Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (21/4/2026).

Sejumlah komunitas PRT yang hadir di balkon ruang rapat paripurna DPR RI bergembira sambil bertepuk tangan saat RUU itu resmi jadi UU.

Baca Juga DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Undang-Undang di https://www.kompas.tv/nasional/664281/dpr-sahkan-ruu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga-jadi-undang-undang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/664323/riuh-tepuk-tangan-dpr-resmi-sahkan-ruu-pprt-jadi-uu
Transkrip
00:00Pembahasan rancangan undang-undang tersebut
00:02Tiba-tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
00:09Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
00:13Tujuh
00:13Terima kasih
00:24Sidang Dewan yang terhormat
00:26Berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota
00:31Apakah rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
00:39Tujuh
00:40Terima kasih
00:46Selanjutnya kami mempersilahkan kepada yang terhormat Menteri Hukum RI untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden
01:18Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
01:22Salam sejahtera bagi kita semua
01:25Shalom
01:27Om Swastiastu
01:29Namo Buddhaya
01:30Salam Kebajikan
01:31Pendapat akhir pemerintah pada rapat paripurna
01:36Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
01:40Atas rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
01:47Yang kami hormati pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
01:56Yang terhormat teman-teman wakil pemerintah
02:01Wakil Menteri Ketenagakerjaan
02:05Wakil Menteri PPA
02:07Wakil Menteri Sekeraris Negara
02:10Wakil Menteri Dalam Negeri
02:13Dan seluruh tim pemerintah
02:15Yang kami hormati
02:21Fraksi Balkon
02:23Yang hari ini berbahagia dengan pengesahan rancangan undang-undang ini
02:30Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT
02:36Tuhan yang maha kuasa
02:38Karena atas kuasa rahmat dan karunianya
02:42Pada hari ini kita dapat adil
02:45Dalam rapat paripurna rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
02:52Sebagaimana diketahui bersama bahwa rancangan undang-undang tersebut telah diselesaikan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat 1 dengan keputusan menyetujui untuk diteruskan
03:06ke tahap selanjutnya
03:08Yaitu pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
03:18Pada kesempatan yang berbahagia ini
03:21Perkenankan kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia
03:25Untuk menyampaikan pendapat akhir Presiden
03:29Atas rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
03:37Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
03:41Serta hadirin yang kami hormati
03:44Tujuan negara sebagaimana tercantum di dalam pembukaan undang-undang dasar
03:49Negara Republik Indonesia tahun 1945
03:53Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
03:59Dan seluruh tumpadara Indonesia
04:02Dan memajukan kesejahteraan umum
04:07Mencerdaskan kehidupan bangsa
04:09Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
04:12Yang berdasarkan kemerdekaan
04:15Perdamaian abadi
04:17Serta keadilan sosial
04:19Dalam mewujudkan tujuan negara tersebut
04:23Negara dalam hal ini pemerintah
04:25Memiliki kewajiban di bidang ketenaga kerjaan
04:31Yaitu melakukan perlindungan dan pengawasan
04:35Terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga
04:39Pembentukan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
04:44Bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga
04:48Maupun kepada pemberi kerja
04:51Mencegah segala bentuk diskriminasi
04:56Eksploitasi
04:57Dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga
05:01Mengatur hubungan kerja yang harmonis
05:05Dengan menjunjung tinggi
05:07Nilai-nilai kemanusiaan
05:10Dan keadilan
05:11Meningkatkan pengetahuan
05:14Keahlian dan keterampilan
05:16Pekerja rumah tangga
05:18Serta meningkatkan kesejahteraan
05:21Pekerja rumah tangga
05:24Ada pun ruang lingkup pengaturan dalam rancangan undang-undang ini
05:28Meliputi
05:30Perekrutan dan lingkup
05:32Pekerjaan ke rumah tangga
05:35Hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja
05:40Yaitu berdasarkan
05:42Kesepakatan
05:44Ataupun perjanjian kerja
05:47Hak dan kewajiban pekerja rumah tangga
05:51Pemberi kerja
05:53Dan juga perusahaan penempatan
05:56Pekerja rumah tangga
05:58Pelatihan fokasi bagi calon pekerja rumah tangga
06:02Dan pekerja rumah tangga
06:05Perisinan berusaha
06:07Bagi perusahaan penempatan
06:09Pekerja rumah tangga
06:13Pembinaan dan pengawasan
06:15Bagi penyelenggaraan perlindungan pekerja rumah tangga
06:19Penyelesaian persilisian
06:21Antara pemberi kerja
06:23Pekerja rumah tangga
06:25Dan atau perusahaan penempatan pekerja rumah tangga
06:29Dan peran serta masyarakat dalam perlindungan bagi pekerja rumah tangga
06:39Berdasarkan hal tersebut di atas
06:44Setelah mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh
06:47Persetujuan praksi-praksi
06:51Isinkan kami mewakili
06:53Bapak Presiden Republik Indonesia
06:56Dalam rapat baripurna terhormat ini
06:59Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
07:03Presiden
07:04Menyatakan setuju
07:07Rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
07:11Untuk disahkan menjadi undang-undang
07:19Pada akhirnya kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia
07:23Menyampaikan ucapan terima kasih
07:25Dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
07:31Khususnya kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat
07:38Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media
07:43Baik cetak maupun elektronik
07:46Serta seluruh komponen bangsa
07:51Yang dengan segala hormat tidak dapat kami sebutkan satu persatu
07:56Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua
08:02Wabilai topik walidaya
08:04Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
08:08Om Santi Santi Santi Om
08:11Atas nama Presiden Republik Indonesia
08:14Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Aktas
08:17Menteri Hukum Republik Indonesia
Komentar

Dianjurkan