Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dikira rajin karena selalu hadir, ternyata menyimpan pelanggaran serius di balik absensi yang terlihat “aman”. Satu PNS di Kementerian Sosial akhirnya dipecat setelah terungkap tidak menjalankan tugasnya meski tercatat masuk kerja setiap hari.

Kasus ini terbongkar dalam evaluasi pasca Lebaran 2026, di mana ribuan ASN diketahui tidak hadir tanpa keterangan. Dari puluhan ribu pegawai, satu orang dinilai melakukan pelanggaran berat hingga berujung pada pemberhentian.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, manipulasi absensi tidak bisa ditoleransi. Tindakan tegas ini jadi peringatan bahwa disiplin dan tanggung jawab ASN bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban yang harus dijalankan.

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/03/26/144103/gus-ipul-pecat-pns-kemensos-meski-data-absen-selalu-hadir-ternyata-ini-triknya

Creative/Video Editor: Susi/Leo

#Gus Ipul #ASN #Kemensos

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Gus Ipul pecat PNS Kemensos meski data absen selalu hadir
00:04Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
00:08memecat satu pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Sosial pada Rabu 26 Maret 2026
00:16Meski data absensinya selalu tercatat hadir
00:19pemecatan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa pegawai tersebut tidak menjalankan tugasnya
00:24sehingga melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara
00:28Kasus ini terungkap dalam evaluasi kehadiran ASN pasca libur Lebaran 2026
00:34Dari total 46.090 ASN terdapat 2.708 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan
00:42dan satu orang diantaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk diperhentikan
00:47Meski tercatat hadir melalui sistem absensi
00:50PNS tersebut terbukti tidak bekerja sebagaimana mestinya
00:54Gus Ipul menjelaskan bahwa pegawai tersebut menggunakan trik dengan tetap melakukan presensi masuk dan pulang
01:01Namun tidak menjelaskan pekerjaan serta tidak mengisi sasaran kinerja pegawai selama 2 tahun berturut-turut
01:08Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merugikan negara dan tidak bisa ditoleransi
01:13sehingga pemecatan dilakukan sebagai langkah tegas untuk menegakkan disiplin ASN
01:19Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan