Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebut kubu Roy Suryo bersikap tinggi hati dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Andi menanggapi sikap sejumlah pihak yang menyatakan tidak membutuhkan permintaan maaf maupun penyelesaian melalui restorative justice.

"Dari dulu saya sudah katakan, mereka ini sangat tinggi hati. Coba dia bilang, Kami tidak butuh maaf dari Pak Jokowi, kami akan jalan terus. Ya monggo kalau mau jalan terus, kita buktikan di persidangan," ujar Andi dalam wawancara dengan tim KompasTV digital, Rabu (18/2/2026).

Menurut Andi, mekanisme restorative justice tidak mungkin berjalan tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Ia menegaskan, proses tersebut melibatkan penandatanganan dokumen oleh masing-masing kuasa hukum.

"Kalau satu pihak tidak mau, tidak mungkin terjadi restorative justice. Itu pasti ada kesepakatan," katanya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Galih

#Ijazahjokowi #kuburoysuryo #andiazwan

Baca Juga Pria Rusak Jalan Baru Dicor di Blora Karena Tuding Pembangunan Tak Transparan, Berujung Dilaporkan di https://www.kompas.tv/nasional/652318/pria-rusak-jalan-baru-dicor-di-blora-karena-tuding-pembangunan-tak-transparan-berujung-dilaporkan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652333/maaf-dari-jokowi-soal-polemik-ijazah-andi-azwan-sebut-kubu-roy-suryo-tinggi-hati
Transkrip
00:00Tapi kalau menurut Bang Andi, apakah masih ada solusi restoratif justice ini?
00:04Apakah masih bisa menjadi solusi yang bisa dipilih pada akhirnya, Bang Andi?
00:10Restoratif justice itu adalah pemaapan.
00:12Berarti kedua belah pihak itu saling bermaafan.
00:16Kalau bicara Pak Jokowi,
00:18kalau dalam istilah dalam agama yang sebut,
00:22jadi hubungan antara manusianya itu dimaafkan oleh Pak Jokowi.
00:27Siapapun itu, boleh itu sangat terbuka.
00:29Saya sangat pemaaf untuk itu.
00:31Tapi kalau kita bicara konteksnya adalah hukum,
00:35ya jelas itu pasti akan berjalan terus.
00:37Walaupun itu ada yang namanya restoratif justice yang telah diterima
00:41seperti EG Sejana maupun DHL itu.
00:44Dari dulu saya sudah katakan kepada mereka,
00:47mereka ini sangat tinggi hati.
00:49Coba dia bilang, kami tidak butuh maaf dari Pak Jokowi.
00:55Kami akan jalan terus.
00:56Kalau mau jalan terus, kita membuktikan persidangan.
01:00Karena Pak Jokowi juga butuh yang namanya ruang publik,
01:05yaitu persidangan, untuk membuktikan
01:07bahwa ijasa beliau asli yang dituduh palsu oleh teroris ini.
01:11Tapi jangan lagi nanti kemudian hari ada hal-hal yang sama dipertanyakan pula seperti itu.
01:18Begitu, Kesa.
01:19Tapi, Bang Andi, kalau dari Damai Hari Lubis dan juga EG Sujana kan masih mengakunya
01:24kalau tidak pernah meminta maaf kepada Pak Jokowi itu seperti apa, Bang Andi?
01:30Ya, itu kan hak mereka lah.
01:33Orang gestur, gimmick, dan sebagainya.
01:36Itu kan kita tahu untuk itu.
01:39Saya aja sering katakan, ada 12 menit berdoa, ya kan?
01:43Berapa itu kan?
01:4459 menit untuk,
01:45apa, 55 menit dalam percakapan di dalam sana.
01:50Kan kita bisa mengukur seperti apa, kan?
01:52Kayak gitu.
01:52Artinya ya, kalau kita bicara bukti, ya bukti itu ada.
01:56Bukti itu ada.
01:57Artinya mereka bersalaman, mereka berpelukan, mereka berdoa bersama-sama.
02:02Apakah itu bukan sesuatu yang namanya silaturahmi yang terjarut kembali?
02:07Kita tidak usah bicara maaf-memaaf dalam bicara secara verbal,
02:11tapi gestur, gimmick itu sudah menentukan.
02:16Nah, kalau misalnya EG Sujana bicara di podcast dan sebagainya,
02:20itu hak beliau untuk mengatakan itu.
02:22Masing-masing punya pendapat lah untuk itu.
02:25Tidak perlu diperdebakan.
02:26Berarti kalau dari pihak Pak Jokowi merasa
02:28kedua pihak ini sudah meminta maaf kepada Pak Jokowi ya, Bang?
02:33Iya lah.
02:34Sudah pasti itu.
02:35Nggak mungkin kita akan berikan yang namanya.
02:37Ini bukan hanya Pak Jokowi loh ya.
02:39Ada tiga lagi.
02:41Kalau satu yang mengatakan tidak mahal gimana?
02:43Nggak bakal terjadi loh restoratif justis.
02:45Karena terus ada penanda tanganan
02:48sesama antara yang namanya kuasa hukumnya EG Sujana
02:52dengan saksi pelapor ini.
02:54Baru tetap terjadi restoratif justis itu.
02:57Gitu loh.
02:58Kalau enggak, nggak mungkin terjadi.
02:59Oke.
03:00Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan