00:00Saudara polisi menetapkan seorang guru jadi tersangka akibat siswanya tewas saat melakukan praktikum sains di Kabupaten Siak Riau.
00:10Sejumlah barang bukti disita polisi.
00:17Polres Siak menetapkan seorang guru SMP sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam praktik sains yang menewaskan seorang siswa.
00:30Sebelumnya polisi telah memeriksa 16 orang saksi termasuk siswa, guru, dan dokter ahli forensik.
00:36Sejumlah barang bukti disita diantaranya 1 unit printer laptop, maksud kami kami ulang, barang bukti yang disita diantaranya 1 unit
00:49printer 3D laptop, kamera, serbuk hitam, hingga 60 butir besi bulat.
00:59Polres Siak sudah menetapkan satu tersangka, inisial IP, gurunya yang berumur 35 tahun.
01:07Hasil penyelidikan sebagai guru dia akan bertanggung jawab kepada siswanya.
01:13Dia sebagai gurunya, pengendaliannya, mungkin tidak sesuai dengan SOP yang diarahkan gurunya kepada siswanya.
01:22Terima kasih.
Komentar