00:00Anda kembali di Kompas Siang.
00:01Saudara terbukti mengoplos solar dan minyak tanah untuk dijual kembali.
00:05Tiga orang di Kota Ambon ditangkap polisi.
00:08Pelaku mengaku melakukan aksinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
00:18Penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar dan minyak tanah ini
00:22dilakukan di kawasan Kapaha, Kota Ambon, Maluku.
00:26Direkturat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku
00:29menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
00:31Mereka terbukti melakukan praktik ilegal
00:34dengan mengoplos BBM jenis solar dan minyak tanah.
00:38Tersangka diduga membeli BBM di sejumlah agen
00:41kemudian ditimbun dan dioplos sebelum didistribusikan ke warga.
00:51Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti
00:55di antaranya 1,2 ton minyak tanah,
00:581 ton solar, 1 unit mobil minibus,
01:01serta 1 pompa air yang digunakan untuk memindahkan BBM.
01:06Saat ini, saudara, ketiga tersangka penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal
01:10telah mendekam di rumah tahanan Polda Maluku
01:12untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
01:15Terima kasih.
01:15Terima kasih.
01:20Terima kasih.
01:29Terima kasih.
01:43Terima kasih.
01:45Terima kasih.
01:46Terima kasih.
01:56Terima kasih.
Komentar