00:00Dan saudara kasus videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu yang didakwa korupsi dan merugikan negara hingga 200 juta
00:08rupiah mendapatkan perhatian publik.
00:09Komisi 3 DPR akan menggelar atau telah menggelar rapat dengan pendapat umum atas kasus itu.
00:19Komisi 3 DPR akan menggelar rapat dengan pendapat umum terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh videografer Amsal
00:26Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
00:29Ketua Komisi 3 DPR Habibur Rahman bilang, Amsal yang diduga menggelembungkan dana anggaran tidak tepat, pasalnya produk videografi tak memiliki
00:36standar tertentu karena termasuk kerja kreatif.
00:41RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan.
00:51Amsal Sitepu yang merupakan videografer dituduh melakukan penggelembungan anggaran atau markup atas jasa pembuatan video promosi sejumlah desa.
01:02Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu.
01:10Komisi 3 DPR RI mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan
01:20yang substantif, bukan keadilan formalistik.
01:24Di sisi lain, prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus KAKAP.
01:39Diketahui, Amsal Sitepu dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video
01:46profil di desa Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
01:49Kami kutip dari laman Instagramnya, Amsal Bila, dirinya hanya pekerja kreatif dan tidak melakukan markup anggaran.
01:57Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif.
02:01Saya seorang profesional videografer. Saya didakwa melakukan markup anggaran.
02:06Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan markup anggaran?
02:11Saya melakukan penawaran dengan proposal saya.
02:15Kalau ada markup anggaran, tentu saja proposalnya ditolak.
02:20Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu melakukan kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta pembuatan video profil desa di Kabupaten
02:27Karo tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022.
02:31Sebelum membuat profil, Amsal mengajukan proposal kepada kepala desa dengan anggaran 30 juta rupiah per desa.
02:37Namun, dalam dakwaan, pekerjaan Amsal diduga bertentangan dengan Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa dan merugikan negara hingga 200 juta rupiah.
02:47Tim Liputan, Kompas TV
02:52Kasus dugaan korupsi yang menjerat seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu, kini menyita perhatian publik.
03:00Dengan nilai kerugian negara mencapai 200 juta rupiah. Perkara ini tidak hanya bergulir di meja hijau, namun juga masuk dalam
03:08pengawasan Komisi 3 DPR.
03:09Kita bergabung dengan penasehat hukum Amsal Sitepu, William Raja, dan juga Pak Rizaldi, Kasin Penkum Kejati, Sumatera Utara.
03:18Selamat siang, Bapak-Bapak. Semoga sehat-sehat selalu.
03:22Selamat siang.
03:23Saya ke Pak Rizaldi terlebih dahulu.
03:26Pak Rizaldi, untuk saat ini sepertinya menjadi perhatian publik terkait dengan terdakwa Amsal Sitepu ini.
03:33Lalu sebenarnya seperti apa konstruksi perkara hingga dinilai merugikan negara hingga 200 juta rupiah?
03:43Pak Rizaldi.
03:52Maaf Pak Rizaldi, sepertinya masih termute audio zoomnya.
04:07Ya, silakan Pak Rizaldi.
04:13Baik, tampaknya masih mengalami kendala teknis.
04:16Saya akan menuju ke penasehat hukum dari Amsal Sitepu.
04:19Pak William, untuk saat ini sebenarnya seperti apa kronologi hingga akhirnya klien Anda ini ditetapkan tersangka dan juga menjadi terdakwa
04:29untuk saat ini.
04:30Seperti apa saja yang ada ikuti dan adanya dugaan? Apakah ada dugaan kejanggalan?
04:37Baik, terima kasih sebelumnya.
04:40Kalau untuk kronologi mungkin sudah banyak beredat juga di media.
04:45Bahwa Amsal Sitepu ini awalnya melakukan penawaran dan pada akhirnya diterima oleh masing-masing kepala desa.
04:53Dan yang menurut kami yang menjadi aneh, ini adalah perkara korupsi.
04:59Tentunya berbicara tentang kerugian negara.
05:02Yang menjadi pertanyaan di kami selaku penasehat hukum juga,
05:07Ternyata kita dapati kerugian negara ini dihitung oleh ahli yang kita tidak ketahui.
05:16Yang disertakan di dalam dakwaan, hasil perhitungannya itu juga dimasukkan di dalam dakwaan.
05:24Dan pihak inspektorat menyatakan ada ahli lain yang menghitung.
05:29Tetapi ahli itu tidak pernah diperiksa di pengadilan.
05:34Dari mana kita tahu cara dia menghitung?
05:37Dan bagaimana kredibilitasnya?
05:40Itulah yang menyatakan ada editor nol, ada yang lain nol, ada yang lain nol.
05:45Yang menghitung ini siapa?
05:48Apakah dia, jangan-jangan dia ahli gizi?
05:52Kita kan tidak tahu juga.
05:54Dan ini kan bahaya untuk hukum kita di Indonesia.
05:57Kalau ke depan cara-cara seperti ini tetap dibuat.
06:03Oke, untuk saat ini sebenarnya bukti-bukti apa saja?
06:05Kan artinya klien Anda ini menawarkan proposal ke masing-masing desa
06:10dan nominalnya sekitar 30 juta rupiah untuk membuat profil sebuah desa di Kabupaten Karo.
06:16Untuk saat ini bukti-bukti apa saja yang telah Anda kemukakan
06:19ataupun klien Anda kemukakan di meja persidangan?
06:23Tentunya karena Amsal ini orang awam yang tidak paham hukum,
06:28kami ini berjalan dengan bukti yang sangat minim.
06:30Karena semua bukti itu ada di pemerintahan desa.
06:33Dan dari keterangan kepala desa, semua administrasi itu sudah diselesaikan.
06:38Begitu juga dengan pekerjaan.
06:41100% selesai dan sudah dibuatkan berita acara serah terimanya
06:44dengan semua kepala desa masing-masing.
06:47Kepala desa juga secara pekerjaan tidak ada melakukan komplain.
06:52Makanya ada beberapa dari mereka juga bingung.
06:55Ini kok bisa jadi masalah?
06:58Baik, saya ke Pak Rizaldi.
07:00Pak Rizaldi bisa mendengar suara saja?
07:07Boleh di-unmute Pak Rizaldi?
07:16Baik, tampaknya belum bisa mendengar audio dari studio.
07:19Saya kembali ke Pak William.
07:21Pak William, untuk saat ini sebenarnya apa saja yang telah ditempu
07:24dan juga terkait dengan adanya yang Anda nilai bahwa ada kejanggalan
07:29dan juga fakta-fakta yang berbeda yang Anda temukan.
07:32Untuk saat ini seperti apa langkah yang telah dilakukan oleh Anda bagi klien Anda?
07:37Baik.
07:37Untuk saat ini kita tinggal menunggu putusan dari pengadilan Negeri Medan ya.
07:44Tanggal 1 sidang putusan.
07:47Dan semua proses acara ini sudah selesai pemeriksaan.
07:54Begitu juga dengan pembuktian.
07:56Tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim.
07:58Dan untuk saat ini seperti apa kondisi juga dari Amstrasi Tepu
08:02yang mungkin akan menanti putusan pada 1 April yang mendatang?
08:08Baik.
08:09Pada awalnya tentunya dia sangat down ya.
08:11Apalagi ada seorang masyarakat yang tidak tahu apa-apa tiba-tiba di penjara.
08:16Tapi keadaan itu saat ini sudah berubah.
08:19Beliau juga sudah legowong.
08:21Bahkan mengatakan dia tidak ingin ada lagi pihak-pihak lain
08:25yang merasakan hal yang sama seperti yang dia rasakan.
08:29Karena ketika dia bekerja itu dia tidak pernah terpikir akan hal-hal yang seperti ini.
08:33Karena memang fokusnya hanya bekerja.
08:37Selaku videografer profesional.
08:40Oke.
08:40Untuk saksi dari pihak pejabat desa sendiri juga sudah di Anda panggil di muka persidangan.
08:47Dan saat itu apa tanggapan dari pihak Jaksa?
08:51Yang memanggil kepala desa adalah dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
08:57Nah, saksi yang dari kita itu hanya karyawan dari Amsal sendiri.
09:02Bahkan ada beberapa karyawan yang bahkan tidak berani menjadi saksi.
09:06Karyawan yang ikut mengerjakan profil desa ini.
09:11Oke, artinya ada sudah melakukan sebuah upaya dan juga nantinya akan menunggu di putusan persidangan pada tanggal 1 April mendatang.
09:20Saya kembali ke Pak Rizaldi.
09:22Pak Rizaldi?
09:25Pak Rizaldi bisa mendengar suasana ya.
09:37Oke, tampaknya masih mengalami kendala teknis.
09:40Pak William, untuk saat kemarin pada saat muka persidangan ada sejumlah karyawan yang tidak berani untuk menjadi saksi dalam persidangan.
09:50Lalu, apa saja fakta-fakta yang kemudian terungkap di meja hijau dan kemudian itu menguntungkan bagi pihak klien Anda?
10:02Yang paling menguntungkannya itu ternyata pekerjaan itu semuanya itu selesai.
10:10Dan bahkan melebihi perjanjian yang mereka sepakati.
10:14Ternyata di setiap video itu, kepala desa masing-masing ada meminta revisi kepada amsal yang sebenarnya sudah keluar dari kesepakatan.
10:25Yang artinya, ini kan amsalnya sudah pasti lebih capek nih.
10:29Tapi tetap dia kerjakan.
10:33Tidak ada kendala terkait proses pengerjaan video tersebut.
10:38Kepala desa juga mengakui.
10:40Bahkan ada yang mengatakan, beberapa kepala desa puas dengan hasilnya.
10:49Maka dari itu kita juga heran, ini sebenarnya letak permasalahannya di mana.
10:55Makanya tadi saya lebih ke perhitungan kerugian negara ini.
11:01Ini terkesan sangat dipaksakan.
11:03Bahkan orang yang menghitung tidak pernah muncul.
11:06Kita juga tidak tahu ini siapa yang menghitung ahli yang dimaksud oleh inspektoran ini.
11:11Tapi ada informasi yang kita dapatkan.
11:15Ini yang menghitung adalah dari dinas lain.
11:18Dinas Kominfo yang sekarang KOMDigi.
11:21Apakah dia punya kredibilitas untuk menghitung tentang dunia videografi?
11:29Ini kan jadi pertanyaan besar.
11:31Tapi hasil perhitungannya dipakai juga di dalam dakwaan.
11:36Ini kan aneh.
11:39Untuk saat ini sebenarnya perhitungan dari klien Anda sebenarnya untuk pengerjaan setiap desa itu ada sekitar 30 juta.
11:45Berapa banyak desa yang dikerjakan oleh klien Anda untuk terkait dengan pembuatan video profile dari masing-masing desa?
11:54Sebanyak 23 desa secara total.
11:58Dan yang dimasuk di dalam dakwaan itu ada 20 desa.
12:03Ini kan dari dakwaan jaksa atau tuntutan jaksa bahwa ini menyalahi aturan rancangan anggaran belanja.
12:11Dan seperti apa sebenarnya auditor sehingga ia menilai bahwa harusnya RP0 atau tidak ada anggaran yang dikeluarkan oleh pihak desa.
12:19Sehingga seperti apa sebenarnya Anda menilai?
12:22Begini Nas, kita kembali lagi ke sana.
12:27Penggelembungan ini dikatakan karena ada menurut inspektoran harga yang lain lebih wajar.
12:34Yang tentunya lebih kecil.
12:36Tapi yang menyatakan seharusnya harga ini bisa demikian, yang dimaksud lebih kecil itu.
12:42Kita tidak tahu orangnya yang menyatakan ini siapa.
12:46Apa tolak ukurnya dia menyatakan harga itu harusnya segini nih.
12:52Kita kan jadi bingung.
12:53Bahkan kalau di dunia luar kita lihat bahkan ada yang lebih mahal lagi.
12:58Bahkan ada satu video ya itu biayanya sudah sampai miliaran untuk video 5 menit.
13:06Nah makanya ini memang sangat debat tebel.
13:08Cuma ya kita nggak tahu juga cara perhitungannya dan siapa yang menghitung ini.
13:13Dan bagaimana cara dia menghitung.
13:16Baik, kami akan kembali lagi ke Kasipenkum, Kejati Sumatera Utara, Bapak Rizaldi.
13:20Bapak Rizaldi, untuk saat ini sebenarnya bagaimana konstruksi perkara hingga terdakwa dinilai merugikan negara hingga 200 juta rupiah dan apa
13:29saja buktinya?
13:33Ya silahkan Pak Rizaldi.
13:37Selamat siapa, Pak Rizaldi.
13:41Selamat siapa, Pak Rizaldi.
13:42Ya silahkan.
13:43Bahwa ada pun yang memiliki untuk Amsa Putepu yaitu memiliki terkaitan dengan desa Kinting, desa Kepeng-Nangin, Amri,
13:59sehingga acuan dalam keselamatan profil dan website dengan menggunakan RAB yang sama dengan desa Kinting yang telah terlebih dahulu diponis
14:08oleh hakim 1 tahun 8 bulan.
14:12Kemudian Tony Aji Anggoro juga 1 tahun juga dihukum dan Amri KS Pelawi 1 tahun 8 bulan.
14:21Itu dari hakim peralian negeri Medan, dengan di PIKOR, gitu Pak.
14:32Oke, untuk saat ini sebenarnya ada kecendungan seperti apa Jaksa menilai bahwa adanya dugaan pemufakatan jahat dan kemudian merugikan negara
14:40hingga 200 juta rupiah
14:41dan unsur markupnya pada sisi seperti apa Jaksa menilai?
14:50Seperti ini Pak ya
15:03Seperti pengadaan
15:27Terima kasih
15:42Jadi artinya ini hanya kliennya yang kemudian Anda nilai atau pihak Jaksa menilai bahwa melakukan markup
15:49Dan apakah juga ada unsur lain terutama menguntungkan pihak lain seperti anggaplah pemerintahan desa?
15:57Tidak Pak, itu yang menguntungkan dibagi diri sendiri itu Pak seperti sehingga Pak Amsaluddin itu Pak
16:06Di Amsal Pak
16:08Oke, untuk buktinya sendiri seperti apa?
16:12V yang kemudian dinilai menguntungkan diri pribadi sendiri terhadap seorang videografer bernama Terdakwa Amsal Sitepu
16:19Pak Rizaldi
16:23Terjadi kemahalan harga Pak
16:26Seperti pengadaan drone gitu ya Pak ya
16:30Terus dubbing
16:33Nah itu harganya sudah kita minta penilaian Pak
16:39Ternyata itu dimakaf Pak
16:41Tidak seperti segitu harganya Pak gitu Pak
16:44Demikian Pak
16:46Oke, untuk kasusnya ini sendiri terjadi di anggaran atau rencana anggaran di 2020 hingga 2022
16:53Benar Pak?
16:55Ya benar Pak
16:56Oke, dan kemudian ditemukan adanya unsur markup hingga 200 juta rupiah
17:03Lalu seperti apa kemudian saksi yang memberatkan terhadap Terdakwa?
17:14Dari Aung juga Pak memberatkan bahwa ada kerugian negara di situ Pak
17:19Terdapat Pak
17:20Itu dari pakial lainnya Pak
17:23Artinya ini dari pihak inspektorat atau dari auditor?
17:27Dari inspektorat Pak
17:32Baik, kita nantikan bagaimana proses jalannya putusan yang akan dilaksanakan di pengadilan negeri Medan Sumatera Utara pada tanggal 1 April
17:41nanti dengan terdakwa Amsal Sitepu
17:45Seorang videografer yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan markup atau korupsi bernilai 200 juta rupiah
17:51Terima kasih atas informasinya Bapak William Raja, penasihat hukum Amsal Sitepu dan juga Bapak Rizaldi, Kasih Penkum Kejati Sumatera Utara
18:00Terima kasih atas informasinya Bapak Rizaldi, Kasih Penkum Kejati Sumatera Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara
18:00Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara
18:00Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara
18:00Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara
18:00Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara
18:00Utara Utara Utara Utara Utara Utara Utara Ut
Komentar