Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai sorotan serius dari kalangan ekonom. Bhima Yudhistira Adhinegara dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai ada sejumlah poin dalam draf kesepakatan yang berpotensi berdampak besar pada industri nasional, kebijakan ekonomi, hingga keamanan data.

Mulai dari risiko banjir impor, ancaman deindustrialisasi, hingga potensi tekanan geopolitik dan keamanan siber, emuanya menjadi perhatian utama. Tanpa kajian mendalam, Indonesia dikhawatirkan hanya menjadi pasar bagi produk asing tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan.

Lalu apa saja tujuh poin yang paling disorot dan bagaimana dampaknya bagi masa depan ekonomi Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya di video ini!

Artikel terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2026/02/23/083428/pengamat-ungkap-7-poin-perjanjian-indonesia-as-berpotensi-ancam-ekonomi-nasional

Creative/Video Editor: Nura/Leo

#Ekonomi #RI #AS

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Ekonomi RI terancam, ini tujuh poin perjanjian dengan Amerika Serikat yang disorot pengamat.
00:06Kesepakatan Dagang Agreement on Reciprocal Trade atau IRT antara Indonesia dan Amerika Serikat
00:12menuai sorotan dari kalangan pengamat ekonomi.
00:16Direktur Executive Center of Economic and Law Studies, Nima Yudhistira Adi Negara,
00:22memperingatkan bahwa draft perjanjian tersebut berpotensi merugikan kepentingan ekonomi nasional
00:28dan mempengaruhi stabilitas industri, keamanan data hingga arah kebijakan luar negeri Indonesia.
00:35Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis kepada media pada minggu 22 Februari 2026.
00:43Terdapat tujuh poin utamanya yang dimilai menempatkan Indonesia pada posisi tidak menguntungkan.
00:48Pertama, banjir impor dari Amerika Serikat beresiko menekan raca perdagangan dan melemahkan nilai tukar rupiah.
00:55Kedua, adanya klausal yang membatasi kerja sama Indonesia dengan negara lain,
01:00sehingga berpotensi mengikat Indonesia dalam blok perdagangan tertentu.
01:05Ketiga, perjanjian dinilai mempercepat dia industrialisasi karena tidak menjamin transfer teknologi
01:12dan berpotensi menghapus kewajiban tingkat komponen dalam negeri.
01:16Keempat, muncul ancaman terhadap kedaulatan sektor tambang akibat peluang kontrol besar bagi perusahaan asing.
01:23Poin kelima, dinilai berpotensi menyeret Indonesia dalam konflik geopolitik
01:28karena kewajiban mengikuti kebijakan sanksi perdagangan Amerika Serikat.
01:33Keenam, peluang Indonesia menjadi pusat perdagangan regional dikhawatirkan tertutup.
01:39Ketujuh, izin transfer data pribadi ke luar negeri dinilai dapat mengancam keamanan siber nasional.
01:46Melihat berbagai resiko tersebut, selios mendesak pemerintah dan legislatif melakukan kajian
01:53mendalam sebelum meratifikasi perjanjian.
01:56Karena tanpa evaluasi komprensif, Indonesia dikhawatirkan hanya menjadi pasar bagi produk Amerika
02:03tanpa memperoleh nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional.
02:08Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan