00:00Tapi kalau menurut Bang Andi, apakah masih ada solusi restoratif justice ini?
00:04Apakah masih bisa menjadi solusi yang bisa dipilih pada akhirnya, Bang Andi?
00:10Restoratif justice itu adalah pemaapan.
00:12Berarti kedua belah pihak itu saling bermaafan.
00:16Kalau bicara Pak Jokowi,
00:18kalau dalam istilah dalam agama yang sebut,
00:22jadi hubungan antara manusianya itu dimaafkan oleh Pak Jokowi.
00:27Siapapun itu, boleh itu sangat terbuka.
00:29Saya sangat pemaaf untuk itu.
00:31Tapi kalau kita bicara konteksnya adalah hukum,
00:35ya jelas itu pasti akan berjalan terus.
00:37Walaupun itu ada yang namanya restoratif justice yang telah diterima
00:41seperti EG Sejana maupun DHL itu.
00:44Dari dulu saya sudah katakan kepada mereka,
00:47mereka ini sangat tinggi hati.
00:49Coba dia bilang, kami tidak butuh maaf dari Pak Jokowi.
00:55Kami akan jalan terus.
00:56Kalau mau jalan terus, kita membuktikan persidangan.
01:00Karena Pak Jokowi juga butuh yang namanya ruang publik,
01:05yaitu persidangan, untuk membuktikan
01:07bahwa ijasa beliau asli yang dituduh palsu oleh teroris ini.
01:11Tapi jangan lagi nanti kemudian hari ada hal-hal yang sama dipertanyakan pula seperti itu.
01:18Begitu, Kesa.
01:19Tapi, Bang Andi, kalau dari Damai Hari Lubis dan juga EG Sujana kan masih mengakunya
01:24kalau tidak pernah meminta maaf kepada Pak Jokowi itu seperti apa, Bang Andi?
01:30Ya, itu kan hak mereka lah.
01:33Orang gestur, gimmick, dan sebagainya.
01:36Itu kan kita tahu untuk itu.
01:39Saya aja sering katakan, ada 12 menit berdoa, ya kan?
01:43Berapa itu kan?
01:4459 menit untuk,
01:45apa, 55 menit dalam percakapan di dalam sana.
01:50Kan kita bisa mengukur seperti apa, kan?
01:52Kayak gitu.
01:52Artinya ya, kalau kita bicara bukti, ya bukti itu ada.
01:56Bukti itu ada.
01:57Artinya mereka bersalaman, mereka berpelukan, mereka berdoa bersama-sama.
02:02Apakah itu bukan sesuatu yang namanya silaturahmi yang terjarut kembali?
02:07Kita tidak usah bicara maaf-memaaf dalam bicara secara verbal,
02:11tapi gestur, gimmick itu sudah menentukan.
02:16Nah, kalau misalnya EG Sujana bicara di podcast dan sebagainya,
02:20itu hak beliau untuk mengatakan itu.
02:22Masing-masing punya pendapat lah untuk itu.
02:25Tidak perlu diperdebakan.
02:26Berarti kalau dari pihak Pak Jokowi merasa
02:28kedua pihak ini sudah meminta maaf kepada Pak Jokowi ya, Bang?
02:33Iya lah.
02:34Sudah pasti itu.
02:35Nggak mungkin kita akan berikan yang namanya.
02:37Ini bukan hanya Pak Jokowi loh ya.
02:39Ada tiga lagi.
02:41Kalau satu yang mengatakan tidak mahal gimana?
02:43Nggak bakal terjadi loh restoratif justis.
02:45Karena terus ada penanda tanganan
02:48sesama antara yang namanya kuasa hukumnya EG Sujana
02:52dengan saksi pelapor ini.
02:54Baru tetap terjadi restoratif justis itu.
02:57Gitu loh.
02:58Kalau enggak, nggak mungkin terjadi.
02:59Oke.
03:00Terima kasih.
Komentar