Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Bandar narkoba penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota ditangkap Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara saat hendak kabur ke Malaysia.

Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap di sebuah kapal kayu di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia, tepatnya di perairan Pematang Silo.

Koko Erwin merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam sejumlah kasus narkoba. Salah satunya adalah bandar narkotika yang menyetor uang senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca Juga Polisi Tangkap Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin, Terungkap Ini Perannya di https://www.kompas.tv/nasional/653565/polisi-tangkap-bendahara-bandar-narkoba-ko-erwin-terungkap-ini-perannya

#bandarnarkoba #kapolresbima #kokoerwin #narkoba

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/653588/tertangkap-sosok-koko-erwin-bandar-narkoba-penyetor-rp2-8-miliar-ke-eks-kapolres-bima
Transkrip
00:00Hendak kabur ke Malaysia, bandar narkoba penyetor uang ke mantan Kapolres Bima Kota ditangkap Subdit 4 Direkturat Tindak Pidana Narkoba
00:09Baris Krim Polri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
00:18Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap di sebuah kapal kayu di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia di perairan Pematang Silung
00:27yang diduga tengah dalam perjalanan kabur ke Malaysia.
00:31Koko Erwin merupakan DPO sejumlah kasus narkoba, salah satunya adalah bandar narkotika penyetor uang
00:37senilai 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
00:50Kedatangan Koko Erwin di Bandara Suta Tanggerang, Banten dikawal ketat polisi.
00:54Ia sempat melarikan diri saat hendak ditangkap dan selain Erwin, polisi juga menangkap 2 orang berinisial A alias Y dan
01:02R alias K.
01:04Keduanya berperan membantu pelarian Erwin dan ketiga tersangka ini merupakan jaringan narkoba yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota,
01:13yaitu AKBP Didik Putra Kuncoro dan juga kasat narkoba Malawngi.
01:23Sedang melakukan penyeberangan menggunakan kapal, jadi kita melakukan penangkapan yang diduga akan menuju ke Malaysia.
01:34Paran DPO merupakan bandar sabu di NTB.
01:40Keterkaitannya mungkin nanti akan lebih jelasnya disampaikan pada saat pres rilis.
01:48Mantan Kapolres Bima Kota dipecat karena terbukti bersalah lantaran meminta dan merima uang dari bandar narkoba di wilayah Bima Kota.
01:57AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti merima uang melalui mantan kasat res narkoba Polres Bima Kota.
02:03Selain keterlibatan kasus narkoba saudara, dalam sidang etik juga terungkap.
02:08Ex Kapolres Bima Kota tersandung kasus Asusila.
Komentar

Dianjurkan