00:00Saudara Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM memangkas prosedur pemanfaatan ruang bagi usaha mikro agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
00:11Kebijakan pemangkasan prosedur ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM
00:19tentang ketentuan penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR darat bagi usaha mikro.
00:27Mekanisme ini memangkas prosedur yang sebelumnya berlapis sehingga proses jadi lebih sederhana dan cepat.
00:34Melalui kebijakan ini untuk memiliki nomor induk berusaha atau NIB, usaha mikro cukup dengan pernyataan mandiri melalui Sistem Online Single
00:44Submission atau OSS
00:46sehingga tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
00:53Pelaku usaha mikro ini mereka bisa mendapatkan nomor induk berusaha bisa secara cepat.
01:02Tetapi esensi PKKPRnya itu tetap ada.
01:05Jadi nanti para pelaku usaha mikro juga tetap wajib harus menyatakan di mana.
01:10Nah pernyataan mandirinya itu hanya dalam bentuk lokasi titiknya di mana, alamatnya di mana dan lain-lain.
01:16Dan itu tanpa perlu verifikasi teknis lagi itu sudah bisa NIB-nya diterbitkan.
Komentar