Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, buka suara usai sidang perdana praperadilan gugatan status tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2024 ditunda di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026).

"Kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, ya belum tentu tidak dipersoalkan," ujar eks Menag Yaqut.

"Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin, para pemimpin kita ini, takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Vs KPK Ditunda! Hakim Tegur Pengunjung Riuh di https://www.kompas.tv/nasional/652737/full-sidang-praperadilan-eks-menag-yaqut-vs-kpk-ditunda-hakim-tegur-pengunjung-riuh

#praperadilan #yaqutcholilqoumas #kuotahaji #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652739/full-eks-menag-yaqut-usai-sidang-praperadilan-kasus-kuota-haji-ditunda-tak-boleh-pemimpin-takut
Transkrip
00:06Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:14Ya Alhamdulillah hari ini kita semua yang menjalankan
00:19berkewajiban menjalankan menjalankan ibadah puasa Ramadan
00:22itu dulu mudah-mudahan sampai ibadah kita
00:26dan diterima oleh Allah SWT
00:28Yang kedua saya memenuhi hak saya untuk mengajukan peradilan
00:39atas petersangkaan saya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi
00:44Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat apalagi melawan proses hukum tidak
00:50tetapi menggunakan hak saya sebagaimana
00:53tadi saudara-saudara semua juga saksikan KPK menggunakan haknya
00:57untuk tidak hadir pada hari ini
01:00Kemudian yang ketiga saya juga perlu sampaikan
01:03bahwa persoalan yang menimpa saya ini
01:07adalah persoalan yang kita tahu semua tentang kota haji
01:13Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kota itu adalah
01:18hibdun nafsi
01:19menjaga
01:21jikeselamatan jiwa jamaah
01:24karena keterbatasan
01:25tempat yang ada di Saudi
01:28yang berikutnya kita harus tahu bahwa
01:31haji itu yurisdiksinya di Saudi
01:34jadi tidak semata-mata menjadi
01:39kewenangan pemerintah Indonesia tidak
01:41yurisdiksinya ada di sana
01:43kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi
01:47termasuk
01:48pembagian
01:50kuota itu
01:51karena ada MOU yang kita jadikan pegangan
01:55sehingga lahir KMA itu MOU
01:57ya
01:58itu
01:58kemudian yang berikutnya
02:00yang terakhir ini saya sampaikan kepada kawan-kawan semua
02:03ini
02:03ini lumayan panjang nih saya ngomong ya
02:06yang terakhir saya ingin sampaikan
02:08ini pelajaran bagi setiap pemimpin
02:11dalam mengambil kebijakan
02:13ya
02:14bahwa
02:15kebijakan yang diambil
02:18meskipun itu dengan melakukan pertimbangan
02:20pertimbangan kemanusiaan
02:22ya
02:22belum tentu tidak dipersoalkan
02:24tetapi
02:26itu tidak boleh membuat
02:28para pemimpin
02:29para pemimpin kita ini
02:30takut mengambil kebijakan
02:32yang bermanfaat
02:33bagi masyarakat
02:35bagi bangsa dan negara
02:36Indonesia tidak bisa dibangun
02:38dengan pemimpin-pemimpin yang takut
02:40saya kira itu
02:41terima kasih mohon doanya
02:42kawan-kawan semua
02:43selamat merayakan
02:44selamat melaksanakan ibadah Ramadan
02:47terima kasih
02:48kita kan melihat
03:03respon dari KPK
03:05pasca kita mengajukan permohonan ini
03:07dan mereka sebegitu yakinnya
03:09mengatakan bahwa mereka sesuai
03:11dengan prosedur dan mereka siap
03:12gitu kan
03:13tapi kan
03:13fakta hari ini kan kita lihat
03:15mereka yang menunda
03:16gitu
03:16kami sampaikan
03:18kami tetap menghargai
03:19ya bahwa mereka memang memiliki hak
03:22untuk tidak hadir hari ini
03:23tapi tentu kami juga akan
03:25memastikan proses ke depan ini
03:27berjalan dengan
03:28baik
03:28dengan transparan
03:29dan kami punya harapan yang sangat besar
03:31kepada
03:32Hakim Tunggal
03:33yang memeriksa perkara ini
03:34untuk bisa
03:35melihat perkara ini secara jernih
03:37prosedural
03:38karena betapa besarnya ya
03:40di dalam KUAP yang baru
03:41ini sudah masuk ke dalam upaya paksa
03:43penetapan tersangka
03:44jadi betapa besar efeknya
03:46penetapan tersangka ini
03:47jika
03:47penegak hukum tidak
03:49memegang
03:50teguh prosedur
03:51yang diatur oleh undang-undang
03:52ini akan menjadi persoalan
03:54dan kami juga melihat
03:55pasca
03:55KUAP dan KUAP yang baru
03:57kemarin juga ada putusannya
03:59terkait dengan
04:00materi yang sama
04:02seperti yang kami sampaikan
04:03bahwa kami ditetapkan
04:04sebagai tersangka
04:05tanpa adanya penghitungan
04:07kerugian negara
04:07kita bisa lihat bagaimana
04:09angka-angka itu muncul
04:11tidak pernah jelas
04:12gitu ya
04:12dari 1 triliun
04:14100 miliar
04:15bahkan katanya belum sampai
04:16dan lain sebagainya
04:17terakhir kali
04:18saya mendampingi
04:19Gus Yakut
04:19hadir di BPK
04:21itu sama
04:22sama saja
04:23belum ada
04:23apa
04:24rilis
04:24perhitungan kerugian negara
04:26sampai proses
04:27akhir
04:28pemeriksaan
04:29Gus Yakut
04:29waktu di BPK
04:30satu kesimpulan
04:32saya bisa
04:32sampaikan
04:33bahwa
04:34tidak pernah ada
04:35aliran apapun
04:36dana terhadap
04:37kepada beliau
04:38baik itu pada saat
04:39pemeriksaan di KPK
04:41maupun pada saat
04:41di BPK
04:42mereka betul-betul
04:43hanya memandang
04:44dan menilai
04:45bahwa kewenangan
04:47terkait dengan
04:48keputusan
04:48Menteri Agama
04:49130 itu salah
04:51padahal
04:51seperti yang Gus Yakut
04:52tadi sampaikan
04:53ya
04:54di dalam MOU
04:55dengan Saudi
04:56Saudi ini itu adalah
04:57ultimate authority
04:58yang mengambil
04:59keputusan
05:00itu dinyatakan
05:01secara jelas
05:02bahwa pembagian
05:03kuotanya memang
05:03seperti itu
05:04gitu
05:05punya kewenangan
05:06apa
05:06seorang Gus Yakut
05:07ya sementara
05:08kita mendapatkan
05:10manfaat
05:10jamaah
05:11bisa berangkat loh
05:1210 ribu
05:13dan tahun 2025
05:14akhirnya apa
05:15kegagal fahaman
05:16penegak hukum
05:17membuat
05:18pejabat
05:19atau pengambil
05:20kebijakan
05:21tidak lagi
05:21berani
05:22ya akhirnya
05:232025
05:24kita tidak ada
05:25kuota tambahan
05:262026
05:27tidak ada
05:27kuota tambahan
05:28nah Gus Yakut
05:29sudah berhasil
05:30memberangkatkan
05:31jamaah
05:31dengan
05:32jumlah terbesar
05:34241 ribu
05:35dan kalau dikatakan
05:37itu dibagi
05:3850-50
05:39enggak
05:39karena faktanya
05:41dari 241 ribu
05:43ada
05:43213.320
05:45jamaah
05:46haji reguler
05:47yang berangkat
05:47dan hanya
05:4827 ribu
05:49sekian
05:50yang dari haji khusus
05:51artinya
05:52hanya 11 persen
05:53haji khususnya
05:54tapi selalu
05:55digaung-gaungkan
05:55seolah
05:5650-50
05:57itu hanya
05:58terkait
05:59kuota tambahan
05:59dimana memang
06:00sudah tidak memungkinkan
06:01kapasitasnya
06:02makanya kita
06:03sampaikan kepada
06:04BPK
06:05hadirkan dong
06:05karena ini
06:06berkenaan dengan
06:07MUIU
06:08hadirkan
06:09Saudi
06:09hadirkan juga
06:11menteri-menteri agama
06:12hari ini
06:12yang mereka
06:13sampaikan secara
06:14terbuka
06:14bahwa
06:15kalau lah
06:16dapat kuota tambahan
06:1720 ribu
06:18mau diletak
06:20dimana jamaah itu
06:21akhirnya bagi mereka
06:22apa
06:22kuota tambahan itu
06:23bukanlah berkah
06:24tapi bencana
06:25kami kan minta
06:26terbuka juga
06:27nah sehingga
06:28tentu
06:29kalau dalam persidangan
06:30pra-peradilan ini
06:30kan sifatnya
06:31prosedur ya
06:32bukan masuk ke
06:33pokok materi
06:34kita paham betul
06:35tetapi banyak sekali
06:36kami lihat
06:37kemarin diputusan
06:38penajam pasir
06:39dengan dalil yang sama
06:41seperti kami
06:41tidak ada kerugian negara
06:42itu pra-peradilannya
06:44dibebaskan
06:44dan langsung
06:45pra-peradilannya
06:46dikabul dan langsung
06:47dibebaskan
06:48artinya kami berharap
06:49tidak ada disparitas
06:50karena di dalam
06:51KUHAP yang baru
06:52nyata-nyata
06:54dijelaskan
06:54disematkan
06:55lebih jelas ya
06:56lebih detail
06:57lebih rigid
06:58bahwa kerugian negara
06:59itu adalah hasil
07:00yang sudah harus ada
07:02ketika sebelum
07:03menetapkan seseorang
07:04tersangka
07:07banyak
07:08kita punya banyak
07:09kita punya
07:10lebih dari tiga poin
07:11ya
07:12diantaranya mereka
07:13menggunakan
07:14pasal undang-undang
07:15tipikor
07:16pasal dua
07:17dan pasal tiga
07:18yang pasal itu
07:19sudah dicabut
07:21dan tidak lagi
07:22berlaku
07:23dan sudah digantikan
07:24dengan pasal
07:25di KUHAP yang baru
07:27tapi mereka
07:27tidak merever
07:28sama sekali
07:29jadi kalau dari
07:30prosedurnya
07:31kami melihat
07:31banyak sekali
07:32yang salah
07:32banyak sekali
07:33yang cacat
07:34dan kami rasa
07:34kami punya hak
07:35untuk menguji itu
07:36di persidangan ini
07:38gitu
07:42ya mungkin nanti
07:44lebih detail
07:44di persidangan ya
07:45intinya
07:46kita mengetahui
07:48tiga seperindik itu
07:49dari surat
07:49pemberitahuan
07:50kami tidak pernah
07:51menerima surat
07:52penetapan tersangka
07:53yang berisi hak-hak
07:54daripada klien kami
07:55yang berisi urayan perkara
07:57yang berisi apa saja
07:58yang mengkaitkan
08:00perbuatan beliau
08:01sehingga ditetapkan
08:02sebagai tersangka
08:02kita tidak pernah terima itu
08:03gitu
08:04nah dari situ
08:05kita mengetahui
08:06ternyata ada
08:07tiga seperindik
08:07sementara kami
08:09hanya pernah diperiksa
08:10di seperindik awal
08:10yang seperindik umum saja
08:12gitu
08:13nah nanti detailnya
08:14mungkin di persidangan ya
08:15teman-teman ya
08:17kita lihat situasi ya
08:19mohon doanya saja
08:24ya saya melihat itu
08:26solidaritas teman-teman
08:27mereka hadir ya
08:30memberikan dukungan
08:31moral semangat
08:32karena mereka tahu
08:33seperti apa
08:34Gus Yakut
08:35saya rasa itu
08:44iya karena kalau
08:46yang beliau tadi
08:46sampaikan tentang
08:47pokok perkara ya
08:49beliau sampaikan tentang
08:50bagaimana kebijakan
08:51yang diambil itu
08:52ada dasarnya
08:53ya dari MUU
08:54sampai pertimbangan teknis
08:56ternyata bukan hanya
08:58kegagal pahaman
08:59penegak hukum
08:59terkait dengan
09:00penyelenggaran haji
09:01ternyata di dalam
09:02prosedurnya juga serampangan
09:04sehingga beliau tentu
09:05menunjukkan kepada
09:07yang mulia
09:08yang memeriksa perkara ini
09:09bahwa beliau ini
09:10sungguh-sungguh
09:11untuk mengajukan
09:12permohonan
09:13begitu
09:13selamat menikmati
09:14selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan