Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/23/063500/seskab-teddy-bantah-isu-produk-as-bisa-masuk-ri-tanpa-sertifikasi-halal

Isu produk Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal sempat ramai diperbincangkan. Namun, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan kabar tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Pemerintah memastikan seluruh produk yang wajib bersertifikat halal tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sertifikasi halal harus diterbitkan lembaga yang diakui atau melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta produk tertentu tetap wajib mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kerja sama perdagangan Indonesia dan AS disebut tidak menghapus standar halal nasional. Pemerintah mengajak publik untuk menyikapi isu ini secara utuh dan proporsional, sembari memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Susi/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Seskap Teddy pastikan tak ada produk Amerika Serikat yang bisa masuk ke Republik Indonesia tanpa sertifikasi halal
00:07Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya membantah isu bahwa produk Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal
00:16Pernyataan itu disampaikan pada minggu 22 Februari 2026 menyusul beredarnya informasi terkait kebijakan perdagangan RI dan Amerika Serikat
00:26Teddy menegaskan seluruh produk yang wajib bersertifikat halal tetap harus memenuhi ketentuan hukum di Indonesia
00:32Produk harus memiliki label halal baik dari lembaga halal Amerika Serikat yang diakui maupun dari badan penyelenggara jaminan produk halal
00:42Selain itu produk seperti kosmetik dan alat kesehatan juga wajib mengantongi izin eder dari badan pengawas obat dan makanan atau
00:51BPOM
00:51Ia menjelaskan Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki mutual recognition agreement terkait sertifikasi halal
00:58Namun tetap dalam kerangka regulasi nasional
01:01Pemerintah memastikan kebijakan perdagangan tidak menghapus kewajiban standar halal serta menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar
01:11Terima kasih telah menonton!
01:15Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan