00:00Baratrim Pori membekuk seorang pengedan narkoba di Matraman, Jakarta Timur
00:05dengan barang bukti ratusan gram narkotika berbagai jenis.
00:09Penangkapan ini berkat laporan pengemudi ojek online yang curiga
00:13dengan isi paket antarannya yang ternyata berisi narkoba.
00:21Curiga dengan isi paket yang akan diantar, pengemudi ojek online melaporkan hal ini ke polisi.
00:27Polisi kemudian mendatangi lokasi pengambilan paket di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
00:33Saat digeledah, polisi menemukan aktivitas peracikan narkotika di kamar kos.
00:38Beragam jenis narkotika yang siap dikirim pelaku disita polisi.
00:43Di antaranya 148 gram sabu, 23 gram ganja, dan 48 gram etomidet.
00:50Dari pengembangan operasi ini, polisi menggerebek sebuah apartemen di Pulau Gadung, Jakarta Timur.
00:55Namun saat digerebek, penghuni apartemen yang diduga sebagai bandar telah melarikan diri.
01:04Penangkapan ini berasal dari informasi driver ojek online yang merasa paket yang diantarkan dicurigai
01:13sehingga driver ojek online tersebut mendatangi langsung dan melaporkan ke Baris Kim Pori.
01:22Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat.
01:29Termasuk pengendali di atasnya, dan kami akan terus memburu pengendali jaringan ini hingga ke luar negeri.
01:37Terima kasih telah menonton!
Komentar