JAKARTA, KOMPASTV Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dengan menyoroti pentingnya keseimbangan antara pemulihan kerugian negara dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menekankan bahwa upaya perampasan aset hasil kejahatan, khususnya korupsi, harus tetap mengedepankan prinsip due process of law serta tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menegaskan RUU Perampasan Aset harus disusun untuk menciptakan kepastian hukum, bukan membuka ruang kesewenang-wenangan aparat.
Ia menyatakan Fraksi Demokrat mendukung pembentukan RUU tersebut, namun mengingatkan agar tujuan regulasi tidak disalahartikan sebagai alat untuk mempermudah perampasan aset oleh penegak hukum.
"RUU ini bukan untuk melegalkan aparat merampas aset secara mudah. Kalau itu yang terjadi, kita justru keliru memahami tujuan pembentukan undang-undang ini," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pembahasan RUU tersebut.
"Saya kira semangat kita sama, yaitu pemulihan kerugian negara. Tapi harus ada kejelasan dan batasan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#komisi3 #dpr #ruuperampasanaset
Baca Juga Tradisi Sesaji Rewanda di Goa Kreo Semarang, Warga Antusias Rebutan Sego Kethek | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/659851/tradisi-sesaji-rewanda-di-goa-kreo-semarang-warga-antusias-rebutan-sego-kethek-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/659864/ruu-perampasan-aset-disorot-dpr-ingatkan-bahaya-penyalahgunaan-wewenang
Komentar