Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Terkait penganiayaan anggota Brimob terhadap seorang pelajar di Tual, Maluku, Komisi Perlindungan Anak Indonesia berharap proses hukum dilakukan secara cepat.

KPAI juga berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan terhadap korban luka dan keluarga korban penganiayaan.

KPAI menyebut tindakan anggota Brimob tersebut sebagai tindakan arogan dan meminta agar tidak ada intimidasi selama proses penyelesaian kasus berlangsung.

Baca Juga Sosok Anggota Brimob Polda Maluku Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Tual di https://www.kompas.tv/nasional/652349/sosok-anggota-brimob-polda-maluku-tersangka-penganiayaan-pelajar-hingga-tewas-di-tual

#kpai #brimob #penganiayaan #tual

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652350/kpai-desak-proses-cepat-kasus-penganiayaan-pelajar-oleh-oknum-brimob-jangan-ada-intimidasi
Transkrip
00:02Soal penganiayaan anggota BRIMOP pada seorang pelajar di Tual Maluku Saudara, KPAI berharap proses hukum dilakukan dengan cepat.
00:10KPAI berkoordinasi dengan UPTDPPA untuk memberi pendampingan terhadap korban luka dan keluarga korban penganiayaan anggota BRIMOP.
00:23KPAI menyebut tindakan anggota BRIMOP yang melakukan penganiayaan sebagai tindakan arogan.
00:30KPAI juga minta agar tidak ada intimidasi selama proses penyelesaian kasus ini.
00:40Berharap agar proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak itu harus ditegakkan dengan proses yang cepat.
00:46Kenapa? Karena di pasal 59A itu jelas bahwa kasus anak dalam perlindungan khusus itu memang harus diselesaikan dengan cepat.
00:55Ada perlindungan hukum. Apalagi di sini kan tidak hanya, kalau kami melihat jelas sekali ini tidak hanya sidang etik nantinya
01:01ya,
01:02agak arogan karena di situ banyak anak-anak kecil.
01:06Bukan anak kecil, anak-anak di bawah umur. Seharusnya mereka di edukasi kalau memang bersalah atau diingatkan.
Komentar

Dianjurkan