Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat pelaku pungli di area wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang dan Malang, Jawa Timur.

Mereka ditangkap karena melakukan penarikan tiket ganda sehingga membuat pengunjung rugi.

Tak bisa berkutik ataupun kabur. Empat orang pelaku pungli di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang pasrah saat aksinya tertangkap tangan oleh polisi yang tengah bertugas.

Polisi melakukan patroli di Air Terjun Tumpak Sewu karena banyaknya laporan warga, soal pungli di area wisata tersebut yang membuat warga resah.

Padahal sudah ada kesepakatan, tidak ada lagi penarikan uang kepada wisatawan di area air terjun, selain tiket masuk.

Dalam aksinya, para pelaku menarik uang sebesar Rp20 ribu, untuk wisatawan dalam negeri dan Rp50 ribu untuk wisatawan mancanegara.

Wisata Air Terjun Tumpak Sewu berada di antara dua wilayah yaitu Lumajang dan Malang.

Polisi masih mendalami kasus ini, dengan memintai keterangan dari keempat pelaku.

Baca Juga Pramono Buka Suara! Premanisme di Tanah Abang, Sopir Bajaj Dipalak hingga Rp100 Ribu per Hari di https://www.kompas.tv/nasional/662567/pramono-buka-suara-premanisme-di-tanah-abang-sopir-bajaj-dipalak-hingga-rp100-ribu-per-hari

#preman #pungli #lumajang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662929/polisi-tangkap-4-pelaku-pungli-di-wisata-air-terjun-tumpak-sewu-lumajang-berut
Transkrip
00:00Polisi menangkap empat pelaku pungli di area wisata air terjun Tumpak Sewu, Lumajang, dan Malang, Jawa Timur.
00:06Mereka ditangkap karena melakukan penarikan tiket ganda sehingga membuat pengunjung rugi.
00:23Tak bisa berkutip ataupun kabur.
00:25Empat orang pelaku pungli di kawasan wisata air terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Pasrah saat aksinya tertangkap tangan oleh polisi yang
00:32tengah bertugas.
00:35Polisi melakukan patroli di air terjun Tumpak Sewu karena banyaknya laporan warga soal pungli di area wisata tersebut yang membuat
00:42warga resah.
00:44Padahal sudah ada kesepakatan, tak ada lagi penarikan uang kepada wisatawan di area air terjun selain tiket masuk.
00:53Sebenarnya penarikan di dasar sungai itu, satu tidak boleh ada penarikan dan tidak boleh ada bangunan permanen atau semi-permanen.
01:03Jadi kesepakatan tersebut telah disepakati, ditandatangani oleh kedua belah pihak atau instansi Malang, Lumajang, dan disaksikan oleh instansi Provinsi atau
01:15Pusda Provinsi.
01:17Dalam aksinya para pelaku menarik uang sebesar 20.000 rupiah untuk wisatawan dalam negeri dan 50.000 rupiah untuk wisatawan
01:25mancanegara.
01:27Wisata air terjun Tumpak Sewu berada di antara dua wilayah yaitu Lumajang dan Malang.
01:32Polisi masih mendalami kasus ini dengan memintai keterangan dari keempat pelaku.
01:37Abdul Rohman, Kompas TV, Lumajang, Jawa Timur
Komentar

Dianjurkan