Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 menit yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum Jusuf Kalla Abdul Haji Talaohu menilai langkah ini diambil sebagai respons serius atas tuduhan yang beredar di publik.

"Ini bukan hanya pencemaran nama baik, tetapi juga penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Talaohu di Bareskrim, Senin (6/4/2026).

Baca Juga Duduk Perkara Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar soal Dugaan Danai Polemik Ijazah Jokowi Rp5 M di https://www.kompas.tv/nasional/661170/duduk-perkara-jusuf-kalla-laporkan-rismon-sianipar-soal-dugaan-danai-polemik-ijazah-jokowi-rp5-m



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/661196/jusuf-kalla-laporkan-rismon-ke-bareskrim-kasus-ijazah-jokowi-kuasa-hukum-merusak-nama-baik
Transkrip
00:00Atas tuduhan saudara Rismon Hasil Lansianipar, hari ini kami akan membuat laporan polusi
00:09tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan.
00:17Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoax atau bohong
00:24yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan youtuber.
00:28Sehingga ini satu rangkaian yang harus kita lihat karena setelah pernyataan Rismon itu disambut juga ya
00:36kita harus bisa mendudukan kasus ini bahwa setelah Rismon bertemu dengan Pak Jokowi
00:46dan selanjutnya dia mengajukan RJ atas status dia sebagai tersangka di Polda
00:55kemudian dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa
01:03di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elit
01:09dan disitu beliau menyebutkan bahwa Pak Jokowi memberikan atau menyerahkan duit kepada
01:18kalau gak salah roi dan kawan-kawan sebesar 5 miliar dan beliau menyaksikan.
01:24Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespon dan meminta
01:30pertanggung jawaban klarifikasi dia.
01:31Yang kedua setelah pernyataan Rismon itu disambut oleh youtuber yang menurut kami setelah kami analisa
01:41ini masih terafiliasi dengan Solo, youtuber Nusantara.
01:47Misalnya youtubernya ini pemilik youtuber Ruang Konsensus, Budius Espilyang
01:58menghadirkan Mardiansa Semar, ketua rampai Nusantara.
02:02Dalam pernyataan di Youtube itu Mardiansa menyampaikan bahwa
02:14Pak Jokowi ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional.
02:26Ada kalimat yang menuduh Pak Jokowi pecundang gitu lah ya, kalau kita tarik.
02:30Sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional.
02:35Ini kan berita hoax, berita bohong yang perlu juga diuji.
02:39Itu satu. Yang kedua, turut juga kami akan melaporkan di berita bohong itu
02:44pemilik Youtube channel Musik Ciamis.
02:49Ini yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang kami duga dibuat oleh Rismon.
02:58Selain itu juga ada channel Mosato TV, pemiliknya Laurentius Irjan Bu.
03:05Dalam channel itu, dia menulis bahwa JK diseret pidana provokasi.
03:13Pertanyaannya makar.
03:14Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan indikasi kemunafikan.
03:22Puji Prabowo tapi mau makar.
03:23Ini kan pertanyaan yang sudah telak gitu.
03:28Oke.
03:29Berapa jadi yang dilaporkan Pak selain Rismon?
03:31Jadi selain Rismon ada sekitar 4.
03:36Jadi ada pemilik Youtube dan ada Youtuber dan Narasumber.
03:40Kalau Rismon sendiri berarti pasalnya pencemaran nama baik sama UUTE dan kita?
03:44Pencemaran nama baik itu di pasal 439, junto pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 2023 KUHP yang baru.
03:52Terus kami juntuhkan juga dengan pasal 27A, junto 45 di Undang-Undang ITE.
03:58Itu pencemaran nama baik.
03:59Kalau di KUHP itu tuduhan fitnah.
04:01Terus masuk juga berita bohong.
