Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talouhu.

Rismon dilaporkan setelah menyebut Jusuf Kalla sebagai sosok di balik gerakan isu ijazah Presiden Joko Widodo, dengan imbalan sebesar Rp5 miliar.

Tidak hanya Rismon, Jusuf Kalla juga melaporkan sejumlah akun YouTube, seperti Ruang Konsensus, Musik Ciamis, dan Mosato TV, yang dianggap menyebarkan narasi negatif hingga tudingan makar.

Barang bukti berupa tiga video turut dibawa oleh kuasa hukum Jusuf Kalla saat membuat laporan ke Bareskrim.

Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons terkait laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya belum mengambil sikap dan masih memantau proses hukum yang berjalan. Menurutnya, laporan tersebut harus melalui tahap verifikasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk menganalisis keabsahan bukti awal yang diajukan pelapor.

Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla. Meski demikian, ia berharap Jusuf Kalla terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Rismon Sianipar sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Menkeu Purbaya Umumkan APBN Defisit Tembus Rp240,1 T per Maret 2026 di https://www.kompas.tv/ekonomi/661226/menkeu-purbaya-umumkan-apbn-defisit-tembus-rp240-1-t-per-maret-2026

#jk #jusufkalla #rismonsianipar #pencemarannamabaik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661228/jusuf-kalla-laporkan-rismon-sianipar-ke-bareskrim-terkait-kasus-ijazah-jokowi-kompas-petang
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain, Saudara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Yusuf Kalla
00:04melaporkan Rizmon Sianipar ke Barres Krimpolri atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.
00:12Laporan dibuat Yusuf Kalla melalui kuasa hukumnya Abdul Haji Telauhu.
00:20Rizmon dilaporkan usai menyebut Yusuf Kalla sebagai sosok dibalik gerakan ijasa Presiden Jokowi
00:27dengan imbalan 5 miliar rupiah.
00:29Tak hanya Rizmon, JK juga melaporkan sejumlah akun Youtube seperti Ruang Konsensus,
00:36Musik Ciamis, dan Mosato TV yang dianggap menyebarkan narasi negatif hingga tudingan makar.
00:43Barang bukti berupa tiga video dibawah kuasa hukum JK saat membuat laporan ke Barres Krimpolri.
00:51Hari ini kami akan membuat laporan polusi tidak hanya untuk Saudara Rizmon,
00:58tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan.
01:03Jadi selain pasal pencamaran nama baik dan tuduhan fitnah,
01:09ada juga berita hoax atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan Youtuber.
01:16Kuasa hukum Rizmon Sianipar memberikan respon terkait laporan Yusuf Kalla ke Barres Krimpolri.
01:21Jah Mada Girsang menyatakan pihaknya belum mengambil sikap dan memantau proses hukum yang berjalan.
01:28Menurutnya laporan tersebut masih harus melewati tahap verifikasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
01:33untuk menganalisis keabsahan bukti-bukti awal yang diajukan pelapor.
01:43Melalui pesan yang diterima Kompas TV, penasihat hukum Rizmon Sianipar bilang,
01:48atas LP Pak JK saya pikir biarkan saja dulu,
01:52kan tidak segampang itu membuat laporan.
01:54Nanti di SPKT diuji, analisa dulu,
01:58bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor.
02:01Saya hanya menonton saja dulu, karena sejauh ini,
02:04klienku Rizmon tidak pernah menyebut seperti yang di video-video beredar itu.
02:15Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan menghormati langkah hukum yang ditempu oleh Yusuf Kalla.
02:21Meski demikian, ia berharap Yusuf Kalla meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Rizmon Sianipar
02:26sebelum melapor ke polisi.
02:32Kami mengadakan wawancara dengan saudara Rizmon,
02:37dan dia menjelaskan semua itu, dan ini real, bukan AI.
02:42Nah, kalau kita melihat situasi ini,
02:45memang adalah hak konstitusi dari Pak JK
02:48untuk melakukan pelaporan itu sendiri.
02:54yang kami agak sayangkan adalah
02:58sebaiknya melakukan suatu somasi terlebih dahulu,
03:03meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut
03:09sebelum melakukan yang namanya pelaporan langsung ke Baris Krim.
03:14Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan