07:28Apakah ada kebijakan khusus dari Kementerian ESDM
07:31Untuk menutup celah dari disparitas harga tersebut?
07:34Kalau kita bicara disparitas harga
07:36Memang pemerintah dalam hal ini ya
07:38Punya kewajiban untuk melindungi kelompok rentan
07:40Makanya diberikanlah subsidi di situ
07:42Yang harus dilakukan adalah pengawasannya memang diperketat
07:46Regulasinya juga diperkuat
07:48Nanti ke depannya akan ada penyesuaian
07:50Dan ini masih digodok
07:51Karena ini berkaitan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional
07:54Nanti penggunaannya menggunakan ala DTSN ini
07:57Apakah kemudian akan terbuka opsi bahwa subsidi ini langsung diberikan ke orang
08:01Dan tidak melalui barang yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan?
08:04Hal-hal terserut masih masuk dalam inventaris kami
08:07Yang mungkin juga akan dilakukan
08:09Jadi akan lebih efektif dan lebih tepat sasaran
08:11Kenapa tidak?
08:12Kalau itu adalah opsi yang bagus
08:13Akan dilakukan subsidi ke orang, tidak ke barang
08:17Apakah ketika ada yang menyebut bahwa ada kelalaian pengawasan yang terjadi di lapangan?
08:22ESDM menyempakati hal ini?
08:23Kalau ada kelalaian kita pasti akan mengevaluasi dan meningkatkan hal ini
08:27Tapi yang pasti bahwa mungkin ada oknum-oknum yang terlibat
08:31Nah itu yang harus tindak tegas yang harus dilakukan
08:32Bahwa kita masih ingat betul bahagia
08:34Jadi tahun lalu tata kelola distribusi hingga penyaluran LPG subsidi ini betul-betul menjadi perhatian publik kala itu
08:42Bagaimana kemudian kementerian ESDM pada tahun ini memastikan bahwa tata kelola dari penjualan LPG bersubsidi ini akan tepat sasaran termasuk
08:51juga memotong mata rantai penyalahgunaan LPG 3 kg
08:54Yang pasti penegakan aturan itu harus dan juga perbaikan regulasi juga sedang dilakukan
08:59Kita pemerintah masih menyusun siapa-siapa saja kedepannya yang berhak untuk menerima mengakses energi terutama yang disubsidi oleh pemerintah
09:07Sehingga kebocoran seperti ini tidak terjadi dan tidak berulang
09:10Dan untuk menghindari praktek-praktek oplosan serta lain-lain pengawasan memang paling penting dilakukan
09:16Terima kasih
Komentar