JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik kasus ijazah Jokowi memasuki babak baru. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, ikut terseret karena dituding mendanai kasus ijazah ini.
Hal ini bermula pada akhir Maret 2026, saat beredar video di media sosial yang menampilkan wajah Rismon Sianipar.
Dalam video tersebut, terdapat tuduhan bahwa Jusuf Kalla merogoh kocek Rp5 miliar untuk mendanai bergulirnya isu tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
Hingga akhirnya, pada 6 April 2026, Rismon Sianipar dilaporkan oleh Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Pada 8 April 2026, Jusuf Kalla mendatangi langsung Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar, tiga akun YouTube, dan satu relawan Jokowi, Mardiansyah Semar.
Baik Jokowi, Roy Suryo, hingga Andi Azwan turut mengomentari pelaporan dari Jusuf Kalla ini.
Menanggapi pelaporan tersebut dan beredarnya video yang menyebut Jusuf Kalla ikut mendanai kasus ijazah, Rismon membeberkan bukti bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa artificial intelligence.
Video Editor: Laurensius Galih
Voice Over: Aisha Amalia Putri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662412/kronologi-babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-jusuf-kalla-dituding-danai-kasus-rismon-dilaporkan
Komentar