04:03Jadi ancaman berita bohong itu barang siapa yang menyebarkan berita yang sudah dipastikan itu bohong dan mengakibatkan kegaduhan di publik.
04:13Dan hari ini kan terjadi kegaduhan.
04:14Sehingga Rismon juga masuk dalam kualifikasi unsur pasal berita hoax itu bersama dengan beberapa Youtuber dan pemilik channel.
04:22Jadi 4 laporan itu 4 pernyataan yang beda ya Pak?
04:25Ya, jadi ada Rismon sendiri yang pernyataan soal pejabat elit dalam hal ini Pak JK dibalik gerakan mempersoalkan ijazah Pak
04:35Jokowi.
04:35Dan di satu sisi pihak-pihak yang mengglorifikasi, mengamplifikasi berita itu melewat Youtube dan dialog di media mereka.
04:47Pernyataan Rismon yang dimasukkan itu yang Bapak dapat dari mana sih Pak?
04:49Karena Rismon sendiri mengaku itu kan hasil olahannya aja, jadi nggak merasa pernah ngomong soal itu.
04:53Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu.
04:57Ya kan, sehingga karena ini kan persoalan trust ya, persoalan kredibilitas.
05:04Karena walaupun nanti itu EI, makanya perlu kita laporkan dulu kan, supaya nanti diuji apakah itu EI atau bukan.
05:11Karena akibat pernyataan dia itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain.
05:17Sehingga bukan berdiri sendiri itu pernyataan Rismon, tapi ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda.
05:22Artinya dengan saat ini Pak, proses pembuatan kasper itu kan udah gampang kan dibuat saat ini?
05:28Iya, iya.
05:29Kalau memang itu EI, bukannya nanti malah justru Bapak melihat Rismon bagian dari korban itu sendiri?
05:36Iya, nanti itu...
05:37Bapak sudah melakukan penelitian tersendiri?
05:39Iya, nanti kita uji dulu kan di dalam.
05:42Nanti soal itu, soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitas lah.
05:46Bisa ahli, bisa pendidik yang bisa menilai itu.
05:48Apa itu yang tadi maksudnya terafiliasi sama Solo itu maksudnya?
05:52Ini kayak misalnya ruang konsensus gitu.
05:57Terus Solonya maksudnya Jokowi atau selo?
06:00Iya, nanti ditafsirkan sendirilah.
06:01Karena mereka ini juga kemarin baru meraihkan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo.
06:06Solo itu di rumah Pak Joko yang maksudnya Pak?
06:08Iya, bisa ditafsirkan begitu.
06:11Oke, siap. Terima kasih.
06:12Saya juga belum yakin bahwa ini yang viral itu bukan Parismon.
06:20Jadi mau diuji dulu di sini.
06:21Nggak, dengan video yang kami miliki itu patut kami duga.
06:25Ya, maksudnya keyakinan kita itu berdasarkan bukti yang sudah kami miliki gitu kan.
06:30Video yang didapat dari viral internet.
06:33Dari viral internet.
06:34Oke, terima kasih.
06:35Kasus ijazah Jokowi ada kasus-kasus yang tudingan makar gitu?
06:38Iya, itu. Jadi yang kalau tudingan makar itu kan yang ada di Mosato TV.
06:46Yang pemiliknya Laurentius Irjanbu.
06:48Di situ dia menyatakan bahwa Pak Jekai itu punya indikasi kemudafikan.
06:54Dia memuji Prabowo tapi sebenarnya mau makar.
06:57Nah, itu kan hoax. Itu kan bohong.
07:00Pak Jekai itu kan dia sebagai tokoh bangsa.
07:03Dia wajar ketika memberikan masukan, wajar memberikan saran yang baik untuk pemerintahan.
07:10Hari ini Pak Jekai itu lebih aktif dalam misi kemanusiaan.
07:15Dia sebagai ketua PMI.
07:17Jadi dia tidak punya kepentingan politik, interes politik untuk memanfaatkan misalnya ya tuduhan orang itu bahwa Jekai dibalik isu ini.
07:26Sehingga karena itulah kenapa kita mesti buat laporan untuk menguji apakah pernyataan mereka itu benar atau tidak.
07:33Tapi totalnya berapa video Pak yang dibawah terjadi bareng?
07:36Totalnya ada sekitar tiga.
07:39Iya, tiga video.
07:40Oke ya.
07:44Terima kasih.
07:45Terima kasih telah menonton.
Komentar

Dianjurkan