Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
RIAU, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang guru sebagai tersangka setelah seorang siswa tewas saat praktikum sains di Kabupaten Siak, Riau. Sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini.

Polres Siak menetapkan guru tingkat SMP tersebut sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam praktik sains yang berujung pada kematian siswa.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk siswa, guru, serta dokter ahli forensik untuk mengungkap kronologi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti disita, di antaranya satu unit printer 3D, laptop, kamera, serbuk hitam, hingga 60 butir besi bulat.

Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Lawan Malaysia, Timnas Indonesia U-17 Targetkan Kemenangan Demi Tiket Semifinal di https://www.kompas.tv/olahraga/663199/lawan-malaysia-timnas-indonesia-u-17-targetkan-kemenangan-demi-tiket-semifinal

#siswa #praktikum #guru #tersangka #senjatarakitan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663200/siswa-tewas-saat-praktikum-sains-guru-di-siak-jadi-tersangka-kompas-malam
Transkrip
00:00Saudara polisi menetapkan seorang guru jadi tersangka akibat siswanya tewas saat melakukan praktikum sains di Kabupaten Siak Riau.
00:10Sejumlah barang bukti disita polisi.
00:17Polres Siak menetapkan seorang guru SMP sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam praktik sains yang menewaskan seorang siswa.
00:30Sebelumnya polisi telah memeriksa 16 orang saksi termasuk siswa, guru, dan dokter ahli forensik.
00:36Sejumlah barang bukti disita diantaranya 1 unit printer laptop, maksud kami kami ulang, barang bukti yang disita diantaranya 1 unit
00:49printer 3D laptop, kamera, serbuk hitam, hingga 60 butir besi bulat.
00:59Polres Siak sudah menetapkan satu tersangka, inisial IP, gurunya yang berumur 35 tahun.
01:07Hasil penyelidikan sebagai guru dia akan bertanggung jawab kepada siswanya.
01:13Dia sebagai gurunya, pengendaliannya, mungkin tidak sesuai dengan SOP yang diarahkan gurunya kepada siswanya.
01:22Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan