00:00Ekonomi RI terancam, ini tujuh poin perjanjian dengan Amerika Serikat yang disorot pengamat.
00:06Kesepakatan Dagang Agreement on Reciprocal Trade atau IRT antara Indonesia dan Amerika Serikat
00:12menuai sorotan dari kalangan pengamat ekonomi.
00:16Direktur Executive Center of Economic and Law Studies, Nima Yudhistira Adi Negara,
00:22memperingatkan bahwa draft perjanjian tersebut berpotensi merugikan kepentingan ekonomi nasional
00:28dan mempengaruhi stabilitas industri, keamanan data hingga arah kebijakan luar negeri Indonesia.
00:35Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis kepada media pada minggu 22 Februari 2026.
00:43Terdapat tujuh poin utamanya yang dimilai menempatkan Indonesia pada posisi tidak menguntungkan.
00:48Pertama, banjir impor dari Amerika Serikat beresiko menekan raca perdagangan dan melemahkan nilai tukar rupiah.
00:55Kedua, adanya klausal yang membatasi kerja sama Indonesia dengan negara lain,
01:00sehingga berpotensi mengikat Indonesia dalam blok perdagangan tertentu.
01:05Ketiga, perjanjian dinilai mempercepat dia industrialisasi karena tidak menjamin transfer teknologi
01:12dan berpotensi menghapus kewajiban tingkat komponen dalam negeri.
01:16Keempat, muncul ancaman terhadap kedaulatan sektor tambang akibat peluang kontrol besar bagi perusahaan asing.
01:23Poin kelima, dinilai berpotensi menyeret Indonesia dalam konflik geopolitik
01:28karena kewajiban mengikuti kebijakan sanksi perdagangan Amerika Serikat.
01:33Keenam, peluang Indonesia menjadi pusat perdagangan regional dikhawatirkan tertutup.
01:39Ketujuh, izin transfer data pribadi ke luar negeri dinilai dapat mengancam keamanan siber nasional.
01:46Melihat berbagai resiko tersebut, selios mendesak pemerintah dan legislatif melakukan kajian
01:53mendalam sebelum meratifikasi perjanjian.
01:56Karena tanpa evaluasi komprensif, Indonesia dikhawatirkan hanya menjadi pasar bagi produk Amerika
02:03tanpa memperoleh nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional.
02:08Terima kasih telah menonton!
Komentar