00:00Saudara polisi menetapkan anggota BRIMO Polda Maluku sebagai tersangka atas kasus penganiayaan seorang pelajar hingga meninggal dunia.
00:09Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
00:12Kapol Restual AKBP Wansi Des Asmoro bilang, keluarga korban penganiayaan meminta proses pidana tetap berlanjut.
00:21Sementara itu untuk sidang kode etik AKBP Wansi juga bilang bahwa polisi akan mengonfirmasikan,
00:30menginformasikan saudara perkembangan proses etik ke keluarga korban.
00:41Yang sebelumnya terlapor, ini kita naikkan menjadi penetapan tersangka.
00:49Karena kalau melihat gelar, kita yakinkan bahwa terlapor ini sudah masuk dalam muncul tersebut.
00:58Pidana-nya jalan dan akan monitor, serta perkembangannya akan disampaikan ke keluarga terkait kode etiknya.
Komentar