Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, mengaku siap menunjukkan sejumlah bukti di pengadilan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

"Biarkanlah dia, ya, politisi yang mengaku peneliti ini nanti kita telanjangi di sebuah tempat formal yang namanya pengadilan," ujar Rismon dalam video yang diunggah di YouTube Balige Academy pada Sabtu (11/4/2026).

"Pak Roy Suryo ini tidak punya jejak tulisan apa pun yang disitasi yang berkaitan dengan ini, yang direferensikan oleh orang lain, dan itu pasti ditelanjangi, gitu loh. Ditelanjangi nanti di pengadilan, ya," lanjutnya.

Baca Juga Kronologi Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Dituding Danai Kasus, Rismon Dilaporkan di https://www.kompas.tv/nasional/662412/kronologi-babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-jusuf-kalla-dituding-danai-kasus-rismon-dilaporkan

#rismon #roysuryo #ijazahjokowi #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662422/lawan-roy-suryo-rismon-siap-beber-bukti-baru-di-pengadilan-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Biarkanlah dia, ya, politisi yang mengaku peneliti ini, nanti kita telanjangi di sebuah tempat formal yang namanya pengadilan.
00:10Oke, kita sekarang akan membahas sedikit ya tentang tulisannya Pak Roy Suryo ini di buku Jokowi's White Paper, ya, sebanyak
00:2349 halaman.
00:25Yang telah saya katakan, historinya adalah dia mengirimkan berupa WA messages, bukan dalam dokumen.
00:35Jadi, saya lah yang menata, tata letak menjadi dokumen, sehingga semuanya bisa tercetak, ya, seperti yang ada.
00:48Selanjutnya, kita akan bedah, ya, kita akan bedah tulisan dari Pak Roy Suryo ini, ya, di daftar isi, ya, bab
01:001, ya, tulisannya adalah,
01:02Kita akan jejak sedikit, bagaimana sih, kenapa mereka Pak Roy Suryo ini sangat diyakini oleh para cheerleader mereka, bahkan pengacaranya
01:15bahwa
01:15Roy Suryo ini adalah peneliti hebat.
01:18Meskipun, apa enggak mereka punya Google search gitu ya, cari Google skolarnya Pak Roy Suryo ini ada enggak?
01:26Buku apa yang pernah disitasi, paper atau jurnal apa yang pernah direferensi, kan tidak ada.
01:33Tetapi langsung percaya, enggak di situ sebenarnya kalian sudah bias.
01:37Gitu ya.
01:38Sudah bias.
01:39Padahal kalian tahu, Pak Roy Suryo ini tidak punya jejak tulisan apapun yang disitasi,
01:45yang berkaitan dengan ini, yang direferensi oleh orang lain.
01:48Dan itu pasti ditelanjangi.
01:50Gitu.
01:51Ditelanjangi nanti di pengadilan.
01:54Oleh karena itu, ya kita buka sedikit ya, kita bedah ya, 49 halawan itu.
02:01Tulisannya Pak Roy Suryo ini dia, di daftar isi.
02:05Kita lihat bab satu, dimulai, ya kita lihat di mana ilmiahnya gitu ya, yang diagung-agungkan oleh mereka.
02:14Bingung saya.
02:18Bab satu, dimulai dari seminar balik ke novel dan film.
02:25Halaman satu sampai halaman lima.
02:28Bab satunya, karena Pak Roy Suryo ini menulis sampai bab enam, 49 halaman.
02:37Ya, bayangkan.
02:39Berarti kalau 49 dibagi enam bab, ya, enam bab berarti sekitar lapan, ya, lapan halaman per bab.
02:48Bayangkan.
02:50Ya, dan itulah keilmiahan yang kalian puja-puji.
02:55Keilmiahan yang kalian puja-puji, 49 halaman dibagi dalam enam bab,
02:59Maka satu bab hanya rata-rata delapan halaman.
03:04Bab satu tadi sudah saya katakan, dimulai dari seminar balik ke novel dan film.
03:14Halaman satu, bab satu, ya.
03:16Dimanalah ilmiahnya ini, coba.
03:19Seminar, ya, sub-babnya, seminar memimpin dengan hati.
03:24Ini banyak di online, ya, cerita ini.
03:27Jadi, berita-berita klipting koran di-re-write, ya, di-reiterasi.
03:32Terus, novel Cintaku di Kampus Biru, halaman dua.
03:37Ya, sub-bab dua, ya, sub-bab di kedua dalam bab satu.
03:43Yang ketiga, film Cintaku di Kampus Biru, halaman tiga.
03:48Terus, ironi Kampus Biru menolak ayah.
03:52Itulah bab satu.
03:53Kalian bisa tunjukkan para pengacara yang meyakini dia ini peneliti hebat, ya.
