Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri sidang perdana praperadilan gugatan status tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2024 di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/2026).

Pengunjung sidang sempat riuh saat hakim mengungkapkan bahwa KPK mengajukan penundaan persidangan.

Diketahui, sidang akan kembali digelar pada Selasa (3/3/2026) mendatang.

Baca Juga Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda sampai Pekan Depan di https://www.kompas.tv/nasional/652690/alasan-kpk-minta-sidang-praperadilan-yaqut-ditunda-sampai-pekan-depan

#praperadilan #yaqutcholilqoumas #kuotahaji #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652737/full-sidang-praperadilan-eks-menag-yaqut-vs-kpk-ditunda-hakim-tegur-pengunjung-riuh
Transkrip
00:16periksa para pihak yang hadir dulu
00:22untuk pemohon
00:25Yakut Kolel Komas
00:27hadir ya
00:29kemudian untuk puasa
00:33di dalam surat puasa
00:36ada 13 orang
00:42untuk hari ini apakah hadir semua
00:45ataukah sebagian
00:47silakan
00:48terima kasih yang mulia
00:50hari ini sebagian besar hadir semua
00:53yang mulia
01:21yang hadir hari ini
01:40kita berperiksa untuk
01:50Terima kasih.
02:21Terima kasih.
02:48Terima kasih.
03:21Terima kasih.
03:31Terima kasih.
03:40Terima kasih.
03:54Terima kasih.
04:04Terima kasih.
04:15Terima kasih.
04:17Terima kasih.
04:31Terima kasih.
04:55Terima kasih.
05:05Terima kasih.
05:37Terima kasih.
05:46Terima kasih.
05:58Terima kasih.
06:33Terima kasih.
07:01Terima kasih.
07:45Terima kasih.
07:52Terima kasih.
07:58Terima kasih.
08:07Terima kasih.
08:19Terima kasih.
08:31Terima kasih.
09:27Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan