Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam transaksi jual beli emas dari tambang ilegal. Transaksi ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp25,8 triliun.

Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor 3, Surabaya, Jawa Timur, terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang yang diduga bersumber dari praktik pertambangan emas ilegal.

Transaksi jual beli emas dari tambang ilegal itu ditaksir mencapai Rp25,8 triliun. Rumah mewah tersebut diduga menjadi tempat untuk menampung, mengolah, dan memurnikan emas hasil pertambangan ilegal.

Dari hasil penggeledahan selama delapan jam, Bareskrim Polri mengamankan empat boks barang bukti yang di dalamnya terdapat emas batangan, dokumen, serta alat bukti elektronik.

Baca Juga Keras! YLBHI Kecam Brimob Tersangka Penganiayaan Pelajar di Tual, Desak Perbaikan Struktural Polri di https://www.kompas.tv/nasional/652351/keras-ylbhi-kecam-brimob-tersangka-penganiayaan-pelajar-di-tual-desak-perbaikan-struktural-polri

#kapolri #emasilegal #tppu #breakingnews

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652354/kapolri-pastikan-tindak-tegas-kasus-tppu-emas-ilegal-total-transaksi-capai-rp25-8-t
Komentar

Dianjurkan