00:00Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusriel Iza Mahendra mengatakan
00:07tidak mudah melibatkan hakim ad hoc di sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus karena belum ada
00:14undang-undangnya.
00:16Yusriel menyebut jika tetap melibatkan hakim ad hoc, pemerintah harus mengeluarkan perpu.
00:21Yusriel berharap kasus penyiraman air keras ini bisa diselesaikan dengan pengadilan militer
00:25karena hingga saat ini belum ditemukan adanya tersangka dari kalangan sipil.
00:30Sebelumnya Wakil Presiden Gibran Rakebuming mengusulkan adanya hakim ad hoc dari kalangan profesional
00:35yang dilibatkan dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus.
00:45Kalau ad hoc itu kan mesti diatur pada tiket undang-undang.
00:48Jadi gak mudah juga untuk menetapkan bahwa untuk kasus ini harus dibentuk hakim ad hoc.
00:55Karena yang selama ini ada hakim ad hoc itu kan diatur dalam undang-undang.
00:59Seperti misalnya hakim pengadilan tipikor atau pengadilan ham itu memang harus ada hakim ad hoc yang memang diatur oleh undang
01:09-undang.
01:10Jadi kalau untuk kasus yang penyiraman air keras ini harus ada hakim ad hoc.
01:13Jadi pertanyaan bagaimana kita mengangkat hakimnya kalau tidak ada undang-undangnya.
01:20Mau tidak mau pemberitahku harus keluarkan perpu nantinya.
Komentar