00:00Kita keserutan lain saudara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyesalkan pernyataan wali kota Denpasar Igusti Ngurahjaya Negara
00:07yang bilang penonaktifan BPJSPBI merupakan instruksi khusus Presiden.
00:14Mensos bilang telah melayangkan surat untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan tersebut.
00:21Mensos menyampaikan penonaktifan ini mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat
00:27agar bantuan lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
00:35Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota ya
00:41yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan BBI itu merupakan instruksi Presiden.
00:51Hari ini saya kirim surat kepada wali kota Denpasar Igusti Ngurahjaya Negara
00:56untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan.
01:01Kenapa? Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada.
01:09Wali kota Denpasar Igusti Ngurahjaya Negara minta maaf kepada Presiden Prabowo dan tidak bermaksud
01:16mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan penonaktifan BPJSPBI merupakan instruksi Presiden
01:23yang dijalankan melalui Kementerian Sosial.
01:26Pemerintah kota Denpasar menegaskan komitmen terhadap pemerintah pusat
01:30untuk bersinergi tentang penyelesaian penonaktifan BPJSPBI kesehatan Desil 6-10
01:37akibat pengutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional oleh pemerintah pusat.
01:45Saya selaku wali kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden
01:50dan juga kepada Bapak Menteri Sosial
01:53atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Bapak Presiden
01:57menginstruksikan kepada Menteri Sosial
02:00untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI Desil 6-10
02:06yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di kota Denpasar.
02:12Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu.
02:16Master kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan instruksi nomor 4
02:21tahun 2025 tentang data sen
02:25yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data
02:30terlatih tidak mahal
02:30terletih atau salcap
Komentar