00:00Pembahasan rancangan undang-undang tersebut
00:02Tiba-tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
00:09Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
00:13Tujuh
00:13Terima kasih
00:24Sidang Dewan yang terhormat
00:26Berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota
00:31Apakah rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
00:39Tujuh
00:40Terima kasih
00:46Selanjutnya kami mempersilahkan kepada yang terhormat Menteri Hukum RI untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden
01:18Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
01:22Salam sejahtera bagi kita semua
01:25Shalom
01:27Om Swastiastu
01:29Namo Buddhaya
01:30Salam Kebajikan
01:31Pendapat akhir pemerintah pada rapat paripurna
01:36Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
01:40Atas rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
01:47Yang kami hormati pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
01:56Yang terhormat teman-teman wakil pemerintah
02:01Wakil Menteri Ketenagakerjaan
02:05Wakil Menteri PPA
02:07Wakil Menteri Sekeraris Negara
02:10Wakil Menteri Dalam Negeri
02:13Dan seluruh tim pemerintah
02:15Yang kami hormati
02:21Fraksi Balkon
02:23Yang hari ini berbahagia dengan pengesahan rancangan undang-undang ini
02:30Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT
02:36Tuhan yang maha kuasa
02:38Karena atas kuasa rahmat dan karunianya
02:42Pada hari ini kita dapat adil
02:45Dalam rapat paripurna rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
02:52Sebagaimana diketahui bersama bahwa rancangan undang-undang tersebut telah diselesaikan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat 1 dengan keputusan menyetujui untuk diteruskan
03:06ke tahap selanjutnya
03:08Yaitu pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
03:18Pada kesempatan yang berbahagia ini
03:21Perkenankan kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia
03:25Untuk menyampaikan pendapat akhir Presiden
03:29Atas rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
03:37Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
03:41Serta hadirin yang kami hormati
03:44Tujuan negara sebagaimana tercantum di dalam pembukaan undang-undang dasar
03:49Negara Republik Indonesia tahun 1945
03:53Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
03:59Dan seluruh tumpadara Indonesia
04:02Dan memajukan kesejahteraan umum
04:07Mencerdaskan kehidupan bangsa
04:09Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
04:12Yang berdasarkan kemerdekaan
04:15Perdamaian abadi
04:17Serta keadilan sosial
04:19Dalam mewujudkan tujuan negara tersebut
04:23Negara dalam hal ini pemerintah
04:25Memiliki kewajiban di bidang ketenaga kerjaan
04:31Yaitu melakukan perlindungan dan pengawasan
04:35Terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga
04:39Pembentukan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
04:44Bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga
04:48Maupun kepada pemberi kerja
04:51Mencegah segala bentuk diskriminasi
04:56Eksploitasi
04:57Dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga
05:01Mengatur hubungan kerja yang harmonis
05:05Dengan menjunjung tinggi
05:07Nilai-nilai kemanusiaan
05:10Dan keadilan
05:11Meningkatkan pengetahuan
05:14Keahlian dan keterampilan
05:16Pekerja rumah tangga
05:18Serta meningkatkan kesejahteraan
05:21Pekerja rumah tangga
05:24Ada pun ruang lingkup pengaturan dalam rancangan undang-undang ini
05:28Meliputi
05:30Perekrutan dan lingkup
05:32Pekerjaan ke rumah tangga
05:35Hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja
05:40Yaitu berdasarkan
05:42Kesepakatan
05:44Ataupun perjanjian kerja
05:47Hak dan kewajiban pekerja rumah tangga
05:51Pemberi kerja
05:53Dan juga perusahaan penempatan
05:56Pekerja rumah tangga
05:58Pelatihan fokasi bagi calon pekerja rumah tangga
06:02Dan pekerja rumah tangga
06:05Perisinan berusaha
06:07Bagi perusahaan penempatan
06:09Pekerja rumah tangga
06:13Pembinaan dan pengawasan
06:15Bagi penyelenggaraan perlindungan pekerja rumah tangga
06:19Penyelesaian persilisian
06:21Antara pemberi kerja
06:23Pekerja rumah tangga
06:25Dan atau perusahaan penempatan pekerja rumah tangga
06:29Dan peran serta masyarakat dalam perlindungan bagi pekerja rumah tangga
06:39Berdasarkan hal tersebut di atas
06:44Setelah mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh
06:47Persetujuan praksi-praksi
06:51Isinkan kami mewakili
06:53Bapak Presiden Republik Indonesia
06:56Dalam rapat baripurna terhormat ini
06:59Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
07:03Presiden
07:04Menyatakan setuju
07:07Rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga
07:11Untuk disahkan menjadi undang-undang
07:19Pada akhirnya kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia
07:23Menyampaikan ucapan terima kasih
07:25Dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
07:31Khususnya kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat
07:38Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media
07:43Baik cetak maupun elektronik
07:46Serta seluruh komponen bangsa
07:51Yang dengan segala hormat tidak dapat kami sebutkan satu persatu
07:56Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua
08:02Wabilai topik walidaya
08:04Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
08:08Om Santi Santi Santi Om
08:11Atas nama Presiden Republik Indonesia
08:14Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Aktas
08:17Menteri Hukum Republik Indonesia
Komentar