04:02Itulah.
04:03Sampai halaman kelima lah itu.
04:05Satu bab, ya, lima halaman.
04:08Dimanalah ilmiahnya itu?
04:10Terus, yang kedua,
04:13hak konstitusional rakyat dan hak azasi manusia.
04:17Nah, ini saya kira sudah masuk ke, apa, bidang hak azasi manusia.
04:23Nggak tahu dia pakar di bidang hak azasi manusia atau apa.
04:26Ya, karena perang Iran aja di komentari di TV, jadi komentator.
04:30Ya kan?
04:31Semua dia tahu.
04:32Ya, perang Iran Israel, Amerika pun dia menjadi narasumber.
04:36Ya kan?
04:37Jadi, semua tahu tentang hak azasi manusia pun, bab dua pun dia tahu.
04:41Halaman ke-6.
04:43Sebabnya, kebanggaan terhadap ijasa pemimpin negara.
04:47Halaman ke-7.
04:48Dimanalah ilmiahnya itu?
04:51Sebab kedua, dari trias politika ke tetras politika.
04:56Berikutnya, hukum internasional dan freedom of press.
05:00Oh, jadi pakar freedom of press dia, ya kan?
05:03Terus, berikutnya...
05:07Bentar, agak geser dia, ya.
05:14Selanjutnya, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan berpendapat di Indonesia.
05:21Ilmiah apa lah itu?
05:23Ya.
05:24Berkait dengan digital image processing atau apa namanya, telematika.
05:29Atau digital forensik.
05:32Yang berikutnya, sebuah berikutnya, pasal 28E ayat 3.
05:36Dan pasal 28F, undang-undang dasar 1945.
05:41Ya.
05:42Gak ada kaitannya dengan telematika.
05:47Ya.
05:50Berikutnya, ada lagi.
05:53Membangun misteri yang menjadi hak publik.
05:56Halaman 12.
05:57Itulah bab dua.
05:59Ya.
06:01Halaman 6 sampai 12.
06:03Berarti tujuh halaman.
06:04Ya.
06:05Inilah intisari dari bab dua.
06:08Ya.
06:09Tentang kebebasan hak konstitusional rakyat dan hak kasisi manusia.
06:14Coba bayangkan.
06:16Inikah pakar telematika yang akan kalian handalkan untuk mencari kebenaran versi kalian.
06:25Terus bab tiga.
06:27Dimulai dari halaman 13.
06:29Kasus hukum sebelumnya soal ijasa palsu.
06:34Subbab satu.
06:35Subbab pertama.
06:36Kasus yang dialami Bambang Trimulyono.
06:39Halaman 13.
06:40Ya.
06:41Nanti akan saya tulis juga buku untuk membantah tulisannya Bambang Trimulyono.
06:45Ya.
06:46Dari mana dia sumber ceritanya.
06:48Ya.
06:49Tidak terverifikasi sama sekali.
06:51Saya akan telanjang gitu.
06:52Tapi tunggu aja ya dua buku pertama yang saya apa namanya yang akan saya selesaikan berikutnya.
07:01Berikutnya.
07:02Subbab berikutnya kasus Bambang Trimulyono bersama Sugi Nuraharja.
07:06Ya.
07:07Ini.
07:08Ya.
07:08Jadi akan saya apa namanya bantah itu tulisannya Bambang Trimulyono ya.
07:16Yang tidak ada berbasis saintifik sama sekali.
07:18Ya.
07:19Tidak punya kemampuan untuk melakukan pencocokan wajah.
07:23Cuma Pak Modal pakai penggaris.
07:26Sudah dicocokkan ke apa namanya gambar-gambar yang didapatkan ke Dari Malah.
07:31Ya.
07:32Terus itulah BAB 3.
07:35Jadi BAB 3 itu halaman 13 sampai 15.
07:40Berarti empat halaman saja untuk BAB 3.
07:45Terus BAB 4 antara pelaporan TPUA versus Jokowi beserta para termulnya.
07:52Kan tidak cocok ya.
07:54Dalam sebuah tulisan yang harusnya ilmiah tetapi melabel orang.
07:59Bukan hanya ini bukan dalam hal percakapan saja.
08:04Ya ucapan.
08:05Tetapi tulisan juga dikatakan termul.
08:07Ya.
08:08Itu tidak pantas.
08:08Ya.
08:10Makanya dia lebih cocok politisi bukan peneliti.
08:14Itu di halaman 16 BAB 4.
08:17Ya.
08:19Subbab pertama laporan TPUA ke Baris Krim.
08:23Subbab kedua laporan Jokowi dan termul-termulnya di Polda Metro Jaya.
08:30Halaman 16 sampai halaman 19.
08:32Berarti hanya empat halaman untuk BAB 4 tim.
08:36Hanya empat halaman.
08:37Penggunaan diksi termul saja sudah menunjukkan bahwa dia itu bias sebagai peneliti.
08:44Harusnya itu kan dibuang diksi-diksi semacam itu.
08:47Karena kita harus menempatkan kebenaran ilmiah tanpa preferensi.
08:54Kalau begini kan sudah preferensi namanya.
08:57Menggunakan istilah termul.
08:58Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan